
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KENDAL NOMOR 2 TAHUN 2025 TENTANG PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH KABUPATEN KENDAL DALAM PEMILIHAN TAHUN 2024
Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kendal Nomor Urut 1 (Satu) Sdri. Hj. DYAH KARTIKA PERMANASARI, S.E., M.M. dan Sdr. H. BENNY KARNADI, S.Ag. dengan perolehan suara sebanyak 220.924 (dua ratus dua puluh ribu sembilan ratus dua puluh empat) suara atau 37,29% (tiga puluh tujuh koma dua puluh sembilan persen) dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kendal dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kendal Tahun 2024
Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kendal sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis tanggal Sembilan bulan Januari tahun 2025 pukul 14.30 WIB (Waktu Indonesia Barat).
Isi Lengkap Surat Keputusan KPU dapat di Lihat DISINI