Berita Terkini

KPU Kendal Edukasi Pemilih Pemula melalui Upacara Bendera di SMK Maarif NU 02 Rowosari

Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menggelar kegiatan pendidikan pemilih untuk pemilih pemula melalui Upacara Bendera pada Senin (28/7) di halaman SMK Maarif NU 02 Rowosari. Acara ini diikuti sekitar 600 siswa, guru, dan staf sekolah, dengan Didin Riswanto, anggota KPU Kabupaten Kendal, bertindak sebagai pembina upacara. Dalam amanatnya, Didin menekankan pentingnya membentuk generasi pemilih yang cerdas, berintegritas, dan menolak praktik politik uang, terutama di kalangan pelajar SMK sebagai pemilih pemula. “Pemilih pemula berperan besar dalam menentukan masa depan bangsa melalui pemilu. Memilih bukan hanya mencoblos, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab sebagai warga negara,” ujarnya. Ia juga menjelaskan syarat menjadi pemilih, seperti berusia minimal 17 tahun atau telah menikah, memiliki KTP elektronik, terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan tidak sedang dicabut hak pilihnya. Didin turut menggarisbawahi pentingnya nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sekolah, seperti melalui pemilihan Ketua OSIS yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. “Pemilu OSIS adalah miniatur demokrasi nasional, tempat siswa belajar memilih pemimpin yang bertanggung jawab,” tambahnya. Kegiatan ini disambut antusias oleh siswa SMK Maarif NU 02 Rowosari yang mengikuti upacara dengan tertib dan semangat. Kepala Sekolah, Waryanto, mengapresiasi inisiatif KPU sebagai bentuk pendidikan karakter dan politik sejak dini. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa. Kami berharap ke depan ada pembelajaran lebih intensif di kelas bersama KPU untuk memperdalam pemahaman demokrasi,” katanya. Melalui kegiatan ini, KPU Kendal berharap siswa dapat menjadi pemilih pemula yang cerdas, kritis, dan menjaga integritas demokrasi dengan menolak politik uang serta aktif berkontribusi dalam proses demokrasi di Indonesia.

Ketua KPU Kendal Hadiri Upacara Hari Jadi Kabupaten Kendal ke-420

Kendal – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal, Khasanudin, menghadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kendal ke-420 yang berlangsung di Stadion Utama Kebondalem Kendal, Senin (28/7). Upacara ini diikuti oleh Bupati dan Wakil Bupati Kendal, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta tokoh masyarakat. Upacara dipimpin oleh Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permatasari, yang bertindak sebagai pembina upacara. Dalam amanatnya, Bupati menyampaikan refleksi sejarah panjang Kabupaten Kendal serta visi pembangunan ke depan yang inklusif dan berkelanjutan. Mengusung tema “Open the Future Menuju Kendal Berdikari”, Hari Jadi ke-420 ini mencerminkan semangat transformasi menuju kemajuan daerah yang mandiri dan berlandaskan kearifan lokal. Bupati Kendal menegaskan bahwa peringatan hari jadi bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun daerah. Fokus pembangunan ke depan meliputi penguatan sektor pendidikan dan ekonomi, peningkatan kualitas layanan publik, pengembangan infrastruktur berkelanjutan, serta pelibatan aktif masyarakat dalam proses pembangunan. Ketua KPU Kabupaten Kendal, bersama pimpinan lembaga lainnya, mengikuti rangkaian upacara dengan khidmat. Di usia ke-420, Kabupaten Kendal diharapkan semakin matang dalam tata kelola pemerintahan, inklusif dalam pembangunan, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global.

