
KPU Kabupaten Kendal dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Pendidikan Demokrasi di Sekolah
Kendal — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal, menjalin kerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Provinsi Jawa Tengah. Jalinan kerja sama tersebut, ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan program pengembangan pendidikan pemilih di Kabupaten Kendal.
Acara penandatanganan berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Kendal, Senin (6/10/2025), dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kendal Khasanudin, para anggota KPU Kendal, Sekretaris, serta Kasubbag SDM dan Partisipasi Masyarakat. Dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Jawa Tengah hadir Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII, Sulikin, S.Pd., M.Pd serta Adhelika Mahmudiah, S.E., Akt., Kepala Seksi SMA Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah XIII Provinsi Jawa Tengah.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis kedua lembaga dalam memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan dunia pendidikan. Melalui kesepakatan ini, KPU Kendal dapat memanfaatkan data siswa SMA/SMK yang memenuhi syarat sebgai pemilih untuk mendukung Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sekaligus menyelenggarakan pendidikan pemilih dan sosialisasi tahapan Pemilu di lingkungan sekolah.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kendal Khasanudin menegaskan pentingnya kerja sama ini sebagai bentuk komitmen dalam membangun kesadaran berdemokrasi sejak dini.
“Generasi Z, yang sebagian besar adalah siswa-siswi SMA dan SMK, memiliki potensi besar sebagai pemilih pemula pada pemilu mendatang. Mereka adalah generasi yang akan menentukan arah masa depan demokrasi bangsa kita,” ujar Khasanudin.
Ia juga menjelaskan bahwa KPU Kendal telah menyiapkan berbagai program pendidikan pemilih bagi pelajar, di antaranya pendampingan pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos), sebagai pembina upacara pada kegiatan upacara bendera dan kegiatan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman siswa tentang pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi, serta menumbuhkan karakter jujur, adil, dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Lebih lanjut, Khasanudin juga menyampaikan pentingnya dukungan dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Jawa Tengah terkait pembaruan data siswa secara berkelanjutan. Data tersebut sangat dibutuhkan untuk memastikan daftar pemilih yang akurat dan valid, terutama bagi pemilih pemula di Kabupaten Kendal.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Jawa Tengah, Sulikin, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif yang dilakukan KPU Kendal.
“Kami sangat menyambut baik kerja sama ini, terutama untuk kegiatan di sekolah yang berfokus pada penguatan profil Pancasila dan pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos). Melalui kerja sama ini, siswa-siswi dapat memperoleh informasi resmi dan terpercaya mengenai proses demokrasi langsung dari KPU,” ujarnya.
Sulikin juga menyarankan agar kegiatan sosialisasi dapat dilaksanakan pada bulan Agustus, September, Oktober, Januari, atau Februari, termasuk saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) agar tidak mengganggu jadwal akademik. Ia juga menekankan pentingnya melibatkan organisasi siswa seperti OSIS dan MPK dalam kegiatan sosialisasi agar nilai-nilai demokrasi tersampaikan lebih efektif dan menyeluruh.
“Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII siap mendukung penuh pelaksanaan kerja sama ini. Mari kita bersinergi untuk menciptakan generasi muda yang cerdas, kritis, dan berintegritas dalam berdemokrasi,” tutupnya.
Perjanjian ini berlaku selama dua tahun dan akan dievaluasi secara berkala setiap tahun oleh kedua pihak. Dengan adanya sinergi antara KPU Kabupaten Kendal dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Jawa Tengah, diharapkan pendidikan demokrasi di sekolah dapat menjadi fondasi kuat dalam membentuk pemilih muda yang cerdas, berintegritas, dan berpartisipasi aktif dalam pemilu mendatang. (humasKPUKendal)