Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Parpol secara berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025

Kendal - Menindaklanjuti Surat Dinas Ketua Komisi Pemilihan Umum Tanggal 11 Desember 2025 perihal Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025. KPU Kabupaten Kendal menyelenggarakan kegiatan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) pada Selasa, 23 Desember 2025 yang dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal, serta perwakilan dari partai politik peserta Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Kendal. 

Selanjutnya, pada Selasa 30 Desember 2025 KPU Kabupaten Kendal melaksanakan verifikasi administrasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan untuk Semester II Tahun 2025, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024. Proses ini di antaranya pemeriksaan kesesuaian data kepengurusan, keterwakilan perempuan minimal 30%, keanggotaan, serta domisili kantor tetap partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Kendal melakukan pemantauan guna memastikan tahapan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.

Berikut disampaikan Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL Semester II Tahun 2025. >>>>lihat Pengumuman<<<<

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 78 Kali.