KPU dan SMAN 1 Kendal Siapkan Gen Z sebagai Pemilih Cerdas untuk Pemilu Bersih
Kendal — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Demokrasi bertema “Gen Z Agen Pemilih Cerdas untuk Pemilu Bersih” pada Rabu, 19 November 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Saraswati SMAN 1 Kendal terdiri atas pengurus OSIS, MPK, dan guru pendamping. Sosialisasi digelar sebagai upaya memperkuat literasi politik bagi pemilih pemula di lingkungan sekolah. Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Kendal Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Didin Riswanto. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pembinaan kepada pengurus OSIS dan MPK sebagai bagian dari proses menyiapkan generasi muda yang cerdas, berintegritas, dan mampu menjadi pemilih berkualitas pada pemilu mendatang. Ia mengingatkan bahwa estafet kepemimpinan bangsa berada di tangan generasi muda, sehingga perlu dipersiapkan sejak dini agar mampu menentukan pilihan terbaik saat menggunakan hak pilih. Sebagai narasumber pertama, Supriyanto, Pengawas SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 13 Kabupaten Kendal, memaparkan pentingnya pembentukan karakter Gen Z sebagai pemilih muda. Ia menekankan bahwa pemilih pemula perlu memahami rekam jejak calon, visi misi, serta program yang ditawarkan, sekaligus menolak praktik politik uang. Ia juga menyampaikan bahwa siswa SMA dan SMK di Kabupaten Kendal menyumbang lebih dari 5 persen suara pada pemilu, sehingga posisi mereka sangat strategis dalam menentukan hasil pemilihan. Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, hadir sebagai narasumber kedua. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa berbagai aspek kehidupan masyarakat sangat dipengaruhi oleh keputusan politik, mulai dari harga internet, tarif dasar listrik, hingga kebijakan air bersih. Karena itu, Gen Z didorong untuk menggunakan hak pilih secara cerdas guna menentukan para pembuat kebijakan yang akan memimpin daerah dan bangsa. Pada sesi diskusi, Kepala SMAN 1 Kendal, Yoshi Rachmartdi, menegaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan yang kuat menjadi fondasi agar masyarakat mampu membuat pilihan politik yang bertanggung jawab. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta, mulai dari isu hak pilih, pengaruh keluarga dalam menentukan pilihan politik, sikap terhadap golput, hingga mekanisme pelaporan praktik politik uang. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa Gen Z memiliki perhatian tinggi terhadap isu kepemiluan dan demokrasi. ....
KPU Kendal Beri Pendidikan Politik dan Pemilih Cerdas kepada Ratusan Siswa SMK Bina Utama Kendal
Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal melaksanakan sosialisasi Pendidikan Politik dan Pemilih kepada 598 siswa kelas XII SMK Bina Utama Kendal pada Senin (17/11/2025). Kegiatan ini bertujuan membekali pemilih pemula agar menjadi pemilih yang cerdas, berintegritas, dan aktif menolak praktik politik uang menjelang pelaksanaan pemilihan umum. Sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangkaian acara apel pembukaan Bimbingan Mental dan Fisik (Bintalsik) yang digelar oleh sekolah di halaman Stadion Kebondalem Kendal. Program Bintalsik sendiri merupakan kegiatan penguatan karakter yang berlangsung selama empat hari, bertujuan membentuk kedisiplinan, ketangguhan, serta karakter siswa, dengan melibatkan instruktur dari Koramil 01 Kendal, sebagaimana disampaikan oleh Wakil Kepala Kesiswaan SMK Bina Utama, Abdul Azis. Anggota KPU Kabupaten Kendal, Didin Riswanto, yang menjadi narasumber, menyampaikan materi inti mengenai penerapan nilai-nilai demokrasi di lingkungan sekolah serta syarat menjadi pemilih dalam pemilihan umum. Didin Riswanto secara khusus mengajak para siswa untuk menjadi pemilih yang cerdas, berintegritas, dan memahami pentingnya menggunakan hak pilih. "Kami mengajak seluruh warga SMK Bina Utama untuk menolak segala bentuk praktik politik uang demi terciptanya demokrasi yang berkualitas dan berintegritas," tegas Didin. Ia juga menekankan bahaya praktik politik uang yang masih sering dijumpai dalam kontestasi politik. Dalam sesi interaktif, dua siswa, Aditya dan Zein, mengajukan pertanyaan terkait fenomena politik uang dan meningkatnya angka golput (golongan putih). Menanggapi hal tersebut, Didin menegaskan bahwa politik uang merupakan pelanggaran serius yang telah diatur dalam undang-undang, dan pelakunya dapat dikenai sanksi pidana. Terkait isu golput, ia mengajak seluruh siswa untuk menggunakan hak pilih dengan penuh tanggung jawab, mengingat satu suara memiliki dampak besar bagi masa depan daerah maupun kepemimpinan nasional. Menutup kegiatan, Didin mengingatkan bahwa menjadi pemilih yang baik bukan hanya tentang datang ke TPS, melainkan juga mencermati rekam jejak calon, memahami visi-misi, serta menilai program yang ditawarkan. KPU Kabupaten Kendal berharap siswa SMK Bina Utama Kendal dapat menjadi generasi pemilih yang cerdas, kritis, dan berperan aktif dalam memperkuat demokrasi di Indonesia. (HumasKPUKendal) ....
