Berita Terkini

Pemilihan E-Voting Tidak Efektif, Ini Kata Mereka

KENDAL - Siswa dan siswi SMK Negeri 4 Kendal, menggelar pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) serta Ketua dan Wakil Ketua Majelis Perwakilan Kelas (MPK). Untuk kali pertama, siswa dan siswi menggelar pemilihan secara luar jaringan (luring). Pada pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS serta Ketua dan Wakil Ketua MPK SMK Negeri 4 Kendal, justru melaksanakannya secara luring. Alasannya cukup realistis, karena pemilihan periode sebelumnya yang selalu menggunakan e-voting dianggap tidak efektif. Pemilihan periode sebelumnya, selalu dilaksanakan dengan menggunakan cara e-voting tetapi tidak semua siswa-siswi berpatisipasi dengan memilih pasangan calon yang berkontestasi. Menurut Novia, anggota Panitia Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS serta Ketua dan Wakil Ketua MPK SMK Negeri 4 Kendal, dengan menggunakan e-voting hanya sebagian siswa-siswi yang memilih. “Dengan pemilihan seperti ini (luring, red), hampir semua siswa dan siswi hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) dan memberikan suara ke satu dari dua pasangan calon ketua dan wakil ketua OSIS serta MPK,” kata Novia, Rabu (17/9/2025). Sekretaris Panitia Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS serta Ketua dan Wakil Ketua MPK SMK Negeri 4 Kendal Cylla Agustina Putri menyatakan, dari 931 siswa-siswi yang terdaftar, 909 di antaranya hadir dan memberikan hak pilihnya. “Sebagian yang tidak hadir, merupakan siswa-siswi kelas XII (kelas 3) yang melaksanakan magang sehingga tidak bisa ikut berpatisipasi,” tuturnya. Meskipun pemilihan dilakukan secara luring, kampanye pasangan calon ketua dan wakil OSIS serta MPK masih dilakukan secara dalam jaringan (daring) dengan memanfaatkan sosial media Instagram, akun milik OSIS SMK Negeri 4 Kendal. “Kami tidak menyelenggarakan debat antar pasangan calon karena terkendala waktu,” tambahnya. Kampanye dilakukan satu pekan, dari Senin sampai dengan Jumat. Menurut serorang calon ketua OSIS Khayla Shareefa, metode kampanye semacam ini kurang efektif untuk memberikan gambaran visi, misi dan program kerja yang akan dilakukan jika terpilih nantinya. Lantaran kampanye yang dilakukan, hanya dengan memasang poster di linimasa akun Instagram masing-masing pasangan calon. Kemudian masing-masing pasangan calon, menandai unggahan tersebut ke akun Instagram OSPK Skanifo atau akun gabungan OSIS dan MPK dari SMK Negeri 4 Kendal. Selain metode kampanye yang dilakukan melalui sosial media, tidak ada cara lain bagi dua pasangan calon ketua dan wakil ketua OSIS serta dua pasangan calon ketua dan wakil ketua MPK SMK Negeri 4 Kendal untuk memaparkan visi dan misinya. Pemilihan masing-masing diikuti dua pasangan calon, untuk ketua dan wakil ketua OSIS dari kelas 11 dan 10, demikian juga untuk ketua dan wakil ketua MPK. Masing-masing untuk pasangan calon ketua dan wakil ketua MPK, pasangan calon 1, Salsawa Mathlita Syahada Pujiyani dari kelas X Kuliner 1 dan Muhammad Nur Ali Mufid dari kelas X PPLG 3. Pasangan calon 2, Cylla Agustina Putri dari kelas XI RPL 2 dan Nadhifatul Latifah dari kelas XI APAT 2. Sedangkan pasangan calon untuk pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS, pasangan calon 1, Khayla Sharefa Azalea dari kelas XI RPL 2 dan Ahmad Hafizd Bayu Pratama dari kelas XI TKR 3. Pasangan calon 2, Tito Satya Mardiansyach dari kelas X NKPI 2 dan Aurellia Diah Hardiany dari kelas X Kuliner. Setelah dilakukan penghitungan suara, pasangan calon 2 Cylla Agustina Putri dari kelas XI RPL 2 dan Nadhifatul Latifah dari kelas XI APAT 2 terpilih menjadi ketua dan wakil ketua MPK SMK Negeri 4 Kendal. Pasangan calon tersebut, mendapatkan 510 suara. Sementara pasangan calon 1 Khayla Sharefa Azalea dari kelas XI RPL 2 dan Ahmad Hafizd Bayu Pratama dari kelas XI TKR 3, terpilih menjadi ketua dan wakil ketua OSIS SMK Negeri 4 Kendal. Pasangan calon ini, memeroleh 677 suara. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Kendal Puthut Ami Luhur menyatakan, pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS serta MPK SMK Negeri 4 Kendal sudah berjalan dengan baik. Ia pada kesempatan itu, memberikan masukan kepada panitia mengenai penyelenggaraan pemilihan tersebut. Beberapa masukan di antaranya, jumlah surat suara yang dicetak sebaiknya disesuaikan dengan jumlah siswa yang ada di dalam daftar pemilih sehingga menghindari potensi adanya kecurangan. Masukan lainnya, surat suara pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS serta MPK sebaiknya diberi tanda yang membedakan antara surat suara untuk pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS dengan surat suara untuk pemilihan ketua dan wakil ketua MPK. “Kami melihat beberapa pemilih kebingunggan ketika akan memasukkan surat suara ke kotak suara, karena tidak ada yang membedakan antara keduanya, baik untuk pemilihan OSIS maupun MPK,” tuturnya. Puthut juga menyampaikan, sebaiknya pada pemilihan ke depan calon atau pasangan calon tidak merangkap menjadi panitia pemilihan karena akan berpotensi adanya konflik kepentingan.

