Berita Terkini

Rapat Pleno KPU Kendal Bahas Program dan Evaluasi Kegiatan Bulan Agustus

Kendal – KPU Kabupaten Kendal menggelar rapat pleno rutin pada Selasa (19/8/2025), dipimpin Ketua KPU Kendal, Khasanudin, dan dihadiri para komisioner, sekretaris, serta pejabat kasubag sekretariat KPU Kendal.  Rapat membahas beberapa agenda utama, seperti evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan, termasuk proses lelang logistik Pemilu, pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan tindak lanjut program Jaring Pencegahan Kekerasan Seksual yang baru dirilis KPU Provinsi Jawa Tengah.  Selain itu, pleno juga merumuskan rencana sosialisasi KPU Kendal, program Voters School, serta pengelolaan website dan media sosial. Khasanudin menegaskan pentingnya memaksimalkan media digital sebagai sarana utama untuk menyampaikan informasi publik terkait kinerja dan aktivitas KPU Kendal. (HumasKPUKendal)

KPU Jawa Tengah Luncurkan Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual, KPU Kendal Komitmen Ciptakan Lingkungan Kerja Aman

Kendal - KPU Provinsi Jawa Tengah meresmikan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual secara daring (17/8/2025). Acara ini diikuti oleh jajaran KPU, sekretariat, dan staf KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, termasuk KPU Kabupaten Kendal, sebagai wujud komitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan seksual. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari instruksi KPU RI melalui PKPU No. 1341 untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan kerja KPU. “Semangat kami adalah menciptakan suasana kerja yang inklusif, menghormati martabat setiap individu, dan bebas dari diskriminasi serta kekerasan seksual,” ujarnya. Acara peresmian ini juga dihadiri oleh Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, yang mengapresiasi langkah KPU Jawa Tengah dan menegaskan komitmen KPU RI untuk melindungi seluruh jajaran KPU di Indonesia dari kekerasan seksual. KPU Kabupaten Kendal turut menunjukkan dedikasinya dengan membentuk jejaring Satgas beranggotakan lima orang dan menjalin kerja sama dengan lembaga penanganan isu kekerasan seksual di wilayahnya. Sebagai langkah preventif, KPU Kendal memasang X-banner berisi pesan pencegahan kekerasan seksual di area kantor untuk mengedukasi pegawai dan tamu. Selain itu, seluruh pimpinan dan staf sekretariat KPU Kendal menandatangani pakta integritas yang memuat lima poin utama, termasuk larangan melakukan kekerasan seksual, dukungan terhadap upaya pencegahan, dan komitmen untuk mematuhi kode etik penyelenggara pemilu. Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Jawa Tengah, Mey Nur Laela, menekankan pentingnya edukasi untuk mencegah kekerasan seksual, baik verbal maupun non-verbal, yang sering tidak disadari. “Dengan 1.300 pegawai di bawah KPU Jawa Tengah, kami bertanggung jawab menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan berintegritas,” katanya. Satgas ini juga menyediakan mekanisme pelaporan yang jelas dan mudah diakses, baik untuk pegawai maupun pihak eksternal. Kegiatan ini dibarengi dengan sosialisasi mekanisme kerja Satgas dan prosedur pelaporan, serta melibatkan berbagai pihak seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, aktivis gender, Himpunan Psikolog Indonesia, dan ormas kewanitaan di Jawa Tengah. Langkah ini diharapkan memperkuat integritas KPU sebagai lembaga yang humanis dan menjadi teladan dalam menciptakan budaya kerja yang bebas dari kekerasan seksual. (HumasKPUKendal)

KPU Kendal Ikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual demi Lingkungan Kerja yang Aman

Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal mengikuti sosialisasi bertema “Pencegahan Kekerasan Seksual dan Lika-liku Hukum serta Pendampingan Korban Kekerasan Seksual” yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Rabu (13/8/2025). Acara ini menghadirkan narasumber Raden Rara Ayu Hermawati Sasongko dari LBH APIK Semarang dan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nur Laela. Sosialisasi diikuti oleh komisioner dan staf sekretariat KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian keempat program KPU Jawa Tengah yang fokus pada pencegahan kekerasan seksual. Tema kali ini dipilih untuk memperdalam pemahaman tentang proses hukum, pendampingan korban, dan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman serta bebas dari kekerasan seksual. Muslim Aisha, Anggota KPU Jawa Tengah, menegaskan bahwa pencegahan adalah kunci utama untuk mencegah kekerasan seksual, baik di lingkungan kerja maupun masyarakat. Ia menyebut fenomena kekerasan seksual sebagai “gunung es,” di mana banyak kasus tidak terungkap karena korban enggan melapor, yang dapat berdampak buruk pada psikologis dan produktivitas kerja, termasuk di kalangan penyelenggara pemilu. Muslim juga menyoroti bahwa pelaku kekerasan seksual sering kali adalah orang yang dikenal korban. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh individu untuk memahami tanda-tanda perilaku yang berpotensi menjadi pelecehan atau kekerasan, guna melindungi diri dan rekan kerja. Sementara itu, Mey Nur Laela menegaskan komitmen KPU untuk membangun iklim kerja yang sehat, kondusif, dan menghormati martabat setiap individu. Ia berharap jajaran KPU di Jawa Tengah dapat menjadi agen pencegahan kekerasan seksual di lingkungan masing-masing. Raden Rara Ayu Hermawati Sasongko dari LBH APIK Semarang memaparkan dampak kekerasan seksual, berbagi contoh kasus, serta menjelaskan peran LBH APIK dalam menangani dan mendampingi korban. Ia menekankan pentingnya pendekatan hukum dan pendampingan yang berpihak pada korban untuk memastikan keadilan. KPU Kabupaten Kendal menyatakan komitmennya untuk mendukung pencegahan dan penanganan kekerasan seksual melalui kebijakan internal, edukasi berkelanjutan, dan pendampingan korban. Upaya ini menjadi langkah strategis untuk menjaga integritas, kenyamanan, dan profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bermartabat.

KPU Provinsi Jawa Tengah Luncurkan Ombak dari Utara Buku Edukasi Anti Politik Uang dengan Nuansa Sastra

Kendal - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal turut serta dalam peluncuran buku berjudul Ombak dari Utara melalui daring yang digelar di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah. Acara ini juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi KPU Jawa Tengah. Buku ini merupakan karya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Tengah, yang bertujuan mengedukasi masyarakat tentang bahaya politik uang dalam pemilu. Hadir dalam acara ini Anggota KPU RI August Mellaz melalui Zoom, penulis buku Ombak dari Utara Abidah El Khalieqi, serta komisioner dan sekretariat KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Handi Tri Ujiono, perwakilan KPU Jawa Tengah, menyampaikan bahwa buku ini merupakan upaya mendokumentasikan sejarah sosialisasi pemilu di Jawa Tengah. Ia berharap Ombak dari Utara dapat diadaptasi menjadi karya audiovisual di masa depan untuk memperluas jangkauan edukasi. August Mellaz memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif pembuatan buku ini, menyebutnya sebagai cerminan visi KPU sebagai pusat pengetahuan dan pendidikan pemilu. Menurutnya, Ombak dari Utara menarik karena mengemas isu politik uang dengan pendekatan seni dan sastra, yang mampu menggugah minat baca masyarakat. Ia juga menyoroti fenomena "kepyur" – istilah lokal untuk praktik politik uang – yang menjadi ancaman bagi integritas demokrasi. Mellaz berharap karya ini memicu ide-ide kreatif serupa di masa depan. Buku Ombak dari Utara terinspirasi dari dinamika sosialisasi Pilkada Gubernur dan Bupati/Walikota di Jawa Tengah, serta keprihatinan terhadap maraknya praktik politik uang. Akmaliyah Anggota KPU Jawa Tengah yang turut menjadi penulis dalam buku ini, menegaskan bahwa buku ini bukan hanya karya sastra, tetapi juga alat edukasi yang menyampaikan pesan moral tentang pentingnya menjaga kemurnian suara rakyat. Melalui cerita dan tokoh-tokohnya, buku ini mengajak masyarakat menolak politik uang yang merusak demokrasi. Komisioner KPU Kendal menilai pendekatan literasi kreatif ini efektif menjangkau berbagai kalangan, terutama generasi muda. Mereka berharap buku ini dapat digunakan sebagai materi sosialisasi di sekolah, kampus, dan komunitas untuk membangun budaya politik yang bersih. Peluncuran Ombak dari Utara menjadi pengingat bahwa menjaga integritas pemilu adalah tanggung jawab bersama, sekaligus langkah untuk meminimalisir praktik politik uang yang kini dilakukan secara terang-terangan akibat rendahnya literasi politik dan lemahnya penegakan hukum. KPU Jawa Tengah mengucapkan terima kasih kepada penulis dan tim yang telah mendukung terbitnya buku ini. Dengan hadirnya Ombak dari Utara, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya politik uang meningkat, mendorong terciptanya demokrasi yang lebih sehat, bersih, dan partisipatif. (HumasKPUKendal)

