Berita Terkini

KPU Jawa Tengah Luncurkan Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual, KPU Kendal Komitmen Ciptakan Lingkungan Kerja Aman

Kendal - KPU Provinsi Jawa Tengah meresmikan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual secara daring (17/8/2025). Acara ini diikuti oleh jajaran KPU, sekretariat, dan staf KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, termasuk KPU Kabupaten Kendal, sebagai wujud komitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan seksual.

Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari instruksi KPU RI melalui PKPU No. 1341 untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan kerja KPU. “Semangat kami adalah menciptakan suasana kerja yang inklusif, menghormati martabat setiap individu, dan bebas dari diskriminasi serta kekerasan seksual,” ujarnya. Acara peresmian ini juga dihadiri oleh Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, yang mengapresiasi langkah KPU Jawa Tengah dan menegaskan komitmen KPU RI untuk melindungi seluruh jajaran KPU di Indonesia dari kekerasan seksual.

KPU Kabupaten Kendal turut menunjukkan dedikasinya dengan membentuk jejaring Satgas beranggotakan lima orang dan menjalin kerja sama dengan lembaga penanganan isu kekerasan seksual di wilayahnya. Sebagai langkah preventif, KPU Kendal memasang X-banner berisi pesan pencegahan kekerasan seksual di area kantor untuk mengedukasi pegawai dan tamu. Selain itu, seluruh pimpinan dan staf sekretariat KPU Kendal menandatangani pakta integritas yang memuat lima poin utama, termasuk larangan melakukan kekerasan seksual, dukungan terhadap upaya pencegahan, dan komitmen untuk mematuhi kode etik penyelenggara pemilu.

Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Jawa Tengah, Mey Nur Laela, menekankan pentingnya edukasi untuk mencegah kekerasan seksual, baik verbal maupun non-verbal, yang sering tidak disadari. “Dengan 1.300 pegawai di bawah KPU Jawa Tengah, kami bertanggung jawab menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan berintegritas,” katanya. Satgas ini juga menyediakan mekanisme pelaporan yang jelas dan mudah diakses, baik untuk pegawai maupun pihak eksternal.

Kegiatan ini dibarengi dengan sosialisasi mekanisme kerja Satgas dan prosedur pelaporan, serta melibatkan berbagai pihak seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, aktivis gender, Himpunan Psikolog Indonesia, dan ormas kewanitaan di Jawa Tengah. Langkah ini diharapkan memperkuat integritas KPU sebagai lembaga yang humanis dan menjadi teladan dalam menciptakan budaya kerja yang bebas dari kekerasan seksual. (HumasKPUKendal)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 67 kali