Berita Terkini

KPU Kendal Tinjau Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024, Usulkan Aturan RKDK Lebih Ketat

Kendal – KPU Kabupaten Kendal mengunjungi tim kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal 2024 pada Jumat, 22 Agustus 2024. Dipimpin Puthut Ami Luhur (Kadiv Teknis Penyelenggaraan) dan Yashinta Sastaviana H (Kasubbag Teknis Pemilu dan Hukum) beserta staf. Kunnjungan ini membahas evaluasi tahapan kampanye dan dana kampanye tanpa anggaran tambahan. Fokus diskusi adalah Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), yang wajib dibuka calon, namun pelaporannya sering hanya formalitas. Banyak dana kampanye tidak melalui RKDK karena UU memperbolehkan sumbangan barang/jasa. Pelaporan di Pilkada lebih mudah diawasi dibandingkan Pileg, yang dana caleg sulit dikontrol. Kendala teknis seperti birokrasi bank dan aplikasi pelaporan yang bermasalah juga menjadi sorotan. Pembatasan dana kampanye dinilai penting, tetapi sering diakali dengan memecah sumbangan. Sanksi Pilkada cenderung ringan dibandingkan Pileg, dan pengawasan Bawaslu dinilai lemah. KPU mengusulkan aturan RKDK lebih ketat, pengawasan Bawaslu yang lebih baik, dan perbaikan aplikasi pelaporan untuk transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik. KPU Kendal berharap diskusi ini mendorong perbaikan sistem pelaporan dana kampanye, termasuk penyederhanaan prosedur dan penegakan sanksi yang konsisten. Dengan langkah ini, KPU optimistis Pilkada Kendal 2024 dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik manipulasi dana kampanye, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. (HumasKPUKendal)

KPU Kendal Ikuti Tata Kelola Bakohumas dalam Rapat Knowledge Sharing KPU RI

Kendal - KPU Provinsi Jawa Tengah menjadi narasumber utama dalam Rapat Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas Tahap 2 yang diselenggarakan KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 21 Agustus 2025. Acara ini dihadiri oleh seluruh pejabat Bakohumas KPU se Indonesia, termasuk KPU Kendal, untuk membahas strategi pengelolaan hubungan masyarakat (humas) yang inovatif dan efektif. Sekretaris KPU Jateng, Tri Tujiana, memaparkan keberhasilan pengelolaan Bakohumas KPU Jateng, yang meraih juara 2 tata kelola Bakohumas pada 2024 dan terbaik pertama pada 2021. Ia menjelaskan, KPU Jateng aktif berkoordinasi melalui grup WhatsApp dengan pemangku kepentingan, memaksimalkan media sosial, serta menyediakan fasilitas seperti Zona Informasi Terintegrasi untuk pelayanan PPID, JDIH, Bakohumas, telekonferensi, dan Media Center khusus wartawan. “Kami memastikan informasi kepemiluan tersampaikan secara luas melalui kanal media sosial dan website. Setiap kegiatan, baik internal maupun eksternal, langsung diliput dan diunggah pada hari yang sama dengan proses persetujuan yang disederhanakan melalui SK dan SOP,” ujar Tri. Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima, membuka acara dengan menekankan pentingnya inovasi dalam humas. “Humas harus mengemas informasi secara menarik dan kekinian agar dilihat dan didengar masyarakat. Website dan media sosial harus aktif, terutama saat tidak ada tahapan pemilu,” katanya. Senada, Kepala Biro Parhumas KPU RI, Cahyo Ariawan, menegaskan bahwa humas adalah divisi yang tidak pernah berhenti. “Saat tidak ada tahapan, Bakohumas harus tetap kreatif menyampaikan informasi, seperti melalui podcast atau konten positif yang konstruktif, minimal seminggu sekali,” tambahnya. KPU Jateng juga berbagi strategi menjaga kepercayaan masyarakat, seperti mereview informasi sebelum dipublikasikan untuk menghindari persepsi negatif atau black campaign. Kiki Rizkaningsih, Kabag Parmas KPU Jateng, menambahkan bahwa pihaknya menggandeng lembaga eksternal untuk mengelola media sosial dan podcast meski dalam kondisi efisiensi. Untuk mempertahankan pengikut, KPU Jateng melibatkan badan ad hoc selama tahapan pemilu untuk mendukung program dan menjaga interaksi di media sosial. Sesi diskusi yang dipandu Kabag Humas KPU RI, Reni Renjani, berlangsung interaktif. Peserta diajak mengadopsi praktik terbaik KPU Jateng, seperti pengelolaan media sosial yang aktif, peliputan cepat, dan pembuatan konten kreatif, untuk meningkatkan kinerja Bakohumas di masing-masing satuan kerja. Acara ini menjadi wadah berbagi inspirasi guna memastikan informasi kepemiluan tersampaikan secara profesional dan menarik, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan. (HumasKPUKendal)   #KPUMelayani

KPU Kabupaten Kendal Jalin Koordinasi dengan DP2KBP2PA Kabupaten Kendal Cegah Kekerasan Seksual

Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal melakukan koordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal di kantor DP2KBP2PA Kabupaten Kendal. Pertemuan ini bertujuan memperkuat langkah pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja KPU Kabupaten Kendal. Rombongan KPU Kendal dipimpin oleh Ketua KPU Khasanudin, didampingi anggota KPU Rizky Kustyardhi, Didin Riswanto, dan Puthut Ami Luhur, serta perwakilan Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual (JIPKS) KPU Kendal yang diterima oleh Kepala DP2KBP2PA, Albertus Hendri Setyawan, bersama jajarannya. Dalam pertemuan ini dibahas tiga fokus utama yaitu strategi pencegahan kekerasan seksual, prosedur penanganan kasus, dan bentuk kerja sama antara KPU Kabupaten Kendal dan DP2KBP2PA Kabupaten Kendal. Khasanudin menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan KPU Provinsi Jawa Tengah untuk memperkuat JIPKS melalui sosialisasi dan pendidikan pencegahan kekerasan seksual. Albertus Hendri Setyawan menyambut baik tujuan KPU Kabupaten Kendal, pihaknya siap bekerjasama dan mensosialisasikan pendidikan penceharan kekerasan seksual dan kedepan bisa untuk melaksanakan program lain yang berkaitan dengan program di DP2KBP2PA. “Kami siap bekerjasama untuk program KPU Kendal, maupun program kami yang masih satu visi dengan KPU” Kerja sama ini diharapkan dapat membangun sinergi yang solid untuk mewujudkan lingkungan kerja yang nyaman dan aman dari kekerasan seksual di lingkungan KPU Kabupaten Kendal. (HumasKPUKendal)

KPU Kendal Ikuti Bicara Seputar Perencanaan dan Data (BerCanDa) untuk Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pemutakhiran Data Pemilih

Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan daring “BerCanDa” (Bicara Seputar Perencanaan dan Data) dengan tema “Mengajak Masyarakat Aktif: Dari Objek menjadi Subjek Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)”. Acara ini berlangsung melalui Zoom di Aula KPU Kendal, Jl. Soekarno Hatta 337, diikuti oleh Ketua, Anggota, dan Sekretariat KPU Kendal pada Rabu, 20 Agustus 2025. Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber. Nur Kholis dari Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah memaparkan peran aktif masyarakat dalam pembaruan data kependudukan untuk PDPB. Siti Nur Wakhidatun, Anggota KPU Jepara, berbagi pengalaman terkait tantangan dan strategi pelaksanaan PDPB. Sementara itu, narasumber dari Perisai Demokrasi Bangsa M. Rikza Hasballa menyampaikan strategi komunikasi efektif untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam PDPB. “BerCanDa” merupakan bagian dari upaya berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait PDPB yang dilakukan KPU di wilayah Jawa Tengah. PDPB merupakan kewajiban bagi seluruh KPU di Indonesia, kecuali satuan kerja yang sedang menangani urusan Mahkamah Konstitusi, untuk memelihara dan memperbarui data pemilih secara komprehensif dan mutakhir hingga menjelang Pemilu 2029, yaitu sampai tahun 2027. Proses PDPB meliputi tiga tahap: pengolahan data, koordinasi, dan rekapitulasi. Data diperoleh dari sinkronisasi KPU RI, instansi terkait, serta laporan masyarakat. Koordinasi dilakukan dengan berbagai pihak untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan terkini. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk berperan aktif sebagai subjek dalam pemutakhiran data pemilih, sehingga kualitas data pemilih untuk Pemilu mendatang semakin baik.

KPU Kendal Komitmen Dukung Upaya Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja

Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal hadir dalam Rapat Kerja Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual (JIPKS). Kegiatan tersebut diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Rabu, 20 Agustus 2025. Kehadiran KPU Kabupaten Kendal dalam rapat ini menjadi wujud komitmen untuk mendukung upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja. Ketua KPU Kendal Khasanudin menyampaikan, keikutsertaan dalam rapat ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran JIPKS di tingkat kabupaten. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman. Rapat ini memberikan panduan yang jelas bagi kami dalam melaksanakan tugas sosialisasi dan pendidikan pencegahan kekerasan seksual,” tuturnya. Rapat yang dibuka oleh Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nur Laela, menegaskan pentingnya peran JIPKS dalam mendukung pendidikan dan sosialisasi. KPU Kendal menyambut baik informasi bahwa Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual (PKS) telah diluncurkan pada 17 Agustus 2025, lengkap dengan ruang pelaporan dan konsultasi di tingkat provinsi. Tugas Satgas JIPKS menurut Muslim Aisya adalah sosialisasi di lingkungan kerja, pendidikan pencegahan kekerasan seksual, dan penyampaian masukan kebijakan untuk mencegah potensi kekerasan seksual. (HumasKPUKendal)

KPU Kendal Ikut Diskusi Daring Ngopi Asik Bahas Penataan Administrasi Naskah Dinas

Kendal – KPU Kabupaten Kendal turut serta dalam kegiatan Ngopi Asli (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah melalui Zoom Meeting pada Selasa (19/8/2025). Acara bertema “Wujudkan Administrasi Tertib melalui Sosialisasi Tata Naskah Dinas KPU” ini menghadirkan narasumber Tatit Dwiwiarti S, Kasubag Persuratan dan Arsip KPU RI. Dalam sambutan, Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menegaskan pentingnya administrasi yang rapi untuk mendukung kelancaran tugas kelembagaan. Hal serupa disampaikan Anggota KPU Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, yang menyebutkan bahwa tata naskah yang baik dapat meningkatkan ketertiban dan efisiensi tugas KPU.  Dipandu oleh Dafidh Myharta S, Kasubag Umum dan Logistik KPU Jawa Tengah, Tatit Dwiwiarti menjelaskan bahwa penerapan tata naskah pada surat dan nota dinas di lingkungan KPU penting untuk memperkuat akuntabilitas, profesionalisme, dan transparansi penyelenggara pemilu. (HumasKPUKendal)