KPU Kabupaten Kendal Umumkan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan III Tahun 2026
Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal melalui Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan pada Selasa, 29 September 2026, mencatat adanya peningkatan jumlah pemilih sebanyak 1.035 orang dibandingkan triwulan sebelumnya. Berdasarkan data aplikasi SIDALIH per 26 September 2026 pukul 23:59, jumlah pemilih di Kendal kini mencapai 836.639 orang, dengan rincian 417.051 laki-laki dan 419.588 perempuan. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Kendal, Zaenut Tholibin, menjelaskan bahwa peningkatan ini merupakan hasil dari proses pencocokan dan penelitian data terbatas (coktas) yang dilakukan KPU. Proses tersebut juga melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk Bawaslu, Polres Kendal, dan Kodim Kendal, guna memastikan akurasi dan validitas data pemilih. Lebih lanjut, Zaenut merinci bahwa KPU Kendal telah melakukan pembersihan data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), dengan rincian: • Meninggal dunia: 2.233 orang • Pemilih ganda: 1.201 orang • Pindah domisili: 4.174 orang • Menjadi TNI: 20 orang • Menjadi Polri: 1 orang Dengan pembersihan tersebut, KPU Kabupaten Kendal menegaskan bahwa data pemilih ganda telah dinyatakan bersih. Seluruh hasil pemutakhiran ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor 57/TIK.04-BA/3324/3/2026 tertanggal 29 September 2026. KPU Kabupaten Kendal menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas data pemilih berkelanjutan, sehingga hak pilih masyarakat dapat terjamin dengan baik pada pemilu dan pilkada mendatang. (HumasKPUKendal)
Selengkapnya