KPU Kabupaten Kendal Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu

Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal mengadakan acara Doa Bersama dan Santunan Bagi Anak Yatim Piatu di Aula KPU Kabupaten Kendal pada Jumat (25/7). Dalam kegiatan yang bertajuk “KPU Peduli Anak Yatim, Bulan Muharam Penuh Berkah di Lingkungan KPU” merupakan wujud kepedulian KPU terhadap generasi bangsa, sekaligus untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan solidaritas antar sesama. Acara ini digelar berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 2458/SDM.06.7-SD/03/2025 tanggal 23 Juli 2025. Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh KPU di seluruh Indonesia. “Semoga kegiatan ini menjadi berkah bagi kita semua,” ujar Khasanudin. Acara dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Kendal, Didin Riswanto, yang diikuti dengan penuh khidmat oleh hadirin. Kegiatan ditutup dengan penyerahan santunan kepada anak-anak yatim piatu, menciptakan suasana penuh kehangatan dan kebersamaan. Ketua KPU Kabupaten Kendal berharap kegiatan ini dapat memperkuat hubungan sosial dan memberikan manfaat nyata bagi Masyarakat sekitar, khususnya anak-anak yatim piatu.

KPU Provinsi Jawa Tengah Gelar Sosialisasi Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual, KPU Kendal Ikut Berpartisipasi

Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Acara yang digelar pada Rabu (23/7) di Aula KPU Kendal diikuti oleh KPU Kabupaten Kendal sebagai peserta, dengan kehadiran komisioner, sekretaris, kepala subbagian, dan staf sekretariat KPU Kendal. Sosialisasi ini dipimpin oleh Divisi SDM KPU Provinsi Jawa Tengah. Keputusan KPU 1341, yang ditetapkan di Jakarta pada 29 September 2024 oleh Ketua KPU RI Muhammad Afifudin, mengamanatkan pembentukan satuan tugas (satgas) di setiap satuan kerja KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mencegah kekerasan seksual. Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nur Laela, menegaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk meningkatkan kepedulian terhadap potensi kekerasan seksual di lingkungan kerja. “Sosialisasi ini bertujuan mendorong budaya saling menghormati, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual,” ujar Mey. Ia menambahkan bahwa PKPU 1341 bertujuan mengeliminasi kekerasan seksual di Indonesia. Satgas yang dibentuk akan menangani pencegahan, menerima laporan, serta menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor untuk mencegah ketidaknyamanan atau ancaman. Mey juga mengungkapkan bahwa KPU Provinsi Jawa Tengah akan mengundang pakar untuk memberikan pemahaman mendalam tentang definisi dan pencegahan kekerasan seksual kepada satuan kerja. “Jika ada laporan atau indikasi kekerasan seksual, satgas menyediakan saluran komunikasi untuk menindaklanjutinya dengan cepat,” jelasnya. Ia mencatat bahwa hingga kini, tidak ada laporan kasus kekerasan seksual di lingkungan KPU Jawa Tengah yang dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Anggota Satgas sekaligus Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisya, menjelaskan bahwa pedoman teknis Keputusan No 1341 menjadi acuan bagi setiap satuan kerja. “Satgas hanya ada di KPU Provinsi Jawa Tengah, bukan di KPU Kabupaten/Kota. Ke depan, akan ada sosialisasi lanjutan dan pendidikan anti-kekerasan seksual,” ujarnya. KPU Kabupaten/Kota diminta untuk merumuskan perilaku yang berpotensi memicu kekerasan seksual serta menciptakan lingkungan kerja yang positif. Sebagai peserta, KPU Kabupaten Kendal berkomitmen untuk mendukung implementasi pedoman ini guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, sejalan dengan nilai-nilai kesetaraan dan hak asasi manusia.

