Berita Terkini

Kunjungan Silaturahmi KPU Kendal dengan DPRD

Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal mengadakan silahturahmi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal di ruang kerja Ketua DPRD, pada Senin (30/6). Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, bersama para komisioner, serta disambut langsung oleh Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, S.Pd.I. Dalam silahturahmi tersebut, Khasanudin menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD Kendal atas dukungan dan kerja sama yang terjalin selama proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kendal Tahun 2024. Ia memaparkan bahwa Pilkada di Kabupaten Kendal Tahun 2024 berlangsung dengan sukses, aman, dan kondusif. Sementara itu, Mahfud Sodiq mengapresiasi kinerja profesional dan transparan KPU Kabupaten Kendal dalam mengawal proses demokrasi. Ia menegaskan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilu. “Kami berharap sinergi antara DPRD dan KPU terus terjalin erat, baik dalam hal pengawasan, pengelolaan anggaran, maupun edukasi politik kepada masyarakat,” tutur Mahfud Sodiq. Sebagai penutup, acara diakhiri dengan penyerahan Piagam Penghargaan dari KPU Kabupaten Kendal kepada Ketua DPRD sebagai simbol kerja sama yang telah terjalin.

KPU KABUPATEN KENDAL IKUTI SOSIALISASI IMPLEMENTASI APLIKASI SRIKANDI

Kendal. Seluruh jajaran Komisioner dan Pegawai di Lingkungan KPU Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik “Ngopi Asli” Sosialisasi Implementasi Penggunaan Aplikasi SRIKANDI dalam Persuratan pada Selasa, 27 Mei 2025 melalui daring. Acara sosialisasi ini dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Bapak Handi Tri Ujiono, serta pengarahan dari Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Bapak Basmar Perianto Amron. Narasumber pada kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini adalah tim Pengelola Aplikasi Srikandi KPU Republik Indonesia. SRIKANDI merupakan aplikasi yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan surat menyurat antar instansi serta arsip-arsip yang berkaitan dengan administrasi. Sosialisasi ini diharapkan tidak hanya dapat memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para admin yang ditunjuk  untuk mengelola dan mengarsipkan surat menyurat dalam sistem SRIKANDI, melainkan juga kepada seluruh jajaran Komisioner dan Pegawai KPU Kabupaten Kendal. Melalui aplikasi ini, pengelolaan surat menyurat dan arsip dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien, memberikan manfaat yang besar bagi Komisi Pemilihan Umum.

KPU KABUPATEN KENDAL SEPAKATI KERJA SAMA DENGAN FH UNISS KENDAL

Kendal. KPU Kabupaten Kendal melaksanakan audiensi dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri (UNISS) Kendal. Penandatanganan dilakukan di Gedung Fakultas Hukum, diawali dengan sambutan dan audiensi oleh Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kendal menyampaikan dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama ini maka telah resmi terjalin kerja sama antara KPU Kabupaten Kendal dengan UNISS dalam hal pendidikan, penelitian, pengajaran, dan pengabdian masyarakat di bidang demokrasi dan kepemiluan. Dokumen Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, S.H., M.H dan Dekan Fakultas Hukum UNISS Dr. Sitta Saraya, S.H.,M.H. Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama ini maka KPU Kabupaten Kendal dan UNISS Kendal sepakat untuk meningkatkan kerjasama dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dalam Bidang Kepemiluan dan Pendidikan Demokrasi. Turut hadir pula Anggota KPU Kabupaten Kendal Didin Riswanto, S.Sos dan Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kendal Arief Rahman Muttaqien, S.H serta Kaprodi Fakultas Hukum UNISS, Yusrinan Handayani, S.H., M.H. menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini.