Anggota KPU Kabupaten Kendal Hadiri Debat Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMA Negeri 1 Boja

KENDAL. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal Rizky Kustyardhi (Divisi Hukum dan Pengawasan), menjadi panelis dalam Debat Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS di SMA Negeri 1 Boja pada Jumat, 12 September 2025. Turut menjadi panelis juga yaitu Sabrina Aufara (Alumi Majelis Perwakilan Kelas SMA Negeri 1 Boja), dan Abdul Mujib (Komite Sekolah SMA Negeri 1 Boja). Kontestasi Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua SMA Negeri 1 Boja diikuti oleh tiga Pasangan Calon Ketua dan Wakil ketua OSIS. Pasangan Calon Nomor Urut 1 Muhammad Najib - Adinda Julia, Pasangan Calon Nomor Urut 2 Melati Puspita - Ve Nafisah serta Pasangan Calon Nomor Urut 3 Nafi’ Yahya - Ulil Albab. Kegiatan Debat Pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua SMA Negeri 1 Boja dibuka oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Boja Nurhadi, S.Pd., M.Pd. Dalam sambutannya Nurhadi menyampaikan bahwa kegiatan debat ini dabat menjadi kawah candradimuka dan uji mental untuk para pasangan calon ketua dan wakil ketua OSIS yang bermanfaat kelak ketika sudah hidup bermasyarakat. Kegiatan debat ini juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk memantapkan pilihan bagi para siswa yang akan menentukan pilihan pada Senin, 15 September 2025. Kegiatan debat ini, diawali dengan penyampaian visi dan misi dari setiap pasangan calon secara bergantian. Penyampaian visi dan misi yang telah disampaikan oleh salah satu pasangan calon akan ditanggapi oleh pasangan calon yang lain. Setelah semua pasangan calon menyampaikan visi dan misi serta tanggapannya, Panelis diminta untuk memberikan pertanyaan kepada semua pasangan calon. Dalam kegiatan debat ini, Rizky Kustyardhi menyampaikan kepada seluruh Pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMA Negeri 1 Boja untuk terus semangat mengikuti tahapan pemilihan yang ada dan bersaing secara sehat. Sedangkan untuk seluruh siswa yang menjadi pemilih, diharapkan untuk aktif berpartisipasi menggunakan hak pilih, menghormati hasil pemilihan dan mendukung siapapun yang nantinya terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMA Negeri 1 Boja. Dengan demikian para siswa telah belajar untuk mempraktekkan demokrasi di lingkungan sekolah.

KPU Kendal Ikuti Forum Talk To Me: untuk Penguatan SDM Pemilu

Kendal – Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan “Talk To Me” yang diselenggarakan Divisi SDM KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (27/8/2025). Acara yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula KPU Kendal ini menghadirkan narasumber dari KPU Provinsi Jawa Barat, KPU Kota Depok, dan KPU Kabupaten Batang. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menegaskan bahwa SDM merupakan pilar utama dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu). “Keberhasilan Pemilu sangat bergantung pada kualitas SDM yang profesional dan terlatih,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Divisi SDM & Litbang KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Sapi’i, membagikan pengalaman mengatasi tantangan rekrutmen badan ad hoc di wilayah dengan jumlah pemilih terbesar di Indonesia. Forum ini juga menghadirkan materi dari KPU Kabupaten Batang dan KPU Kota Depok yang membahas dinamika rekrutmen badan ad hoc, perlindungan kesehatan petugas, serta inovasi dalam sosialisasi Pemilu. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nur Laela, menjelaskan bahwa “Talk To Me” merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan SDM guna mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang lebih baik. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kendal mengusulkan adanya regulasi yang memungkinkan pelaksanaan tes wawancara atau tertulis bagi calon anggota badan ad hoc. Usulan ini diharapkan membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) menentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara lebih akurat. Melalui forum ini, KPU Kendal bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas SDM, memperkuat sinergi antarlembaga, dan memastikan profesionalitas dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang. (HumasKPUKendal)

