Berita Terkini

93

KPU Kendal Ikuti Rakornas Divisi Sosdiklih Parmas KPU RI Secara Virtual, Tekankan Penguatan Indeks Partisipasi Pemilu dan Pilkada

Kendal - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal turut mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia (KPU RI) melalui daring Zoom Meeting. Rapat yang berlangsung di Jakarta pada Jumat (17/10/2025) ini dihadiri oleh seluruh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi se-Indonesia, termasuk perwakilan KPU Kendal. Dalam rakornas tersebut, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa pemilu bukan sekadar teks, melainkan konteks nyata yang harus disampaikan melalui kinerja nyata. "Pemilu merupakan sebuah konteks, bukan teks. Oleh karena itu, perlu disampaikan kinerja KPU melalui indeks partisipasi, baik pemilu maupun pilkada," ujar Afifuddin yang hadir bersama Anggota KPU RI August Mellaz, Idham Holik, Parsadaan Harahap, dan Iffa Rosita. Sebagai peserta dari daerah, KPU Kendal yang diwakili oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas mengikuti arahan strategis secara penuh. Iffa Rosita, Anggota KPU RI, memberikan pesan terkait penguatan tugas fungsi Divisi Parmas. "Sebagai divisi parmas, wajib memiliki keterampilan public speaking yang baik agar informasi dapat diterima masyarakat dengan baik," tegas Iffa. Parsadaan Harahap juga menekankan pentingnya peningkatan literasi bagi penyelenggara pemilu. "Terus tingkatkan literasi sebagai penyelenggara pemilu, sehingga dapat memberikan informasi yang terang dan jelas kepada masyarakat," pesannya. Sementara itu, Idham Holik menyoroti pembangunan public relation (humas) dengan stakeholder. "Membangun public relation dengan stakeholder sangat penting untuk memberikan citra baik sebagai garda depan lembaga," ungkap Idham. Sebagai penutup, August Mellaz selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU RI menegaskan bahwa pendidikan pemilih berkelanjutan menjadi fase krusial menjelang pemilu dan pilkada tahun mendatang. "Pendidikan pemilih berkelanjutan merupakan fase penting. Untuk itu, lakukan evaluasi dan optimalisasi di setiap sektor sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat," tegas Mellaz. Rakornas ini turut dihadiri Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima, Inspektur Utama Nanang Priyatna, serta jajaran Pejabat Eselon II Sekretariat Jenderal KPU RI.  KPU Kabupaten Kendal berkomitmen menerapkan seluruh arahan ini dalam program sosialisasi lokal guna meningkatkan indeks partisipasi masyarakat Kabupaten Kendal. (HumasKPUKendal)


Selengkapnya
83

Kunjungan Kerja KPU Jateng ke KPU Kendal: Dorong Kreativitas Sosialisasi dan Kesiapan SDM Saat Masa Non-Tahapan

Kendal - KPU Kabupaten Kendal menerima kunjungan kerja dari Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Drs. Basmar Perianto, M.M beserta staf sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Kendal pada hari Selasa, 14 Oktober. Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat kerjasama, pemantauan, dan penilaian aktivitas di tingkat kabupaten dan kota selama periode non-tahapan Pemilu dan Pilkada. Acara ini dihadiri oleh Ketua bersama Anggota KPU Kabupaten Kendal, serta Sekretaris dan tim sekretariat KPU Kendal. Dalam sambutannya, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah yang bertanggung jawab atas Divisi Perencanaan dan Logistik menekankan pentingnya kreatifitas sosialisasi selama masa non tahapan, mempertahankan konsistensi dalam kinerja lembaga, terutama terkait pelaksanaan program dan peningkatan SDM selama masa jeda. Dia juga menegaskan bahwa waktu non-tahapan perlu dimanfaatkan untuk memperkuat pengetahuan mengenai regulasi dan meningkatkan keterampilan teknis penyelenggara. "Masa jeda ini adalah momentum emas untuk memperdalam pemahaman regulasi dan mengasah kemampuan teknis para penyelenggara. Kreativitas dalam sosialisasi harus terus ditingkatkan agar masyarakat tetap terlibat aktif," tegas Basmar, seperti dikutip dari sambutannya. Kunjungan ini diharapkan menjadi pendorong bagi KPU Kabupaten Kendal dalam mempertahankan standar kinerja tinggi, sekaligus memicu semangat pegawai untuk bersiap menghadapi Pemilu dan Pilkada mendatang. (HumasKPUKendal)


