Berita Terkini

141

Pemilih Kendal Bertambah 3,22 Persen

Kendal — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Aula KPU Kabupaten Kendal. Berdasarkan hasil pleno, jumlah pemilih di Kabupaten Kendal tercatat sebanyak 835.063 pemilih, meningkat 26.046 pemilih atau 3,22 persen dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 yang berjumlah 809.017 pemilih. Kegiatan pleno dihadiri perwakilan partai politik tingkat kabupaten, Bawaslu, Polres Kendal, Kodim 0715, Dispendukcapil Kabupaten Kendal, Badan Kesbangpol Kabupaten Kendal, Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Lapas Kelas IIA Kendal, serta pemantau Pilkada 2024. Seluruh rangkaian acara turut disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial resmi KPU Kendal. Ketua KPU Kabupaten Kendal dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara berkala setiap tiga bulan sebagai bentuk komitmen menjaga akurasi data kepemiluan. Pemutakhiran dilakukan dengan memperhatikan masukan dari pemangku kepentingan, termasuk Bawaslu dan instansi terkait, sehingga data yang dihasilkan valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketua KPU juga menyoroti program-program pasca-tahapan Pilkada 2024, antara lain pelaksanaan Pendidikan Pemilih ke SMA, SMK, dan MA berdasarkan Perjanjian Kerja Sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Provinsi Jawa Tengah, penguatan layanan informasi melalui program Pojok KPU di Perpustakaan Daerah Kabupaten Kendal, serta peningkatan kapasitas kelembagaan dan SDM sesuai arahan KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Tengah. Anggota KPU Divisi Teknis, Puthut Ami Luhur, menjelaskan bahwa KPU Kendal turut melaksanakan pemutakhiran data Partai Politik Berkelanjutan sebagai bagian dari kewajiban kelembagaan. Rapat pleno kemudian resmi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin dan dipimpin oleh Akhmad Zaenutolibin, Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Dalam pemaparannya, Akhmad menyampaikan bahwa penyusunan DPB Triwulan IV merupakan hasil kerja kolaboratif antara KPU Kabupaten Kendal dan berbagai lembaga, termasuk Bawaslu Kendal, Polres Kendal, Kodim 0715 Kendal, Kemenag Kendal, Dispendukcapil Kendal, serta instansi lainnya. Selain verifikasi administrasi, KPU Kabupaten Kendal juga melakukan pencocokan dan penelitian langsung ke masyarakat untuk memastikan akurasi data. Pada proses tersebut, ditemukan pemilih tertua di Kabupaten Kendal berusia 118 tahun, setelah dilakukan koreksi terhadap data sistem sebelumnya. KPU Kendal juga memperbarui data penduduk meninggal dunia dan melakukan validasi data pekerja migran bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri. Adapun rincian DPB Triwulan IV meliputi 416.256 pemilih laki-laki dan 418.807 pemilih perempuan, tersebar di 20 kecamatan dan 286 desa/kelurahan. Data tambahan mencakup 11.997 pemilih baru serta 5.833 pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dalam proses pemutakhiran data, KPU Kabupaten Kendal menyerahkan piagam penghargaan kepada Polres Kendal, Kodim 0715, Bawaslu, Dispendukcapil Kendal, Badan Kesbangpol Kendal, Kementerian Agama Kendal, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Provinsi Jawa Tengah, serta Lapas Kelas IIA Kendal. (HumasKPUKendal)


