KPU Kendal Tetapkan Total Pemilih 828.899 dalam Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2025
Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Rapat pleno ini dilaksanakan pada hari Rabu, 2 Oktober 2025, di Aula KPU Kabupaten Kendal. Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Ketua dan Anggota KPU Kendal, Bawaslu Kabupaten Kendal, Polres Kendal, Kodim 0715 Kendal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesbangpol Kabupaten Kendal, Lapas Kelas IIA Kabupaten Kendal, Kantor Kemenag Kabupaten Kendal, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Jawa Tengah, Pemantau Gerakan Pemuda Marhaenis Kabupaten Kendal, Pemantau Perisai Demokrasi Bangsa Kabupaten Kendal, serta perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kabupaten Kendal. Ketua KPU Kabupaten Kendal, Bapak Khasanudin, dalam sambutannya saat membuka acara, menegaskan komitmen KPU dalam menjaga akurasi data pemilih. "Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan upaya KPU untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir dan akurat. Ini adalah fondasi penting bagi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang," ujar beliau. Dalam rapat pleno yang dipandu oleh Bapak Akhmad Zaenutolibin, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Kabupaten Kendal membacakan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025. Total jumlah pemilih yang ditetapkan adalah sebanyak 828.899 jiwa. Berikut rincian data pemilih per Triwulan III Tahun 2025: Uraian Jumlah Jumlah Pemilih Laki-laki 412.501 Jumlah Pemilih Perempuan 416.398 Total Jumlah Pemilih 828.899 Jumlah Kecamatan 20 Jumlah Desa/Kelurahan 286 KPU Kabupaten Kendal juga menyampaikan bahwa data tersebut merupakan hasil sinkronisasi dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir, data dari Disdukcapil, serta masukan dan rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Kendal. Bawaslu tercatat memberikan masukan terhadap 33 nama, yang terdiri dari: 28 nama (22 meninggal dan 6 pindah domisili) yang telah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 5 nama yang telah Memenuhi Syarat (MS) dan dimasukkan sebagai pemilih baru. KPU Kabupaten Kendal menekankan pentingnya kerja sama berkelanjutan dari seluruh dinas/instansi terkait dan partai politik, termasuk koordinasi dengan Lapas, TNI/POLRI, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Jawa Tengah (terkait pemilih pemula), dan Kantor Kementerian Agama (terkait status menikah), untuk terus memperbarui dan mendapatkan data pemilih yang lebih akurat. Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2025 ini berjalan dengan lancar tanpa ada kendala yang berarti. Berita Acara hasil rapat pleno telah diserahkan kepada seluruh peserta yang hadir sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas KPU Kabupaten Kendal. Demikian Press Release ini kami sampaikan untuk diketahui oleh seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kendal. (Humas KPU Kabupaten Kendal) ....

KPU Kendal Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Kendal - KPU Kabupaten Kendal menyelenggarakan kegiatan Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kamis, 02 Oktober 2025 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Kendal. Dengan adanya kegiatan ini, KPU Kendal berkomitmen mewujudkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM sesuai arahan KPU RI. “Dengan pencanangan ini, KPU Kendal berkomitmen meningkatkan kepercayaan publik serta menghadirkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan transparan,” tegas Ketua KPU Kabupaten Kendal. Upaya ini diwujudkan dengan membangun komitmen bersama, menciptakan inovasi pelayanan publik, serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat. Budaya kerja bersih dari KKN dan berintegritas terus ditanamkan di setiap lini organisasi. Setiap unit kerja juga melakukan penilaian mandiri dan monitoring untuk memastikan pembangunan Zona Integritas berjalan optimal. Melalui langkah ini, KPU Kendal siap meningkatkan kepercayaan publik dan menghadirkan penyelenggaraan pemilu yang lebih transparan dan berkualitas. Acara diakhiri dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kendal yang disaksikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal, Polres Kendal dan Bawaslu Kabupaten Kendal. (HumasKPUKendal). ....