Audiensi KPU Kendal dan Kodim 0715/Kendal Jalin Sinergi Sukseskan Pilkada

KENDAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menggelar audiensi dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0715 Kendal pada Selasa (22/7) di Markas Kodim Kendal. Audiensi diterima langsung oleh Komandan Kodim 0715/Kendal, Letkol Inf Bagus Setyawan dan Kasdim 0715/Kendal Mayor Inf Cosmos Joko Kristanto. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, beserta jajaran komisioner, serta Sekrataris dan Kasubbag Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kendal beserta staf. Dalam sambutannya, Khasanudin menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kodim 0715 Kendal atas peran aktifnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan Kodim, mulai dari proses pencalonan hingga pengamanan hari pemungutan dan penghitungan suara,” ujarnya. Komandan Kodim 0722 Kendal, Letkol Inf Hermawan Setia Budi, menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan kepercayaan KPU. Ia menegaskan komitmen TNI untuk mendukung kelancaran agenda demokrasi sesuai tugas dan fungsi dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. “Kami berharap sinergi ini terus terjalin, tidak hanya pada momen Pilkada, tetapi juga dalam kegiatan kemasyarakatan lainnya,” katanya. Pada audiensi ini Akhmad Zaenutolibin menyampaikan agar KPU Kabupaten Kendal dan Kodim 0715/Kendal bersinergi dan berkolaborasi terkait masyarakat yang menjadi prajurit aktif agar dinonaktifkan hak memilihnya dan prajurit yang telah purna tugas agar diaktifkan kembali hak pilihnya. Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata berupa boneka maskot Sura Sulu dan Si Raju dari Ketua KPU Kabupaten Kendal kepada Komandan Kodim 0715 Kendal sebagai simbol kerja sama yang erat antara kedua lembaga.

Audiensi KPU Kendal dengan Cabdin Pendidikan untuk Tingkatkan Pendidikan Demokrasi Pemilih Pemula

Kendal - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal terus berkomitmen memperkuat kualitas demokrasi melalui kerja sama lintas sektor untuk mewujudkan pemilu yang inklusif, berintegritas, dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah audiensi dengan Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah XIII Provinsi Jawa Tengah, guna membahas kerja sama sosialisasi pendidikan pemilih, khususnya bagi pemilih pemula dan calon pemilih di tingkat SMA/SMK. Kunjungan silaturahmi ini berlangsung di ruang Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah XIII Provinsi Jawa Tengah, Jalan Soekarno Hatta Nomor 96, Bugangin, Kendal pada Rbu (16/7). Rombongan KPU Kendal yang terdiri dari Anggota KPU Akhmad Zaenutolibin, Didin Riswanto, Puthut Ami Luhur, serta Kasubbag Sosdiklih Parmas dan SDM Arief Rahman M, diterima oleh Kasi SMA Adhelika Mahmudiah dan Kasi SMK Nunik Mustika Ning Tyas Runtuweni. Apresiasi atas sinergi yang telah terjalin selama ini disampaikan oleh Akhmad Zaenutolibin. Ditekankan bahwa kunjungan ini dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi pasca-Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, sekaligus mendorong kolaborasi ke depan dalam program pendidikan pemilih di kalangan pelajar. “Diharapkan kerja sama ini terus diperkuat, terutama untuk mendukung pemutakhiran data pemilih pemula. Sinergi dengan dunia pendidikan sangat penting untuk menciptakan generasi muda yang sadar demokrasi dan aktif berpartisipasi,” ujar Zaenutolibin. Tanggapan positif disampaikan oleh Nunik Mustika Ning Tyas Runtuweni dari Cabdin Pendidikan Wilayah XIII. Ia menyambut baik inisiatif KPU dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus bersinergi dalam mendukung pemilu yang partisipatif. “Ke depan, kami terbuka untuk menjalin kerja sama lebih lanjut. KPU dapat merancang kegiatan yang nantinya bisa didiskusikan dan dituangkan dalam nota kerja sama,” tegas Nunik. Ia juga menekankan pentingnya pendidikan demokrasi di sekolah sebagai bekal bagi siswa dalam menggunakan hak pilih mereka di masa depan. Sebagai simbol sinergi, KPU Kabupaten Kendal menyerahkan boneka maskot Sura Sulu (Pemilu 2024) dan Siraju (Pilkada Kendal 2024) sebagai cenderamata. Kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara KPU dan dunia pendidikan di Kabupaten Kendal, demi menciptakan pemilu yang lebih berkualitas dan generasi muda yang melek demokrasi.