KPU KABUPATEN KENDAL DAN DISPENDUKCAPIL KABUPATEN KENDAL PERKUAT KOLABORASI UNTUK DATA PEMILIH YANG LEBIH VALID

Kendal. KPU Kabupaten Kendal melakukan audiensi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal pada Rabu 30 April 2025. Dalam kunjungan ini Ketua KPU Kabupaten Kendal beserta anggota didampingi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kendal diterima dengan baik oleh Ratna Mustikaningsih Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kendal. Pertemuan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus penguatan sinergi antar lembaga pasca Pemilihan Serentak 2024. Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin menyampaikan terima kasih kepada Dispendukcapil Kabupaten Kendal atas Kerjasama yang terjalin dengan baik, sehingga Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 terselenggara dengan lancar dan sukses. Selain itu, bahwa kunjungan ini terkait dengan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan sesuai dengan perintah undang-undang. Akhmad Zaenutolibin Anggota KPU Kabupaten Kendal divisi Perencanaan, Data dan Informasi menambahkan koordinasi dengan Dispendukcapil untuk menyusun daftar pemilih yang lebih valid, terutama untuk data pemilih yang sudah meninggal, pemilih yang masuk dan keluar, pemilih pemula dan data pemilih yang berada diluar negeri pasca ditetapkannya daftar pemilih tetap 18 September 2024. Data terbaru dari Dispendukcapil ini akan digunakan sebagai persiapan dalam menyusun daftar pemilih Pemilu mendatang. Sebagai penutup pertemuan, Ratna Mustikaningsih menyampaikan Dispendukcapil siap melayani permintaan data dari KPU Kabupaten Kendal dengan baik dan berharap Kerjasama yang sudah terjalin dengan erat ini dapat tetap berlanjut di masa mendatang. Pertemuan antar Lembaga ini menjadi momen untuk memperkuat kolaborasi dan menyiapkan data pemilih yang lebih akurat untuk pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak mendatang.

SABET PENGHARGAAN TERBAIK DI 3 KATEGORI, KETUA KPU KENDAL UCAPKAN RASA SYUKUR

Semarang. KPU Kabupaten Kendal menoreh prestasi yang membanggakan dalam acara “Luwih Becik Luwih Nyenengke Award” yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah dengan menyabet Penghargaan Terbaik ke-1 pada 3 kategori sekaligus yaitu Terbaik ke-1 Kategori Penyelenggaraan Tahapan Pencalonan Pemilihan Tahun 2024 yang diserahkan oleh Ibu Akmaliyah dan diterima oleh Bapak Khasanudin Ketua KPU Kabupaten Kendal. Pada kategori ini, Tahapan pencalonan dimulai dari awal pendaftaran pencalonan hingga penetapan pasangan calon. Terdapat 3 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal yang diusulkan gabungan partai politik. Terbaik ke-1 Kategori Manajemen Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diserahkan oleh Bapak Basmar Perianto Amron dan diterima oleh Bapak Akhmad Zaenutolibin Anggota KPU Kabupaten Kendal. Terbaik ke-1 Kategori Penatakelolaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diserahkan oleh Bapak Arief Suja’I dan diterima oleh Bapak Zaeny Ekhsan Sekretaris KPU Kabupaten Kendal. Penghargaan yang diberikan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dalam acara Luwih Becik Luwih Nyenengke Award ini bertempat di Griya Persada Convention Hotel & Resort Semarang pada Rabu 16 April 2025. Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin menyampaikan rasa syukur atas pencapaian yang membanggakan ini serta mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 baik dari internal maupun eksternal. “Penghargaan ini salah satu bentuk apresiasi terhadap pembuktian nilai-nilai profesionalisme dan integritas pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Kendal. Hal ini juga tak lepas dari kerja-kerja kolektif KPU Kabupaten Kendal dan kawan-kawan badan ad-hoc yang turut menyumbangkan segala bentuk daya upaya untuk mensukseskan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kendal” ujar Khasanudin. Pencapaian ini merupakan bukti komitmen KPU Kabupaten Kendal dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak yang berintegritas dan professional. (Humas KPU Kabupaten Kendal/nmi)

RAPAT EVALUASI KESEKRETARIATAN DAN SOSIALISASI SURAT EDARAN SEKJEN KPU RI NOMOR 12 TAHUN 2023

Semarang. KPU Kabupaten Kendal mengikuti Rapat Evaluasi Kesekretariatan dan Sosialisasi Surat Edaran Sekjen KPU RI Nomor 12 Tahun 2023 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada Rabu 17 April 2025 di Griya Persada Convention & Resort Bandungan. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini diikuti oleh seluruh Jajaran dan pegawai di lingkungan Kesekretariatan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Rapat ini dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Arief Suja’I yang menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini penting untuk memastikan semua target kelembagaan, baik yang terkait tahapan pilkada maupun non tahapan telah terlaksana dan mencapai target. Pada rapat ini KPU Provinsi Jawa Tengah mensosialisasikan Surat Edaran Sekretaris Jendral KPU RI Nomor 12 Tahun 2023 yang menjadi pedoman baru dalam pengaturan izin perkawinan, penanganan perceraian, serta pengawasan terhadap perilaku yang dinilai tidak sesuai dengan etika PNS. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat profesionalisme dan kedisiplinan seluruh pegawai Kesekretariatan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. (Humas KPU Kendal/nmi)