Semarang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Implementasi Evaluasi Pembinaan dan Pengawasan Internal bagi seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Acara yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah ini digelar pada Jumat, 19 Desember 2025, di Aula Lantai 3 Gedung Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang.
Kegiatan ini menjadi penutup agenda strategis tahun anggaran 2025. Diselenggarakan oleh Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Penelitian, dan Pengembangan KPU Provinsi Jawa Tengah, rakor diikuti para komisioner dan sekretaris KPU provinsi, serta perwakilan divisi SDM dan sekretaris dari KPU kabupaten/kota di seluruh Jawa Tengah. Hadir pula narasumber dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah untuk mendukung penguatan pembinaan dan pengawasan di internal lembaga.
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya menyatakan bahwa rakor ini merupakan kegiatan akhir tahun untuk menilai sejauh mana pelaksanaan pembinaan SDM di tingkat kabupaten/kota. Ia menekankan perlunya kepatuhan dalam pelaporan LHKPN dan kewajiban pajak, serta pentingnya memperkuat penegakan kode etik dan pelayanan kepada publik. Handi juga memuji kekompakan internal KPU yang telah terbukti mampu menyelesaikan berbagai dinamika melalui komunikasi dan kolaborasi yang baik. Ia mengingatkan bahwa setiap program KPU harus direncanakan, dilaksanakan, dievaluasi, didokumentasikan secara rapi, serta dipublikasikan melalui situs web dan media sosial sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat.
Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widyantoro, memberikan apresiasi atas pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang telah direkap hingga tingkat nasional, dengan jumlah total pemilih sebanyak 211.865.861 orang, baik di dalam maupun luar negeri. Ia menegaskan bahwa PDPB, pendidikan pemilih, dan pengembangan teknologi informasi merupakan program prioritas nasional yang perlu dijalankan secara maksimal, terutama dengan memanfaatkan media sosial secara cerdas.
Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Machruz, menyampaikan bahwa regulasi untuk pemilu berikutnya sedang disiapkan dan mengundang masukan aktif dari KPU kabupaten/kota agar aturan yang dihasilkan lebih lengkap dan selaras. Hal serupa disampaikan Basmar Perianto Amron yang menyoroti pentingnya menjaga kekompakan, komunikasi antardivisi tanpa ego sektoral, demi tercapainya tujuan lembaga.
Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Akmaliyah, menjadikan pendidikan pemilih sebagai fokus utama nasional. Ia mengapresiasi kinerja tim Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Hubungan Masyarakat, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) yang terus produktif meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pemilu. Media sosial, menurutnya, adalah wajah KPU sehingga kontennya harus berkualitas tinggi. Ia berharap ke depan terjadi peningkatan partisipasi pemilih, literasi politik masyarakat, serta kepercayaan publik terhadap integritas KPU.
Sesi arahan diakhiri oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana, serta Anggota KPU Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan, Mey Nurlela. Tri menekankan penguatan pengelolaan kepegawaian, kekompakan tim, dan kedisiplinan kerja dalam menyongsong tahapan pemilu mendatang. Mey menekankan pentingnya keselarasan pelaporan kegiatan mulai dari catatan rapat, narasi, hingga dokumentasi serta mendorong KPU kabupaten/kota untuk merancang program yang lebih inovatif dan kreatif. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah serta paparan dari Muslim Aisha, perwakilan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah. (HumasKPUKendal)
Selengkapnya