Selengkapnya
140

KPU Kendal Ikuti Rakor Pelayanan Informasi Publik secara Daring

Kendal – KPU Kabupaten Kendal mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Informasi Publik yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (5/12/25). Kegiatan ini diikuti Divisi Sosdiklih, Parmas KPU Kendal bersama Sekretaris, para kasubag, serta staf sekretariat. Rakor menghadirkan Plh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah, dan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah, Indra Asoka Mahendrayana. Dalam arahannya, Akmaliyah menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan informasi publik di seluruh jajaran KPU. Ia menyampaikan bahwa sengketa informasi umumnya muncul akibat perbedaan pemahaman antara pemohon dan badan publik, sehingga penyelesaiannya kerap berlanjut ke Komisi Informasi. “Sebagai badan publik, kita harus memahami tata cara pelayanan informasi yang tepat. Komisi Informasi sudah menetapkan indikator yang jelas, dan kita berkewajiban memberikan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Akmaliyah. Rakor yang dipandu Kabag SDM KPU Jawa Tengah, Kiki Rizkaningsih, menghadirkan Ketua KI Jawa Tengah, Indra Asoka Mahendrayana, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Indra meminta KPU kabupaten/kota untuk aktif memperbarui kanal media sosial sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik. Ia menegaskan bahwa platform media sosial tidak boleh dibiarkan tanpa aktivitas, terlebih KPU memiliki banyak agenda seperti sosialisasi, pendidikan pemilih, hingga daftar pemilih berkelanjutan. Indra turut memaparkan ketentuan permohonan informasi bagi masyarakat. Untuk pemohon perseorangan, wajib melampirkan KTP. Sementara untuk lembaga atau LSM, diperlukan KTP penanggung jawab, dokumen legalitas lembaga, alamat organisasi, dan lampiran pendukung lainnya. Adapun kelompok masyarakat diwajibkan melampirkan KTP perwakilan dan surat kuasa dari pimpinan kelompok. Ia menambahkan bahwa jika terdapat permintaan informasi atau pertanyaan yang berpotensi menimbulkan keberatan dan berujung sengketa, KPU kabupaten/kota dapat melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah maupun Komisi Informasi. Langkah ini diharapkan membantu penyelesaian sengketa secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku. (HumasKPUKendal)


Selengkapnya
119

Penguatan Tata Kelola, KPU Kendal Ikuti Rakor Pembinaan dan Pengawasan Internal

Semarang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menghadiri Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Internal Anggota KPU se-Jawa Tengah yang digelar di lantai tiga Kantor Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang (4/12/25). KPU Kendal diwakili oleh Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Didin Riswanto; Anggota KPU Divisi Hukum Rizky Kustyardhi; serta Kasubbag Sosdiklih, Parmas, dan SDM Arief Rakhman M. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan mutu pengawasan internal di lingkungan KPU. Rakor diikuti Divisi SDM, Divisi Hukum, serta Kasubbag SDM dari 35 KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Jajaran KPU Provinsi Jawa Tengah turut hadir, di antaranya Mey Nurlela, Muslim Aisha, M. Machruz, serta Plh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Eko Supriyono. Acara dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Akmaliah yang bertindak sebagai Plh Ketua. Dalam pengantarnya, Akmaliah menegaskan pentingnya penegasan peran antara divisi pembinaan—yang berada di ranah Divisi SDM—dan divisi pengawasan yang menjadi tanggung jawab Divisi Hukum. Pada sesi pengarahan, Mey Nurlela menyampaikan hasil pemantauan KPU RI mengenai kedisiplinan dan kehadiran anggota KPU kabupaten/kota. Ia mengajak seluruh peserta untuk menjaga kerja kolektif, memperkuat kolaborasi antaranggota, serta membangun ritme kerja yang terpadu. Ia juga menekankan pentingnya integritas serta keharmonisan di internal lembaga agar pelayanan kepemiluan berjalan profesional. Arahan lain disampaikan M. Machruz yang menyoroti kewajiban penyelenggara pemilu untuk bekerja sesuai regulasi dan norma kelembagaan. Ia mengingatkan bahwa kesalahan dalam penyelenggaraan pemilu memiliki risiko besar terhadap marwah lembaga, sehingga integritas, disiplin, dan kepatuhan terhadap peraturan harus menjadi prioritas. Sementara itu, Eko Supriyono memaparkan materi mengenai peran sekretaris, sekretariat, dan ASN dalam mendukung sistem tata kelola KPU. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), penerapan etika kelembagaan, serta kepatuhan terhadap peraturan bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP. Eko juga mendorong optimalisasi arus informasi dan evaluasi rutin untuk memperkuat kinerja organisasi. Pada bagian akhir kegiatan, Mey Nurlela dan Muslim Aisha mengisi sesi materi utama yang membahas mekanisme pembinaan dan pengawasan internal. Keduanya menegaskan bahwa kualitas SDM—baik anggota KPU maupun ASN—merupakan unsur fundamental dalam menjaga profesionalitas dan integritas penyelenggaraan pemilu. Melalui pembinaan yang sistematis dan pengawasan yang berkelanjutan, seluruh jajaran KPU diharapkan dapat menjalankan tugas kepemiluan secara optimal dan menjaga kredibilitas lembaga di setiap tahapan pemilu. (HumasKPUKendal)