Selengkapnya
139

KPU Kabupaten Kendal Ikuti Diskusi NGOPI ASLI Bahas Penyusunan LKE untuk Zona Integritas

Kendal – Seluruh anggota dan pegawai di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan NGOPI ASLI (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini mengusung tema “Penyusunan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dalam Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah.”Diskusi yang digelar pada Selasa (14/10/2025) ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Muslim Aisha, Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah, dan Herry Wisata Setiawan, Auditor Madya Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia. Acara dipandu oleh Imam Zubaidi, Kasubbag Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah. Muslim Aisha dalam pemaparannya menegaskan bahwa integritas menjadi landasan utama KPU sejak berdirinya. “Sebagai bagian dari KPU, kita membawa modal utama berupa integritas, yang tercermin dalam sumpah dan janji sebagai komitmen terhadap nilai-nilai integritas,” ungkapnya. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung KPU Kabupaten Kendal dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Partisipasi dalam NGOPI ASLI ini menjadi wujud komitmen KPU Kabupaten Kendal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU. (HumasKPUKendal)


Selengkapnya
63

KPU Kabupaten Kendal Ikuti NGOPI ASLI, Perkuat Transparansi Pengelolaan Logistik Pemilu

Kendal - KPU Kabupaten Kendal turut serta dalam forum diskusi mingguan NGOPI ASLI (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Selasa, 7 Oktober 2025 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Kendal. Bertema “Clean Sheet: Transparansi Pengelolaan dan Pengarsipan Logistik,” kegiatan ini menghadirkan narasumber Yustinus Arya A (Ketua KPU Kota Surakarta), Siti Ulfaati (Ketua KPU Kabupaten Demak), dan Henry Sofyan Rois (Ketua KPU Kabupaten Temanggung), dengan Rizkia Farikha dari KPU Kabupaten Kebumen sebagai moderator. Para narasumber menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan logistik Pemilu. Yustinus menekankan bahwa keterbukaan informasi memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap KPU. Siti Ulfaati berbagi praktik di Demak, di mana Grup Kawal Logistik Pemilu dibentuk untuk memantau dan melaporkan perkembangan logistik secara terbuka melalui koordinasi dan sosialisasi. Sementara itu, Henry menegaskan bahwa transparansi mencegah penyimpangan dan mendukung pengelolaan arsip yang rapi. Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jateng, Basmar Perianto Amron, menambahkan bahwa pengelolaan logistik dan arsip yang transparan serta terdokumentasi dengan baik merupakan kebutuhan krusial di setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan. KPU Kabupaten Kendal memanfaatkan forum NGOPI ASLI untuk menyerap praktik terbaik dan memperkuat komitmen menciptakan tata kelola logistik yang transparan, akuntabel, dan terpercaya, demi mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas. (HumasKPUKendal)


Selengkapnya
303

KPU Kabupaten Kendal dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Pendidikan Demokrasi di Sekolah

