Berita Terkini

KPU Kendal Beri Pendidikan Demokrasi melalui Upacara Bendera di MA NU 05 Gemuh dan SMAN 2 Kendal

Kendal – Pelaksanaan Upacara bendera hari Senin (11/8) di SMK MA NU 05 Gemuh dan SMAN 2 Kendal masing-masing dihadiri oleh ratusan siswa, kepala sekolah, guru, dan staf. Khasanudin, Ketua KPU Kabupaten Kendal, menjadi pembina upacara di MA NU 05 Gemuh, sementara Didin Riswanto, anggota KPU Kabupaten Kendal, bertindak sebagai pembina di SMAN 2 Kendal. Keduanya menyampaikan pesan penting tentang menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini. Di MA NU 05 Gemuh, Khasanudin menegaskan bahwa Pemilihan Umum bukan hanya urusan orang dewasa. “Ini tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara. Kalian adalah generasi penerus, dan demokrasi yang sehat harus dimulai dari sekolah, dari diri kalian sendiri,” ujarnya. Ia mengajak siswa untuk membangun budaya demokrasi, integritas, dan kesadaran politik, agar kelak Indonesia dipimpin oleh pemimpin yang amanah dan berpihak pada rakyat. Sementara itu, di SMAN 2 Kendal, Didin Riswanto menggarisbawahi pentingnya praktik demokrasi sederhana, seperti pemilihan ketua OSIS, sebagai wujud hak memilih siswa. Ia mendorong siswa untuk menjadi pemilih cerdas, berintegritas, dan menolak politik uang yang merusak demokrasi. “Pilih dengan hati nurani dan tanggung jawab, itu fondasi demokrasi sejati,” tegasnya. Kedua pembina upacara menginspirasi siswa untuk mempersiapkan diri sebagai calon pemimpin masa depan yang berkualitas, dengan menjaga keadilan, menghormati perbedaan, dan mengutamakan kepentingan bersama. “Warga negara yang baik aktif berkontribusi untuk kebaikan bersama,” kata Khasanudin, pesan yang senada dengan amanat Didin di SMAN 2 Kendal. Upacara di kedua sekolah ini menjadi bagian dari upaya menanamkan pendidikan demokrasi sejak dini. Dengan pembekalan ini, siswa MA NU 05 Gemuh dan SMAN 2 Kendal diharapkan menjadi generasi penerus yang kritis, jujur, dan siap memperkuat demokrasi Indonesia. (Humas KPUKendal)

KPU Kabupaten Kendal mengikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Di Lingkungan KPU.

Kendal – Rabu (6/8) KPU Kabupaten Kendal mengiuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Di Lingkungan KPU secara daring di Aula KPU Jl Soekarno Hatta 337 Kendal. Acara dibuka oleh Basmar Perianto Amron, anggota KPU Provinsi Jawa Tengah mewakili ketua KPU Provinsi Jawa Tengah. Dia mengatakan bahwa sosialisasi ini  bertujuan untuk mendapatkan Pencerahan agar bisa menciptakan suasana kerja yang nyaman yang artinya tanpa adanya kekhawatiran terkait dengan kekerasan  seksual atau kekerasan apapun ketika berinteraksi dengan rekaan kerja di kantor.   Basmar berharap bahwa melalui sosialisasi ini akan mendapatkan gambaran batasan-batasan hal-hal apa saja ya kira-kira bisa menyebabkan ketidaknyamanan dalam berinteraksi tersebut karena kenyamanan dalam interaksi itu akan menentukan kualitas kinerja kita dan akan menentukan pola-pola kerja di KPU se Jawa tengah. Mey Nur Laela mengatakan bahwa kekerasan seksual bisa dialami oleh seluruh pegawai dan komisioner KPU disetiap satker, maka kegiatan Sosialisasi Kekerasan Seksual di lingkungan KPU yang digelar KPU jawa Tengah wajib diikuti seluruh pegawai KPU di Jawa Tengah.  Tema yang diangkat sosialisasi yang berlangsung secara hybrid di Zoom dan tayang di laman youtube KPU Provinsi Jawa Tengah adalah bagaimana bentuk satgas pencegahan kekerasan seksual di lingkungan KPU dan bagaimana menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan seksual. Muslim Aisya, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, pada arahanya menyampaikan bahwa ini adalah kegiatan ketiga, Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual dilingkungan KPU,  sebelum nantinya launching pada 17 Agustus 2025.  Tri Tujiana ,Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah memberikan arahan bahwa acara sosialisasi ini sebagai mitigasi untuk pencegahan, sehingga apa yang ada dalam koridor kekerasan seksual tidak terjadi di lingkungan kerja KPU Se Jawa Tengah.  Bertindak sebagai moderator adalah Kiki Rizkaningsih (Kabag SDM KPUProvinsi Jawa Tengah) sementara narasumber adalah  Nur Laela Hafizah dari Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC KJHAM) Semarang. Yaya sapaan akrab Nur Laela Hafizah, menyampaikan materi yang menjadi pokok kajian sosialisasi adalah bagaimana bisa terjadi kekerasan kepada perempuan dari sudut kajian gender maupun kemungkinan terjadinya kekerasan dilingkungan kantor. Bentuk-bentuk kekerasan yang mungkin terjadi secara psikis, seksual maupun tubuh (fisik)