KPU Kendal Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual untuk Wujudkan Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman
Kendal - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kendal sebagai wujud komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Kendal pada Kamis, 25 September 2025, dan diikuti oleh Ketua, Anggota, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kendal. Dalam sambutan pembuka, Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pencegahan Kekerasan Seksual. “Kegiatan ini merupakan langkah strategis setelah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Seksual di KPU Kabupaten Kendal. Sosialisasi ini bertujuan memastikan implementasi pedoman tersebut secara konsisten di seluruh unit kerja, melalui pendekatan struktural dan kultural, guna meningkatkan pemahaman tentang strategi pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja,” ujarnya. Anggota KPU Kabupaten Kendal yang juga Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual, Rizky Kustyardhi, dalam paparannya menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memitigasi potensi kekerasan seksual. “Kami mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan upaya pencegahan ini sebagai komitmen bersama. Mari wujudkan lingkungan kerja yang sehat, nyaman, dan terhindar dari tindakan yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum, baik secara internal maupun eksternal, demi menjaga integritas kelembagaan,” tegasnya. Kegiatan ini turut menghadirkan sebagai narasumber, Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal, Benedicta Laras Paramita, S.H. memaparkan berbagai bentuk kekerasan seksual beserta mekanisme penanganannya. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran dan komitmen seluruh jajaran KPU Kabupaten Kendal dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif. (HumasKPUKendal) ....

Pemilih Pemula Jadi Fokus, KPU Kendal Sambangi SMK NU 01 Kendal
Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal terus gencar melakukan pendidikan politik bagi pemilih pemula. Pada Jumat (19/9/2025), KPU Kendal memberikan sosialisasi kepada siswa-siswi SMK NU 01 Kendal yang berlangsung di Aula sekolah tersebut. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh murid kelas XI dan XII. Dalam kesempatan tersebut, anggota KPU Kendal Divisi Sosialisasi, SDM, dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Didin Riswanto, menyampaikan materi tentang pentingnya memahami demokrasi sejak dini. Ia menjelaskan, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dalam kehidupan bernegara, demokrasi diwujudkan melalui Pemilihan Umum (Pemilu), di mana setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memilih pemimpin. “Di sekolah, demokrasi bisa dilihat dalam proses pemilihan ketua OSIS. Kalian diberi kesempatan untuk memilih siapa yang layak memimpin berdasarkan visi, misi, dan integritasnya. Ini adalah contoh nyata pendidikan demokrasi yang dimulai dari lingkungan sekolah,” jelas Didin. Ia juga menambahkan, praktik demokrasi tidak hanya sebatas pemilihan ketua OSIS, tetapi juga dalam pemilihan ketua kelas, Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK), dan perwakilan kelas. Semua itu menjadi bagian penting dalam membangun budaya demokrasi di lingkungan pendidikan. Selain itu, Didin memaparkan tentang syarat-syarat menjadi pemilih dalam Pemilu. Syarat tersebut antara lain: Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah pada saat hari pemungutan suara, terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tidak sedang dicabut hak pilihnya oleh pengadilan, serta bukan anggota TNI atau Polri yang masih aktif. “Sebagian dari kalian, khususnya kelas XII, mungkin akan memenuhi syarat untuk menjadi pemilih pada Pemilu mendatang. Maka dari itu, penting untuk belajar sejak sekarang bagaimana menjadi pemilih yang cerdas,” pungkasnya. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran politik dan menanamkan nilai-nilai demokrasi pada generasi muda, sehingga mereka mampu berperan aktif dalam pembangunan bangsa melalui partisipasi pada Pemilu. (HumasKPUKendal) ....