Kendal — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal, menjalin kerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Provinsi Jawa Tengah. Jalinan kerja sama tersebut, ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan program pengembangan pendidikan pemilih di Kabupaten Kendal. Acara penandatanganan berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Kendal, Senin (6/10/2025), dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kendal Khasanudin, para anggota KPU Kendal, Sekretaris, serta Kasubbag SDM dan Partisipasi Masyarakat. Dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Jawa Tengah hadir Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII, Sulikin, S.Pd., M.Pd serta Adhelika Mahmudiah, S.E., Akt., Kepala Seksi SMA Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah XIII Provinsi Jawa Tengah. Kerja sama ini menjadi langkah strategis kedua lembaga dalam memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan dunia pendidikan. Melalui kesepakatan ini, KPU Kendal dapat memanfaatkan data siswa SMA/SMK yang memenuhi syarat sebgai pemilih untuk mendukung Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sekaligus menyelenggarakan pendidikan pemilih dan sosialisasi tahapan Pemilu di lingkungan sekolah. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kendal Khasanudin menegaskan pentingnya kerja sama ini sebagai bentuk komitmen dalam membangun kesadaran berdemokrasi sejak dini. “Generasi Z, yang sebagian besar adalah siswa-siswi SMA dan SMK, memiliki potensi besar sebagai pemilih pemula pada pemilu mendatang. Mereka adalah generasi yang akan menentukan arah masa depan demokrasi bangsa kita,” ujar Khasanudin. Ia juga menjelaskan bahwa KPU Kendal telah menyiapkan berbagai program pendidikan pemilih bagi pelajar, di antaranya pendampingan pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos), sebagai pembina upacara pada kegiatan upacara bendera dan kegiatan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah. “Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman siswa tentang pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi, serta menumbuhkan karakter jujur, adil, dan bertanggung jawab,” tambahnya. Lebih lanjut, Khasanudin juga menyampaikan pentingnya dukungan dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Jawa Tengah terkait pembaruan data siswa secara berkelanjutan. Data tersebut sangat dibutuhkan untuk memastikan daftar pemilih yang akurat dan valid, terutama bagi pemilih pemula di Kabupaten Kendal. Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Jawa Tengah, Sulikin, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif yang dilakukan KPU Kendal. “Kami sangat menyambut baik kerja sama ini, terutama untuk kegiatan di sekolah yang berfokus pada penguatan profil Pancasila dan pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos). Melalui kerja sama ini, siswa-siswi dapat memperoleh informasi resmi dan terpercaya mengenai proses demokrasi langsung dari KPU,” ujarnya. Sulikin juga menyarankan agar kegiatan sosialisasi dapat dilaksanakan pada bulan Agustus, September, Oktober, Januari, atau Februari, termasuk saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) agar tidak mengganggu jadwal akademik. Ia juga menekankan pentingnya melibatkan organisasi siswa seperti OSIS dan MPK dalam kegiatan sosialisasi agar nilai-nilai demokrasi tersampaikan lebih efektif dan menyeluruh. “Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII siap mendukung penuh pelaksanaan kerja sama ini. Mari kita bersinergi untuk menciptakan generasi muda yang cerdas, kritis, dan berintegritas dalam berdemokrasi,” tutupnya. Perjanjian ini berlaku selama dua tahun dan akan dievaluasi secara berkala setiap tahun oleh kedua pihak. Dengan adanya sinergi antara KPU Kabupaten Kendal dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Jawa Tengah, diharapkan pendidikan demokrasi di sekolah dapat menjadi fondasi kuat dalam membentuk pemilih muda yang cerdas, berintegritas, dan berpartisipasi aktif dalam pemilu mendatang. (humasKPUKendal)


Selengkapnya
149

Cegah KKN, KPU Provinsi Jawa Tengah Canangkan Pembangunan Zona Integritas

Semarang -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas pada Satuan Kerja di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota, di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025). Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Jawa Tengah Muslim Aisha. Kegiatan tersebut diikuti secara luring oleh seluruh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Tengah. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya beliau menyampaikan kepada seluruh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dari seluruh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah tentang pentingnya Pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam paparannya, Muslim Aisha menyampaikan kebijakan bahwa dalam Percepatan Pembangunan, ZI dialihkan dari bagian perencanaan ke bagian hukum dan pengawasan sekaligus menyambungkan dengan kerja-kerja pengawasan dan pengendalian. Meskipun demikian tim Pembangunan ZI membutuhkan komunikasi, dan koordinasi serta kerjasama yang solid dari pimpinan dan seluruh bagian dari setiap satuan kerja. Setiap satuan kerja juga diharapkan mampu mengoptimalkan sistem pengawasan integritas melalui penerapan manajemen resiko, terutama resiko terjadinya pelanggaran integritas yg dapat menimbulkan kemungkinan terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) hingga level pimpinan tingkat tertinggi.


Selengkapnya