Sosialisasi Pendidikan Pemilih di MA NU 03 Sunan Katong

Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal terus mengintensifkan program Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi generasi muda. Salah satunya dilaksanakan melalui kegiatan upacara bendera pada Senin, 25 Agustus 2025 di Madrasah Aliyah (MA) NU 03 Sunan Katong Kaliwungu Kendal. Dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Kendal, Puthut Ami Luhur, bertindak sebagai pembina upacara. Di hadapan ratusan siswa, guru, dan staf MA NU 03 Sunan Katong Kaliwungu, ia menyampaikan amanat mengenai pentingnya menanamkan kesadaran berdemokrasi sejak dini. Puthut menekankan bahwa generasi muda, khususnya para pelajar yang nantinya akan menjadi pemilih pemula, harus memahami makna demokrasi dan peran pentingnya dalam menentukan masa depan bangsa. “Belajar demokrasi sejak dini akan mempersiapkan kalian menjadi pemilih yang mampu menentukan pilihan secara baik, benar, bertanggung jawab, dan berintegritas,” pesannya. Melalui kegiatan ini, KPU Kendal berharap siswa MA NU 03 Sunan Katong Kaliwungu tidak hanya mendapatkan wawasan tentang kepemiluan, tetapi juga semakin menyadari peran strategis mereka sebagai generasi penerus bangsa dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas. (HumasKPUKendal)

KPU Kendal Sambut Kunjungan Sekretaris KPU Jawa Tengah

Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menerima kunjungan kerja Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana, pada Jumat (22/8/2025). Tri didampingi Kepala Bagian Umum dan Logistik Eko Supriyono serta Kepala Subbagian Umum dan Logistik Dafidh Myharta S. Rombongan disambut Ketua KPU Kendal Khasanudin, Sekretaris KPU Zaeny Ekhsan, serta jajaran kepala subbagian dan staf sekretariat KPU Kendal. Tri Tujiana menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja ke-6 ke KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah. Ia menegaskan, silaturahmi ini bertujuan memperkuat komunikasi dan koordinasi antara KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu, termasuk pembinaan kepegawaian sekretariat KPU Kendal, kondisi gedung kantor, serta kegiatan kelembagaan di luar tahapan Pemilu dan Pilkada. Tri menekankan pentingnya menjaga kualitas administrasi dan tata kelola kelembagaan agar lebih tertib dan profesional. Di akhir kunjungan, Tri berpesan agar jajaran KPU Kendal terus menjaga semangat kerja, memperkuat koordinasi internal, dan mengedepankan profesionalisme dalam setiap tugas. (HumasKPUKendal)

KPU Kendal Tinjau Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024, Usulkan Aturan RKDK Lebih Ketat

Kendal – KPU Kabupaten Kendal mengunjungi tim kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal 2024 pada Jumat, 22 Agustus 2024. Dipimpin Puthut Ami Luhur (Kadiv Teknis Penyelenggaraan) dan Yashinta Sastaviana H (Kasubbag Teknis Pemilu dan Hukum) beserta staf. Kunnjungan ini membahas evaluasi tahapan kampanye dan dana kampanye tanpa anggaran tambahan. Fokus diskusi adalah Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), yang wajib dibuka calon, namun pelaporannya sering hanya formalitas. Banyak dana kampanye tidak melalui RKDK karena UU memperbolehkan sumbangan barang/jasa. Pelaporan di Pilkada lebih mudah diawasi dibandingkan Pileg, yang dana caleg sulit dikontrol. Kendala teknis seperti birokrasi bank dan aplikasi pelaporan yang bermasalah juga menjadi sorotan. Pembatasan dana kampanye dinilai penting, tetapi sering diakali dengan memecah sumbangan. Sanksi Pilkada cenderung ringan dibandingkan Pileg, dan pengawasan Bawaslu dinilai lemah. KPU mengusulkan aturan RKDK lebih ketat, pengawasan Bawaslu yang lebih baik, dan perbaikan aplikasi pelaporan untuk transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik. KPU Kendal berharap diskusi ini mendorong perbaikan sistem pelaporan dana kampanye, termasuk penyederhanaan prosedur dan penegakan sanksi yang konsisten. Dengan langkah ini, KPU optimistis Pilkada Kendal 2024 dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik manipulasi dana kampanye, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. (HumasKPUKendal)