Pemilihan E-Voting Tidak Efektif, Ini Kata Mereka
KENDAL - Siswa dan siswi SMK Negeri 4 Kendal, menggelar pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) serta Ketua dan Wakil Ketua Majelis Perwakilan Kelas (MPK). Untuk kali pertama, siswa dan siswi menggelar pemilihan secara luar jaringan (luring). Pada pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS serta Ketua dan Wakil Ketua MPK SMK Negeri 4 Kendal, justru melaksanakannya secara luring. Alasannya cukup realistis, karena pemilihan periode sebelumnya yang selalu menggunakan e-voting dianggap tidak efektif. Pemilihan periode sebelumnya, selalu dilaksanakan dengan menggunakan cara e-voting tetapi tidak semua siswa-siswi berpatisipasi dengan memilih pasangan calon yang berkontestasi. Menurut Novia, anggota Panitia Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS serta Ketua dan Wakil Ketua MPK SMK Negeri 4 Kendal, dengan menggunakan e-voting hanya sebagian siswa-siswi yang memilih. “Dengan pemilihan seperti ini (luring, red), hampir semua siswa dan siswi hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) dan memberikan suara ke satu dari dua pasangan calon ketua dan wakil ketua OSIS serta MPK,” kata Novia, Rabu (17/9/2025). Sekretaris Panitia Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS serta Ketua dan Wakil Ketua MPK SMK Negeri 4 Kendal Cylla Agustina Putri menyatakan, dari 931 siswa-siswi yang terdaftar, 909 di antaranya hadir dan memberikan hak pilihnya. “Sebagian yang tidak hadir, merupakan siswa-siswi kelas XII (kelas 3) yang melaksanakan magang sehingga tidak bisa ikut berpatisipasi,” tuturnya. Meskipun pemilihan dilakukan secara luring, kampanye pasangan calon ketua dan wakil OSIS serta MPK masih dilakukan secara dalam jaringan (daring) dengan memanfaatkan sosial media Instagram, akun milik OSIS SMK Negeri 4 Kendal. “Kami tidak menyelenggarakan debat antar pasangan calon karena terkendala waktu,” tambahnya. Kampanye dilakukan satu pekan, dari Senin sampai dengan Jumat. Menurut serorang calon ketua OSIS Khayla Shareefa, metode kampanye semacam ini kurang efektif untuk memberikan gambaran visi, misi dan program kerja yang akan dilakukan jika terpilih nantinya. Lantaran kampanye yang dilakukan, hanya dengan memasang poster di linimasa akun Instagram masing-masing pasangan calon. Kemudian masing-masing pasangan calon, menandai unggahan tersebut ke akun Instagram OSPK Skanifo atau akun gabungan OSIS dan MPK dari SMK Negeri 4 Kendal. Selain metode kampanye yang dilakukan melalui sosial media, tidak ada cara lain bagi dua pasangan calon ketua dan wakil ketua OSIS serta dua pasangan calon ketua dan wakil ketua MPK SMK Negeri 4 Kendal untuk memaparkan visi dan misinya. Pemilihan masing-masing diikuti dua pasangan calon, untuk ketua dan wakil ketua OSIS dari kelas 11 dan 10, demikian juga untuk ketua dan wakil ketua MPK. Masing-masing untuk pasangan calon ketua dan wakil ketua MPK, pasangan calon 1, Salsawa Mathlita Syahada Pujiyani dari kelas X Kuliner 1 dan Muhammad Nur Ali Mufid dari kelas X PPLG 3. Pasangan calon 2, Cylla Agustina Putri dari kelas XI RPL 2 dan Nadhifatul Latifah dari kelas XI APAT 2. Sedangkan pasangan calon untuk pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS, pasangan calon 1, Khayla Sharefa Azalea dari kelas XI RPL 2 dan Ahmad Hafizd Bayu Pratama dari kelas XI TKR 3. Pasangan calon 2, Tito Satya Mardiansyach dari kelas X NKPI 2 dan Aurellia Diah Hardiany dari kelas X Kuliner. Setelah dilakukan penghitungan suara, pasangan calon 2 Cylla Agustina Putri dari kelas XI RPL 2 dan Nadhifatul Latifah dari kelas XI APAT 2 terpilih menjadi ketua dan wakil ketua MPK SMK Negeri 4 Kendal. Pasangan calon tersebut, mendapatkan 510 suara. Sementara pasangan calon 1 Khayla Sharefa Azalea dari kelas XI RPL 2 dan Ahmad Hafizd Bayu Pratama dari kelas XI TKR 3, terpilih menjadi ketua dan wakil ketua OSIS SMK Negeri 4 Kendal. Pasangan calon ini, memeroleh 677 suara. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Kendal Puthut Ami Luhur menyatakan, pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS serta MPK SMK Negeri 4 Kendal sudah berjalan dengan baik. Ia pada kesempatan itu, memberikan masukan kepada panitia mengenai penyelenggaraan pemilihan tersebut. Beberapa masukan di antaranya, jumlah surat suara yang dicetak sebaiknya disesuaikan dengan jumlah siswa yang ada di dalam daftar pemilih sehingga menghindari potensi adanya kecurangan. Masukan lainnya, surat suara pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS serta MPK sebaiknya diberi tanda yang membedakan antara surat suara untuk pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS dengan surat suara untuk pemilihan ketua dan wakil ketua MPK. “Kami melihat beberapa pemilih kebingunggan ketika akan memasukkan surat suara ke kotak suara, karena tidak ada yang membedakan antara keduanya, baik untuk pemilihan OSIS maupun MPK,” tuturnya. Puthut juga menyampaikan, sebaiknya pada pemilihan ke depan calon atau pasangan calon tidak merangkap menjadi panitia pemilihan karena akan berpotensi adanya konflik kepentingan. ....

Anggota KPU Kabupaten Kendal Hadiri Debat Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMA Negeri 1 Boja
KENDAL. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal Rizky Kustyardhi (Divisi Hukum dan Pengawasan), menjadi panelis dalam Debat Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS di SMA Negeri 1 Boja pada Jumat, 12 September 2025. Turut menjadi panelis juga yaitu Sabrina Aufara (Alumi Majelis Perwakilan Kelas SMA Negeri 1 Boja), dan Abdul Mujib (Komite Sekolah SMA Negeri 1 Boja). Kontestasi Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua SMA Negeri 1 Boja diikuti oleh tiga Pasangan Calon Ketua dan Wakil ketua OSIS. Pasangan Calon Nomor Urut 1 Muhammad Najib - Adinda Julia, Pasangan Calon Nomor Urut 2 Melati Puspita - Ve Nafisah serta Pasangan Calon Nomor Urut 3 Nafi’ Yahya - Ulil Albab. Kegiatan Debat Pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua SMA Negeri 1 Boja dibuka oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Boja Nurhadi, S.Pd., M.Pd. Dalam sambutannya Nurhadi menyampaikan bahwa kegiatan debat ini dabat menjadi kawah candradimuka dan uji mental untuk para pasangan calon ketua dan wakil ketua OSIS yang bermanfaat kelak ketika sudah hidup bermasyarakat. Kegiatan debat ini juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk memantapkan pilihan bagi para siswa yang akan menentukan pilihan pada Senin, 15 September 2025. Kegiatan debat ini, diawali dengan penyampaian visi dan misi dari setiap pasangan calon secara bergantian. Penyampaian visi dan misi yang telah disampaikan oleh salah satu pasangan calon akan ditanggapi oleh pasangan calon yang lain. Setelah semua pasangan calon menyampaikan visi dan misi serta tanggapannya, Panelis diminta untuk memberikan pertanyaan kepada semua pasangan calon. Dalam kegiatan debat ini, Rizky Kustyardhi menyampaikan kepada seluruh Pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMA Negeri 1 Boja untuk terus semangat mengikuti tahapan pemilihan yang ada dan bersaing secara sehat. Sedangkan untuk seluruh siswa yang menjadi pemilih, diharapkan untuk aktif berpartisipasi menggunakan hak pilih, menghormati hasil pemilihan dan mendukung siapapun yang nantinya terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMA Negeri 1 Boja. Dengan demikian para siswa telah belajar untuk mempraktekkan demokrasi di lingkungan sekolah. ....