KPU Kendal Gelar Rapat Pleno, Bahas Sosialisasi Pemilih Pemula hingga Lelang Logistik

Kendal — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Pleno Rutin Pimpinan pada Selasa (12/8/2025) di Aula KPU Kendal. Rapat ini membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari sosialisasi pendidikan pemilih di sekolah, penyusunan konten media sosial, pembentukan posko pencegahan kekerasan seksual, hingga lelang logistik pasca Pemilihan Serentak 2024. Ketua KPU Kendal, Khasanudin, membuka rapat dengan menyoroti rencana kerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Jawa Tengah untuk menggelar sosialisasi pendidikan pemilih di SMA dan SMK. Kegiatan ini menyasar siswa berusia 17 tahun yang diproyeksikan sebagai calon pemilih potensial. “Tujuannya memberikan pemahaman politik yang sehat kepada pemilih pemula sekaligus mengumpulkan data mereka untuk pemilu mendatang,” ujar Khasanudin. Rapat juga membahas penyusunan konten Instagram KPU Kendal untuk periode 12–19 Agustus 2025, bertepatan dengan hari besar nasional dan internasional. Konten ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam memahami demokrasi dan tahapan pemilu. Selain itu, KPU Kendal membentuk Posko Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan satuan kerja (satker) dengan menetapkan lima nama petugas yang akan dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah. Langkah ini menegaskan komitmen KPU menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas kekerasan. Dalam agenda lelang logistik pasca Pemilihan Serentak 2024, logistik yang telah habis masa pakainya akan dilelang sesuai regulasi, dengan hasil lelang disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan bukan pajak. Rapat juga mencakup laporan pengisian SPIP dari Divisi Hukum untuk disampaikan ke inspektorat serta pembahasan updating kepengurusan partai politik oleh Divisi Teknis. Rapat pleno ini merupakan upaya KPU Kendal dalam memastikan kesiapan pelaksanaan tugas kepemiluan yang transparan, inklusif, dan sesuai aturan. (Humas KPUKendal)

KPU Kendal Ikuti Ngopi Asik Bahas Lelang Logistik Pasca Pemilihan

Kendal — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan rutin mingguan Ngopi Asik (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Selasa (12/8/2025). Acara yang berlangsung di Aula KPU Kendal, Jl. Soekarno Hatta 337, dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, dan staf Sekretariat KPU Kendal. Kali ini, Ngopi Asik mengusung tema "Koordinasi Awal Lelang Logistik Pasca Pemilihan," membahas pengelolaan aset negara pasca Pemilu dan Pilkada. Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, membuka acara dengan menegaskan pentingnya pengelolaan logistik secara akuntabel. “Logistik Pemilu dan Pilkada, baik dari APBN maupun APBD, adalah aset negara yang dibeli dengan uang rakyat. Jika masa pakainya habis, seperti kotak suara dan perlengkapan TPS, akan dilelang, dan hasilnya menjadi penerimaan negara bukan pajak,” ujarnya. Sekretaris KPU Jawa Tengah, Tri Tujiana, menambahkan bahwa pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pasca pemilihan mengacu pada prosedur resmi. “Ada dua opsi: dimusnahkan dengan pertimbangan ekonomis atau dihibahkan untuk kepentingan sosial secara nonkomersial jika masih bermanfaat,” jelasnya. Sesi diskusi yang dipandu Agus Supriyono mengupas teknis lelang di setiap satuan kerja KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah, mencakup proses lelang, kondisi barang, dan tempat penyimpanannya. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi untuk memastikan pengelolaan logistik pasca pemilihan berjalan transparan dan sesuai regulasi. (HumasKPUKendal)