KPU Kendal Gelar Voters School di Tiga Sekolah untuk Edukasi Demokrasi Pemilih Pemula

Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal mengadakan kegiatan Voters School melalui Upacara Bendera di tiga Sekolah Menengah Atas, yaitu SMK Muhammadiyah 3 Weleri, SMK 3 Boja, dan SMA N 1 Kendal, pada Senin (4/8). Upacara di SMK Muhammadiyah 3 Weleri dipimpin oleh Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kendal, Didin Riswanto. Sementara itu, di SMK 3 Boja, sosialisasi diisi oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan Rizky Kustyardhi, dan di SMA N 1 Kendal oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu Puthut Ami Luhur. Dalam amanatnya, para pembina menekankan pentingnya pendidikan demokrasi bagi pemilih pemula untuk membentuk pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Didin menekankan pentingnya generasi muda memahami demokrasi untuk menjadi pemilih cerdas, berkualitas, dan bertanggung jawab. “Generasi muda harus mengenal visi-misi calon yang akan dipilih dan menolak praktik politik uang. Pendidikan demokrasi sejak dini sangat penting untuk mewujudkan pemilu yang bersih dan berintegritas,” ujarnya. Di SMA N 1 Kendal, Puthut menyampaikan, “Pendidikan demokrasi pada pemilih pemula sangat penting untuk membentuk warga negara yang cerdas, kritis, dan aktif berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pendidikan demokrasi membantu pemilih pemula memahami prinsip-prinsip demokrasi, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta bagaimana demokrasi bekerja.” Sementara itu, di SMK 3 Boja, Rizky menegaskan, “Pemilihan Umum bukan hanya urusan orang dewasa. Ini adalah tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara. Kalian adalah generasi penerus bangsa, dan demokrasi yang sehat harus dimulai dari sekarang — dari sekolah, dari diri kalian sendiri. Mari kita tumbuhkan budaya demokrasi, integritas, dan kesadaran politik sejak dini, agar kelak bangsa ini dipimpin oleh orang-orang yang benar-benar amanah dan berpihak pada rakyat.” Para pembina juga mengingatkan siswa untuk menolak praktik politik uang, memilih calon berdasarkan visi-misi, dan memeriksa sudah terdaftar sebagai pemilih melalui situs cekdptonline.kpu.go.id bagi yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Kegiatan ini merupakan bagian dari program KPU Kendal untuk meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih pemula. Diharapkan, siswa menjadi pemilih aktif sekaligus agen perubahan yang menyebarkan nilai-nilai demokrasi di lingkungan sekolah dan masyarakat. (HumasKPUKendal/NMI)

KPU Kendal Audiensi dengan Kemenag Kendal, Bahas Sosialisasi Pemilih Pemula dan Pembaruan Data Pemilih

