69

Voters School Ikhtiar Pendidikan Politik KPU Kendal

Kehadiran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Sekolah-sekolah mestinya menjadi sesuatu yang wajib. Kenapa, pasalnya iktiar KPU melakukan Pendidikan pemilih merupakan salah satu aspek penting dalam memperkuat value dari kualitas demokrasi. Pendidikan pemilih ataulah Pendidikan  politik bukan sekadar memberikan informasi tentang prosedur pemilihan umum (pemilu), tetapi juga pengetahuan yang memadai berkaitan membentuk sikap, nilai, dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjadi warga negara yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab. Pendidikan pemilih menjadi semakin tinggi relevansinya, mengingat kuantitas pemilih pemula yang signifikan dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Berdasar data Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemilih berusia 17–21 tahun pada kisaran  20–30% dari total daftar pemilih tetap pada sejumlah daerah. Pembacaan terhadap  presentase dan jumlah tersebut menunjukkan pada kita bahwa suara generasi muda memiliki pengaruh besar terhadap hasil pemilu, maupun pemilihan. Datangnya KPU ke sekolah-sekolah, bahkan Kampus-kampus  sebagai Lembaga atau institusi pendidikan formal memiliki peranan strategis dalam menanamkan pemahaman demokrasi sejak dini. KPU bisa masuk lewat  berbagai kegiatan sekolah. Melalui pembina upacara, kegiatan apel sekolah atau lebin intensif melalui pembelajaran yaitu Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), bisa melalui simulasi pemilu, pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS, pemilihan ketua kelas hingga program KPU Goes to School atau KPU Goes To Campuss Materi yang disampaikan kepada siswa berkaitan dengan konsep partisipasi politik yang sehat, yaitu pemilih yang cerdas, bekualitas  dan berintegritas. Iktiar ini bertujuan agar siswa sebagai calon pemilih pemula, tidak hanya memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilih, tetapi juga mampu menghindari praktik-praktik negatif seperti politik uang dan kampanye hitam, kabar berita hoax yang menyesatkan. Secara barangkali kelak, mereka menjadi pemilih cerdas yang bisa memahami siapa yang dipilih, program kerjanya seperti apa, visi misi calon dan puncaknya adalah datang ke TPS menggunakan hak pilih sebagai warga negara yang baik secara cerdas berintegritas. Tulisan ini barangkali mencoba mengulas secara sederhana tentang pentingnya pendidikan pemilih di sekolah.  Pendidikan pemilih pada dasarnya adalah bagian dari pendidikan politik. Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di sekolah kiranya bisa menjadi sarana efektif untuk membentuk pemilih pemula yang memiliki kesadaran politik. PKn tidak hanya memuat materi tentang sistem pemerintahan dan demokrasi, tetapi juga bagaimana mengajarkan nilai-nilai partisipasi, toleransi, dan tanggung jawab sebagai warga negara. Hemafitria dan Rianto (2016) Pendidikan Politik atau Pendidikan demokrasi, Pendidikan pemilih mestinya berlangsung terus menerus. Bukan sekedar saat jelang pemilu atau pilkada. Tetapi secara continue, terus dilaksanakan di sekolah sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA bahkan perguruan tinggi. Siswa adalah asset nasional yang harus diberikan pengetahuan dan bekal cukup dalam kehidupan bernegara. Dan demokrasi dipilih menjadi sarana perpindahan kekuasaan yang legitimate. Maka siswa sebagai pemilih pemula dan calon pemilih pemula musti diberikan pembekalan yang cukup. Pendidikan pemilih yang cukup dan sedari awal siswa mengenal politik, akan sangat membantu siswa memiliki preferensi politik yang rasional masuk akal dan bebas dari pengaruh negatif. (Anshari 2019) Pendidikan politik di sekolah seyogyanya harus mampu membentuk generasi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas. Hal ini penting mengingat tantangan demokrasi modern, diantaranya maraknya disinformasi, politik identitas yang berlebihan, dan praktik transaksional dalam pemilu (politik uang). Beberapa Sekolah di kabupaten Kendal sudah melakukan pendidikan pemilih dengan beragam cara  Misalnya, di SMAN 1 Kendal, SMKN 2 Kendal, SMAN 2 Kendal,  SMKN 4 kendal, SMA 1 Boja, SMPN 2 Pegandon, SMPN 1 Patebon, SMK NU 01 Kendal, SMAN 1 Gemuh, SMK Maarif NU 02 Rowosari , SMK Muhammadiyah 3 Weleri SMK Bina Utama, SMA Sunan Katong, SMAN 1 Pegandon dan lainya  dilaksanakan untuk memperkenalkan prosedur pemilu dan nilai-nilai demokrasi kepada siswa. Berdasar hitungan kasar, sudah lebih dari 10.000 siswa calon pemilih pemula di Kabupaten Kendal mendapatkan bekal Pendidikan politik, meski jauh dari kata cukup. Di Kota Semarang, Jawa Tengah beberapa sekolah sudah secara aktif melakukan Pendidikan demokrasi di sekolah. Mulai sejak 2013 dimana lahirnya Lomba Pemilos (Pemilihan Ketua OSIS) menjadi agenda tahunan diluar tahapan pemilu menjadi sarana Pendidikan Pemilih di sekolah-sekolah. Agenda loma pemilos di Kota Semarang tahun 2013 berhasil memberikan pelajaran demokrasi kepada lebih dari 25 000 siswa pada 53 Sekolah di Kota Semarang yang ikut dalam lomba Pemilos (Abdul Kholiq : 2013) Pada tataran teori pntingnya Pendidikan politik bagi pemilih pemula atau calon pemilih pemula. Antaranya adalah meningkatkan kesadaran politik dalam kata lain siswa menjadi lebih memahami arti penting partisipasi dalam pemilu. Selanjutnya siswa mampu mengembangkan sikap kritis dan rasional dalam kalimat lebih jelas pemilih muda mampu menilai kandidat dan program kerja secara objektif. Ketiga,  secara masiv bisa mngajarkan bagaimana pemilih muda menolak praktik politik uang.  