Penguatan Kelembagaan, Strategi Pengembangan SDM KPU Pasca Tahapan Pemilu dan Pilkada
Kendal — Rabu (22/10/2025), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal mengikuti agenda Rapat Penguatan Kelembagaan "Profesionalisme dalam Proses Pemilu, Kompetensi, Tata Laksana dan Efisiensi". Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah tersebut menghadirkan narasumber akademisi Universitas Diponegoro, Dr. Nur Hidayat Sardini. Komisioner, sekretaris, para kasubag, serta jajaran staf sekretariat KPU Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan ini secara daring dari aula KPU Kabupaten Kendal. Acara dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah atas dedikasi dan kerja keras selama tahapan Pemilu dan Pilkada serentak. Menurutnya, KPU se-Jawa Tengah mendapat penghargaan dari KPU RI atas capaian Indeks Partisipasi Pemilih (IPP) Pilkada yang tinggi, sehingga menempatkan Jawa Tengah dalam kategori partisipatif.
“Kerja keras ini menunjukkan bahwa kinerja KPU terus meningkat, baik dari sisi penyelenggaraan maupun partisipasi publik,” ungkap Akmaliah. Mey Nur Laela (Divisi SDM dan Litbang) KPU Provinsi Jawa Tengah dalam paparannya menyampaikan bahwa kegiatan penguatan kelembagaan ini merupakan momentum penting dalam rangka mengelola dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) KPU agar semakin berkualitas. Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi publik dan pembentukan narasi positif tentang KPU. “Media sosial menjadi jembatan komunikasi yang efektif untuk menyampaikan kinerja dan kegiatan KPU kepada masyarakat, sehingga publik dapat memahami bahwa kerja-kerja KPU berorientasi pada pelayanan dan edukasi demokrasi,” tambahnya.
Dalam sesi pemaparan materi, narasumber Dr. Nur Hidayat Sardini menekankan pentingnya voters education atau pendidikan pemilih sebagai bagian dari tanggung jawab KPU. Menurutnya, pendidikan pemilu bukan hanya sebatas sosialisasi teknis, tetapi juga upaya membangun kesadaran politik warga negara. Ia juga menyinggung masa depan penyelenggaraan pemilu yang ideal, termasuk kemungkinan penerapan e-voting di Indonesia. “Pemilu ideal adalah yang mampu menjamin partisipasi, integritas, dan efisiensi. KPU harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk mewujudkan hal tersebut,” ujarnya. Acara ditutup dengan pernyataan dari Mey Nur Laela, yang menekankan pentingnya berbagi pengalaman dan praktik baik antar-satuan kerja KPU di Jawa Tengah.
Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan sebagai wadah peningkatan kapasitas dan kolaborasi. “Dengan berbagi pengalaman, KPU kabupaten/kota dapat saling belajar dan memperkuat strategi pengembangan SDM agar semakin profesional dan responsif terhadap tantangan penyelenggaraan pemilu di masa depan,” tutupnya.