Kendal - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kendal pada Kamis (31/7). Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Kendal, Khasanudin, beserta anggota divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas Didin Riswanto, Sekretaris, dan staf KPU Kendal. Dari pihak Kemenag, hadir Kepala Kantor Kemenag Zainal Fatah, didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Kendal,Maesaroh dan Solahuddin Kepala Seksi Pendidikan Madrasah. Dalam audiensi tersebut, Khasanudin menyampaikan bahwa KPU Kendal berencana melakukan sosialisasi pemilih pemula di Madrasah Aliyah (MA) yang berada di bawah naungan Kemenag. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya demokrasi, pemilu, dan bagaimana menjadi pemilih cerdas. KPU juga meminta izin untuk mengisi kegiatan sebagai pembina upacara di MA untuk menyampaikan materi terkait hal tersebut. Selain itu, KPU Kendal menyinggung pentingnya pembaruan Data Pendaftaran Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sesuai peraturan perundang-undangan. Data siswa MA yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih baru akan diupdate setiap tiga bulan untuk memastikan sinkronisasi dengan data KPU. Menanggapi hal tersebut, Kepala Kemenag Kendal, Zainal Fatah, menyatakan bahwa pihaknya akan membantu menyediakan data siswa MA negeri dan swasta yang telah berusia 17 tahun per 31 Desember 2025 untuk disinkronkan dengan data KPU. Zainal juga menyarankan agar KPU mengirimkan surat resmi kepada MA yang dituju untuk pelaksanaan sosialisasi. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif KPU untuk melakukan sosialisasi pemilih pemula. Ini akan memberikan pengetahuan baru kepada siswa tentang pemilu, demokrasi, dan pentingnya menjadi pemilih cerdas,” ujar Zainal Fatah. KPU dan Kemenag Kendal berharap kerja sama ini dapat terus terjalin untuk meningkatkan kesadaran politik generasi muda dan memastikan data pemilih yang akurat, demi terselenggaranya pemilu yang berkualitas di Kabupaten Kendal.

KPU Kabupaten Kendal Jalin Kerjasama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan untuk Tata Kelola Arsip Pemilu

Kendal - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menandatangani Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal pada Rabu (30/7) di Ruang Podcast Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Wahyu Yusuf Akhmadi, S.STP., M.Si., disaksikan oleh anggota dan Sekretaris KPU serta Kasubbag Umum dan Logistik KPU Kabupaten Kendal. Dalam sambutannya, Khasanudin menyampaikan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola kearsipan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah sesuai peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat literasi dan sosialisasi pendidikan pemilih. "Kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib dan mendukung transparansi penyelenggaraan pemilu," ujarnya. Sementara itu, Wahyu Yusuf Akhmadi mengapresiasi inisiatif ini sebagai upaya mewujudkan pengelolaan arsip yang sesuai kaidah kearsipan. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini akan memberikan dukungan teknis, pendampingan penataan, pelestarian, dan digitalisasi arsip vital serta bernilai sejarah. Selain itu, kedua belah pihak berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang kearsipan guna mengoptimalkan pengelolaan arsip Pemilu dan Pilkada di masa depan. Melalui nota kesepahaman ini, KPU dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan berharap dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Kendal. (HumasKPUKendal/NMI)  

KPU Kendal Tanamkan Jiwa Demokrasi Pemilih Pemula di SMA N 1 Gemuh

Kendal – Akhmad Zaenutolibin, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal dari Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menjadi Pembina Upacara pada hari Senin (28/7) di SMA Negeri 1 Gemuh. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan pesan penting tentang pendidikan demokrasi kepada para pelajar. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya mengenal demokrasi sejak dini, khususnya bagi generasi muda sebagai pemilih pemula. Ia mengajak siswa untuk memahami nilai-nilai demokrasi, seperti kebebasan berpendapat, kesetaraan, dan tanggung jawab sebagai warga negara. "Pemilih pemula memiliki peran besar dalam menentukan masa depan bangsa. Oleh karena itu, menjadi pemilih yang cerdas adalah kunci untuk memperkuat demokrasi," ujarnya di hadapan seluruh peserta upacara. Akhmad Zaenutolibin juga mengedukasi para siswa tentang pentingnya literasi politik, termasuk memahami hak dan kewajiban dalam pemilu serta cara memilih dengan bijak berdasarkan informasi yang valid. Ia mendorong pelajar untuk aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi, baik melalui diskusi, organisasi sekolah, maupun simulasi pemilu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Kendal untuk meningkatkan kesadaran politik di kalangan generasi muda. Kepala SMA N 1 Gemuh, Moh Dulsalam menyambut baik inisiatif tersebut dan berharap sosialisasi ini dapat membentuk karakter siswa sebagai warga negara yang kritis dan bertanggung jawab. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelajar SMA N 1 Gemuh dapat menjadi agen perubahan yang memahami dan menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dengan baik, demi masa depan bangsa yang lebih demokratis dan bermartabat.