Siswa didorong untuk menolak segala bentuk politik transaksional. Atau di wilayah Kendal atau pintura ada istilah kepyur  atau Wur di belahan selatan Jawa Tengah. Atau serangan fajar (istilah untuk mnyebut persebaran uangkepada masyarakat jelang pemilihan). Finalnya adalah memperkuat demokrasi atau partisipasi pemilih pemula yang memiliki mutu, kualitas akan berkontribusi pada terwujudnya pemilu yang langsung,  umum, bebaas, rahasia,  jujur, adil, dan berintegritas. Kedepanya dari pola Pendidikan demokrasi yang dilaksanakan ini KPU memiliki peran aktif dalam menyiapkan generasi penerus yang melek politik, paham demokrasi dan tentunya mereka menjadi pemilih yang cerdas, berkualitas dan memiliki integritas. Meskipun mudah ditulis dan diomongkan, namun pada dasarnya inilah PR Bersama yang harus kita jalankan. (Kang Didin : 2025) KPU hadir ke sekolah-sekolah, ke kelas, menjadi pembina upacara, pembina apel) kemudian memberikan pesan moral demokrasi dan pentingnya memilih dengan cerdas sebagai bekal ketika mereka nantinya tercatat dan masuk menjadi pemilih pemula. Meskipun singkat namun mereka pernah mendengar bagaimana upaya menjadi pemilih yang baik dan upaya membangun demokrasi yang sehat dan kuat dari level sekolah. Saat ini upaya Pendidikan pemilih mau disetting dipolakan berapa waktunya, tidak akan pernah cukup. Praktis memang di sekolah-sekolah, ketemu langsung dengan siswa untuk kemudian sharing knowledge. Pesan-pesan disampaikan secara terstruktur dan menanampak politik yang sehat, anti politik uang atau transaksional kepada siswa. Masuk ke kelas-kelas barangkali memang intensif dan butuh waktu lama dan koordinasi yang mendalam. Barangkali malah menambah jam pelajaran atau mengurangi jatah pelajaran lain. Yang pasti sama baiknya. Semoga dari kegiatan ini kelak lahir gerenasi penerus bangsa yang memiliki bekal pengathuan cukup tentang pemilu dan pemilihan di Indonesia. Apatah lagi ketika mereka menjadi pemilih pemula memiliki pengetahuan untuk menggunakan hak politik warga negara yaitu memilih pemimpin dalam proses demokrasi. KPU Kabupaten Kendal sudah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Provinsi Jawa Tengah. Untuk SMA dan SMK yang berada dibawah naungan Cabang Dinas KPU sudah bisa masuk memberikan sosialisasi secara lebin intensif. Supriyanto (Pengawas SMA Cabang Dinas Pendidkan XIII  Jawa Tengah) mengatakan bahwa generasi Z, yang tumbuh di era digital media sosial, memiliki potensi besar untuk memperkuat demokrasi jika dibekali dengan pendidikan politik. Namun, mereka juga rentan terhadap arus informasi yang salah, sehingga pendidikan pemilih harus mencakup literasi media dan kemampuan tabayun atau cross cek  informasi yang mereka dapatkan. Beberapa hal bisa dilakukan KPU dengan menggandeng  pihak external misalnya adalah materi tentang demokrasi, Pendidikan politik dan Pendidikan pemilih masuk dalam kurikulum dan terintegrasi dengan pelajaran Pancasila atau kewarganegaraan. Sekolah melakukan pemilihan ketua OSIS, ketua kelas atau wakil permusyawaratan kelas dengan metode pemilihan  langsung dalam pemilihan yang dikonsep sama seperti pemilihan umum. ada debat kandidat, dan diskusi publik untuk memberi  Pendidikan dan pengalaman langsung kepada siswa. Baik yang dipilih maupun pemilih. Dan tak kalah penting adalah literasi yang cukup untuk siswa memilah informasi agar tidak terpengaruh hoaks atau propaganda. Bentuk nyata upaya KPU kabupaten Kendal memberikan edukasi dan pelayanan untuk masyarakat Kendal adalah bahwa KPU bekerjasama dengan perpustakaan daerah, membuat Pojok KPU di Perpustakaan daerah Kendal. Ada fasilitas computer yang sudah tersambung dengan website dan media sosial KPU kendal. Masyarakat utamanya pengunjung perpustakaan bisa berkunjung dan mengakses semua informasi dan kebutuhan akan data pemilu di Pojok KPU Kendal. Diakhir tulisan ini, dapat kami tulis kesimpulan bahwa Pendidikan pemilih di sekolah bukan sekadar kegiatan menjelang pemilu, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi keberlanjutan demokrasi. Melalui pendidikan yang terstruktur, kreatif, dan berkesinambungan, sekolah dapat melahirkan generasi pemilih yang cerdas, kritis, berintegritas, dan siap menjadi pemimpin masa depan. Membangun kesadaran politik sejak dini akan memperkuat fondasi demokrasi Indonesia, sekaligus mencegah terjadinya kemunduran kualitas pemilu akibat praktik-praktik yang tidak sehat. Ayo kita secara bersama-sama peduli kepada generasi penerus, membekali mereka dengan pengetahuan dan bekal menjadi pemilih pemula yang tau cara memilih dengan baik, sehingga angka golput bisa ditekan dan tercipta pemilih cerdas berkualitas memiliki integritas di lingkungan kita. (Didin Riswanto / Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih KPU Kabupaten Kendal)


Selengkapnya