Berita Terkini

Ketua KPU Kendal Hadiri Upacara dan Pembukaan MPLS SMAN 1 Weleri

Kendal – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal, Khasanudin, menghadiri Upacara dan Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMAN 1 Weleri yang digelar di halaman sekolah, Jl. Bahari No.17, Peniten, Karanganom, Weleri, pada Senin (14/7). Acara ini menandai awal tahun ajaran baru 2025/2026 dan dihadiri oleh Bupati Kendal, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Camat Weleri, Ketua Bawaslu, serta sejumlah undangan lainnya. Terdapat beberapa agenda dalam pelaksanaan MPLS di SMAN 1 Weleri kali ini yaitu penyerahan Sweet Seventeen bagi siswa SMA 1 Weleri yang telah berusia 17 tahun, Penyerahan PKS 3 mitra untuk pemanfaatan KIA dan IKD, Penyerahan bibit pohon alumni SMA 1 Weleri ke sekolah dan Perekaman dan cetak dokumen KTP-el dan aktivasi IKD.  MPLS yang berlangsung pada pertengahan Juli 2025 ini menjadi momentum penting bagi sekolah-sekolah, termasuk di tingkat SMA, SMK, MA, SMP, dan MTs, untuk mempersiapkan siswa menghadapi tahun ajaran baru sekaligus memperkuat nilai-nilai demokrasi dan pendidikan karakter.

Penyerahan SK CPNS dan PPPK di Lingkungan KPU Kabupaten Kendal

Kendal – Pada Senin (14/7) KPU Kabupaten Kendal melaksanakan Apel Senin Pagi di halaman Kantor KPU Kabupaten Kendal. Bertindak sebagai Pembina upacara Sekretaris KPU Kabupaten Kendal, memberikan pengarahan dan menyampaikan serangkaian agenda dan kegiatan KPU Kabupaten Kendal kedepan. Apel diakhiri dengan pemberian SK kepada CPNS dan PPPK di lingkungan KPU Kabupaten Kendal. Penyerahan SK kepada 5 CPNS dan 4 PPPK dilakukan secara langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kendal, Zaeny Ekhsan disaksikan oleh Anggota KPU serta seluruh Kasubbag KPU Kabupaten Kendal dan peserta apel.

KPU Kabupaten Kendal Perkuat Sinergi dengan Kapolres Kendal

Kendal - KPU Kabupaten Kendal bersilaturahmi dengan Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, S.I.K., bersama jajaran  diantaranya Kabag Ops Polres Kendal Kompol Abdullah Umar, S.H., M.M dan Kasat Intelkam AKP Susilo Kalis Rubiyono, S.H., M.H. di ruang kerja Kapolres Kendal, Kamis (3/7).  Pertemuan ini menjadi wujud komitmen untuk mempererat kerja sama kelembagaan demi kelancaran agenda demokrasi. Dalam suasana penuh keakraban, Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, menyampaikan ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-79 kepada Polres Kendal, sekaligus mengapresiasi dedikasi kepolisian dalam menjaga keamanan selama Pilkada 2024. “Keberhasilan Pilkada 2024 adalah hasil sinergi semua pihak, terutama peran kepolisian sebagai garda terdepan pengamanan demokrasi,” ujarnya. Lebih lanjut,  Khasanudin menyampaikan harapannya agar Pemilu 2029 dapat berlangsung kondusif, aman, dan lancar, dengan dukungan penuh dari semua elemen, termasuk aparat keamanan.  Audiensi ini menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi guna menyukseskan agenda demokrasi mendatang, dengan komitmen menciptakan Pemilu dan Pilkada yang semakin aman, partisipatif, dan berintegritas. Acara ditutup dengan penyerahan ucapan terimakasih dan foto bersama.

KPU Kendal Tetapkan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan.

Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 di Aula KPU Kabupaten Kendal, Rabu (2/7). Rapat ini bertujuan untuk menetapkan hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan tingkat Kabupaten Kendal. Hadir dalam acara ini perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), instansi terkait, serta perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Kendal. Dalam pemaparannya, KPU Kendal menjelaskan, rapat pleno PDPB untuk memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir. Dasar hukum pelaksanaan rapat ini merujuk pada peraturan yang berlaku, dengan sasaran data pemilih adalah warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Kabupaten Kendal dan memenuhi syarat sebagai pemilih. Sumber data PDPB berasal dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir, data dari Disdukcapil, serta masukan dari masyarakat dan Bawaslu. Lebih lanjut, Ketua KPU menegaskan bahwa rekapitulasi PDPB dilakukan setiap triwulan. Untuk triwulan III, rekapitulasi direncanakan berlangsung pada akhir September atau awal Oktober 2025, sedangkan triwulan IV pada Desember 2025. KPU Kendal menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai pihak, seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal untuk data pemilih pindah masuk, TNI/Polri untuk warga sipil yang beralih status menjadi anggota TNI/Polri, Dinas Pendidikan (untuk pemilih pemula), serta Kementerian Agama untuk data pemilih yang menikah atau pernah menikah. Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025 menunjukkan jumlah pemilih sebanyak 817.862 orang, terdiri dari 407.046 laki-laki dan 410.816 perempuan, yang tersebar di 20 kecamatan dan 286 desa/kelurahan di Kabupaten Kendal. Akhamad Zaenutolibin (Anggota KPU Kendal) secara resmi membacakan rekapitulasi ini per kecamatan sebagai bagian dari transparansi proses. Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, menyampaikan bahwa kerja sama lintas instansi dan partai politik sangat penting untuk menjaga akurasi data pemilih. “Kami mengapresiasi masukan dari Bawaslu dan koordinasi dengan berbagai pihak. Data yang akurat adalah kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” ujarnya. Rapat ditutup dengan penetapan hasil rekapitulasi PDPB sebagai keputusan resmi KPU Kabupaten Kendal, yang akan menjadi acuan untuk tahapan pemilu berikutnya. KPU Kendal juga mengajak semua pihak untuk terus mendukung upaya pemutakhiran data demi terciptanya proses demokrasi yang transparan dan akuntabel.

Kunjungan Silaturahmi KPU Kendal dengan DPRD

Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal mengadakan silahturahmi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal di ruang kerja Ketua DPRD, pada Senin (30/6). Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, bersama para komisioner, serta disambut langsung oleh Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, S.Pd.I. Dalam silahturahmi tersebut, Khasanudin menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD Kendal atas dukungan dan kerja sama yang terjalin selama proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kendal Tahun 2024. Ia memaparkan bahwa Pilkada di Kabupaten Kendal Tahun 2024 berlangsung dengan sukses, aman, dan kondusif. Sementara itu, Mahfud Sodiq mengapresiasi kinerja profesional dan transparan KPU Kabupaten Kendal dalam mengawal proses demokrasi. Ia menegaskan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilu. “Kami berharap sinergi antara DPRD dan KPU terus terjalin erat, baik dalam hal pengawasan, pengelolaan anggaran, maupun edukasi politik kepada masyarakat,” tutur Mahfud Sodiq. Sebagai penutup, acara diakhiri dengan penyerahan Piagam Penghargaan dari KPU Kabupaten Kendal kepada Ketua DPRD sebagai simbol kerja sama yang telah terjalin.

KPU KABUPATEN KENDAL IKUTI SOSIALISASI IMPLEMENTASI APLIKASI SRIKANDI

Kendal. Seluruh jajaran Komisioner dan Pegawai di Lingkungan KPU Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik “Ngopi Asli” Sosialisasi Implementasi Penggunaan Aplikasi SRIKANDI dalam Persuratan pada Selasa, 27 Mei 2025 melalui daring. Acara sosialisasi ini dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Bapak Handi Tri Ujiono, serta pengarahan dari Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Bapak Basmar Perianto Amron. Narasumber pada kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini adalah tim Pengelola Aplikasi Srikandi KPU Republik Indonesia. SRIKANDI merupakan aplikasi yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan surat menyurat antar instansi serta arsip-arsip yang berkaitan dengan administrasi. Sosialisasi ini diharapkan tidak hanya dapat memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para admin yang ditunjuk  untuk mengelola dan mengarsipkan surat menyurat dalam sistem SRIKANDI, melainkan juga kepada seluruh jajaran Komisioner dan Pegawai KPU Kabupaten Kendal. Melalui aplikasi ini, pengelolaan surat menyurat dan arsip dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien, memberikan manfaat yang besar bagi Komisi Pemilihan Umum.