KPU Kendal Ikut Bahas Rancangan Perbup Penyelenggaraan Billboard dan Videotron Pemkab Kendal
Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal turut serta dalam Rapat Koordinasi pembahasan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Billboard serta Videotron milik Pemerintah Kabupaten Kendal. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal, Selasa (24/2/2026), dan dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfo Kendal, Ardhi Prasetiyo, S.STP., MM. Dari KPU Kabupaten Kendal, hadir Anggota KPU Didin Riswanto yang mewakili lembaga. Keikutsertaan KPU dalam rapat ini relevan mengingat billboard dan videotron sering dimanfaatkan untuk sosialisasi pemilu, pendidikan pemilih, serta informasi publik terkait penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Rapat juga dihadiri perwakilan dari berbagai instansi terkait, antara lain Sekretariat DPRD Kabupaten Kendal, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BPPRID), Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP2KBP2PA), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM), Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal. Hasil rapat menghasilkan penyusunan draft rancangan Peraturan Bupati yang selanjutnya akan dibahas lebih lanjut dan diharapkan dapat ditetapkan menjadi Perbup tentang Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Billboard serta Videotron milik Pemerintah Kabupaten Kendal. Peraturan ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang lebih tertib, transparan, dan mendukung kepentingan publik, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. KPU Kabupaten Kendal berkomitmen terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan sarana informasi publik seperti billboard dan videotron dapat dimanfaatkan secara optimal demi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam demokrasi. (HumasKPUKendal)
Selengkapnya