KPU Kabupaten Kendal Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Kendal — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi di Lingkungan Kabupaten Kendal (14/11) sebagai upaya memperkuat integritas kelembagaan dan meningkatkan pemahaman aparatur terhadap pencegahan tindak pidana korupsi. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kendal dan diikuti oleh seluruh komisioner, sekretaris, para kepala subbagian, serta staf sekretariat. Hadir sebagai narasumber, Arga Indra Wirawan dari Kejaksaan Negeri Kendal. Dalam pemaparannya, Arga menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi berpotensi terjadi di berbagai tingkatan dan bentuk, termasuk melalui pemberian gratifikasi. Ia menegaskan bahwa gratifikasi tidak hanya berupa uang, tetapi juga pemberian barang, fasilitas, potongan harga, tiket perjalanan, maupun bentuk hadiah lainnya yang dapat memunculkan konflik kepentingan. Arga menambahkan bahwa gratifikasi merupakan pintu masuk terjadinya korupsi karena dapat mengurangi independensi dan integritas penerima. Untuk itu, setiap penerimaan yang berpotensi dikategorikan sebagai gratifikasi wajib dilaporkan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) atau langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh jajaran KPU wajib menolak setiap bentuk pemberian yang termasuk dalam kategori gratifikasi sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menekankan pentingnya komitmen pencegahan korupsi dalam setiap tahapan dan aktivitas kelembagaan untuk menjaga marwah KPU sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas. “Kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi maupun gratifikasi. Integritas adalah nilai utama yang harus terus dijaga oleh seluruh jajaran KPU,” tegas Khasanudin. Melalui kegiatan sosialisasi ini, KPU Kabupaten Kendal berharap dapat memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, serta akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dan demokrasi di Kabupaten Kendal. (HumasKPUKendal) ....
Survei INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI (IPAK) Tahun 2025 Terhadap Pelayanan pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal
Survei INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI (IPAK) Tahun 2025 Terhadap Pelayanan pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal dapat diisi melalui link berikut https://bit.ly/SurveiIPAKKPUKabKendal ....
Kuesioner Survei Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal
Kuesioner Survei Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal dapat diisi melalui link berikut https://bit.ly/SurveiIPKPKPUKabKendal ....
KPU Kabupaten Kendal dan MGMP PPKn SMK Kabupaten Kendal Perkuat Sinergi dalam Pendidikan Politik Pemilih Pemula
KENDAL — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal terus memperkuat upaya sosialisasi dan pendidikan pemilih melalui kegiatan Pendidikan Politik dan Demokrasi yang digelar bersama Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Pancasila SMK se-Kabupaten Kendal pada Rabu (12/11/25). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPU Kendal tersebut dihadiri oleh jajaran komisioner, sekretaris, kepala subbagian sekretariat, serta para guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dari berbagai SMK di Kabupaten Kendal. Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif KPU dalam memperluas jangkauan pendidikan pemilih melalui jalur pendidikan formal. “Forum MGMP kami pandang strategis karena para guru PPKn memiliki peran sentral dalam membentuk karakter dan kesadaran politik generasi muda. Melalui para pendidik, nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan dapat disampaikan secara berkelanjutan kepada peserta didik, khususnya calon pemilih pemula yang akan berpartisipasi pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2029,” ungkapnya. Perwakilan MGMP Pendidikan Pancasila SMK, Muhammad Adif Zulfidar, S.Pd., menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting bagi para guru untuk memperdalam pemahaman terkait pendidikan pemilih dan demokrasi. “Belajar langsung dari penyelenggara Pemilu seperti KPU Kendal memberikan wawasan praktis yang sangat berguna bagi guru dalam memperkaya materi pembelajaran di kelas,” ujarnya. Sementara itu, Ketua MGMP Pendidikan Pancasila SMK, Agus Riyadi Budiarto, S.Pd., pada sesi diskusi menyampaikan harapan agar sinergi antara MGMP dan KPU dapat terus terjalin secara berkesinambungan. “Guru merupakan mitra strategis KPU dalam upaya memperkuat pendidikan politik di kalangan pemilih pemula. Melalui kolaborasi ini, kami siap mendukung KPU dalam menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi kepada peserta didik,” tuturnya. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Khasanudin (Ketua KPU Kabupaten Kendal) dan Solikin (Anggota Bawaslu Kabupaten Kendal). Kehadiran perwakilan dari dua lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu tersebut memberikan pemahaman yang menyeluruh tentang proses dan nilai-nilai demokrasi elektoral. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, menandakan antusiasme tinggi dari para peserta yang berkomitmen untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan pembelajaran. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kendal berharap terbangun jejaring edukatif antara KPU dan komunitas guru PPKn yang solid dan berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan politik dan kesadaran berdemokrasi bagi pemilih pemula di Kabupaten Kendal. (HumasKPUKendal) ....