Selengkapnya
198

KPU Kabupaten Kendal Resmikan Gedung Kantor Baru

Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal meresmikan penggunaan gedung kantor baru yang telah selesai direnovasi pada Kamis, 27 November 2027. Peresmian ini menjadi momentum penting dalam upaya peningkatan kualitas layanan dan kinerja penyelenggaraan Pemilu serta Pilkada di Kabupaten Kendal. Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur pemerintahan serta lembaga mitra strategis. Sejumlah tamu undangan hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Bupati Kendal, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kendal, termasuk Polres Kendal, Kodim 0715 Kendal, Kesbangpol, Badan Aset Daerah, Kejaksaan, Bawaslu, pimpinan partai politik, serta Pimpinan BTN Cabang Semarang. Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan dukungan penuh terhadap upaya KPU menjaga kualitas demokrasi di Kendal. Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peresmian kantor baru ini bertepatan dengan satu tahun pasca penyelenggaraan Pemilu sebelumnya. Ia mengungkapkan rasa syukur karena seluruh tahapan Pemilu dapat berjalan aman dan lancar berkat kerja sama berbagai pihak. Khasanudin berharap gedung baru ini tidak hanya menjadi tempat bekerja, tetapi juga menjadi ruang yang mampu meningkatkan profesionalitas dan efektivitas kinerja penyelenggara Pemilu. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran OPD Kabupaten Kendal dan pihak BTN atas dukungan dalam proses renovasi. Khasanudin menambahkan bahwa beberapa pekerjaan lanjutan masih perlu dilakukan, terutama terkait mitigasi banjir melalui pengurukan halaman agar lebih tinggi dan tidak tergenang saat musim hujan. Ia turut menyoroti pentingnya penataan aset tanah dan berharap dapat dilakukan hibah aset kepada KPU untuk mempermudah pengelolaan dan pencatatan aset. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handy Tri Ujiono, memberikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Ia menyebut bahwa dinamika politik di Kendal pada tahap pencalonan dapat terkelola dengan baik berkat soliditas antara pemerintah daerah, partai politik, penyelenggara pemilu, serta masyarakat. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi faktor utama terciptanya proses pemilu yang sukses dan kondusif. Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen, mulai dari partai politik, perangkat daerah, TNI-Polri, hingga Bawaslu, yang telah berperan menjaga stabilitas daerah selama proses Pemilu dan Pilkada. Menanggapi usulan hibah aset untuk gedung KPU, Bupati menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal siap meninjau proposal resmi dan membahasnya bersama instansi terkait. Acara peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua KPU Kabupaten Kendal, disusul pemukulan kentongan oleh anggota KPU serta pejabat struktural sekretariat sebagai simbol dimulainya penggunaan gedung baru. Usai prosesi tersebut, Bupati bersama tamu undangan melakukan peninjauan ruangan kantor, kemudian dilanjutkan sesi foto bersama dan ramah tamah di Aula KPU. Dengan diresmikannya gedung baru ini, KPU Kabupaten Kendal berharap dapat semakin meningkatkan kualitas layanan, memperkuat kelembagaan, serta menyelenggarakan pemilu yang lebih profesional, transparan, dan terpercaya. (HumasKPUKendal)


Selengkapnya
137

KPU Kendal Dampingi Pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS di SMPN 1 Patebon

Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal melaksanakan kegiatan sosialisasi bagi calon pemilih pemula di SMPN 1 Patebon pada Kamis, 27 November 2025. Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam menanamkan pendidikan demokrasi sejak dini kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa. Hadir sebagai narasumber, Didin Riswanto, Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM KPU Kabupaten Kendal, yang memberikan materi terkait teknis Pemilihan Ketua OSIS (Pilketos). Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya simulasi, tetapi sarana pembelajaran demokrasi yang dapat membentuk karakter pelajar dalam proses pemilihan. Sosialisasi berlangsung di lapangan SMPN 1 Patebon, Jl. Raden Patah, Desa Wonosari, Kecamatan Patebon, dan diikuti oleh 565 siswa beserta guru dan tenaga kependidikan. Dalam pemaparannya, Didin menjelaskan tata cara penyelenggaraan Pilketos sebagai miniatur proses demokrasi yang berlaku secara nasional. Ia menekankan bahwa partisipasi pemilih menjadi elemen penting dalam memilih pemimpin OSIS yang amanah dan memiliki kemampuan organisasi yang baik. Didin juga memaparkan sejumlah ketentuan terkait hak memilih maupun syarat menjadi calon Ketua OSIS. Seluruh siswa, guru, dan karyawan sekolah yang berstatus warga sekolah memiliki hak suara dalam Pilketos. Ia menegaskan pentingnya mengenal calon melalui visi, misi, dan program kerja yang ditawarkan. Sekolah juga didorong melakukan simulasi pencoblosan serta debat kandidat untuk melatih kemampuan komunikasi dan penyampaian gagasan calon Ketua OSIS. Selain mekanisme pemilihan, peserta sosialisasi mendapatkan penjelasan mengenai desain surat suara, penataan tempat pemungutan suara (TPS), serta kategori suara sah. Didin menegaskan bahwa surat suara dinyatakan sah apabila dicoblos tepat pada foto, gambar, atau nama calon dalam kotak yang disediakan. Ia mengingatkan agar siswa berhati-hati dalam melakukan pencoblosan agar suara tidak rusak dan tetap dihitung. Menjelang akhir kegiatan, Didin memberikan pesan penting kepada seluruh siswa untuk menjauhi praktik politik uang dan menjaga integritas sebagai pemilih pemula. Pilketos SMPN 1 Patebon dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 29 November 2025 dengan empat kandidat yang akan bersaing. Ia juga mengimbau para siswa untuk memanfaatkan masa muda dengan belajar disiplin, menghormati guru dan orang tua, serta menjauhi narkoba agar mampu menjadi generasi bangsa yang cerdas dan berkarakter. (HumasKPUKendal)  


Selengkapnya
178

Talk To Me Edisi 4 Bahas Strategi Penguatan SDM Penyelenggara Pemilu

Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan Talk To Me Episode 4 yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah melalui Zoom Meeting pada Rabu, 26 November 2025. Agenda ini diikuti oleh para komisioner serta jajaran sekretariat sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pasca pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widyantoro, yang menegaskan pentingnya peningkatan kualitas SDM setelah rangkaian tahapan Pemilu berakhir. Ia menilai masa jeda pasca Pemilu kerap menjadi periode yang menantang karena intensitas pekerjaan menurun, padahal peningkatan kompetensi harus dilakukan secara berkelanjutan. “SDM dan kualitas diri harus terus di-upgrade setiap hari. Ini menjadi tantangan mendasar yang perlu dikuatkan,” ujarnya. Sebagai narasumber utama, Parsadaan Harahap, Anggota KPU Republik Indonesia, menyampaikan apresiasi atas keberlanjutan program Talk To Me yang dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan. Ia menyebut Jawa Tengah sebagai contoh baik, mengingat program tematik yang konsisten dan menyentuh kebutuhan peningkatan SDM di seluruh kabupaten/kota. “Ada 35 kabupaten/kota dengan lebih dari 1.300 pegawai serta 46 komisioner yang sedang menempuh pendidikan magister. Ini merupakan langkah besar yang perlu terus didukung,” tegasnya. Dalam pemaparannya, Parsadaan turut menekankan pentingnya peningkatan soft skills bagi seluruh penyelenggara Pemilu. Kemampuan komunikasi, membangun relasi, menjaga jejaring, hingga kemampuan menghadapi tekanan disebut sebagai aspek penting yang harus terus dilatih. Ia juga menyoroti pentingnya pelatihan berkelanjutan bagi ASN dan PPPK, termasuk penguatan disiplin kerja serta analisis lingkungan organisasi sebagai upaya menjaga performa kelembagaan. Sementara itu, Mey Nur Laela, Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan bahwa efisiensi anggaran bukan menjadi kendala dalam memperkuat kapasitas SDM. Ia berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan belajar dari narasumber, Fernandes Maurisya, Tenaga Ahli Divisi SDM Organisasi dan PKSDM KPU RI. Dalam pemaparannya, Fernandes menyoroti sejumlah faktor yang memengaruhi kualitas SDM penyelenggara Pemilu, antara lain tingkat kompetensi, motivasi kerja, struktur dan prosedur yang belum optimal, serta ketersediaan sarana pendukung. Ia menegaskan bahwa pengembangan SDM yang dilakukan secara berkelanjutan merupakan kunci menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang. (HumasKPUKendal)


Selengkapnya