Cegah KKN, KPU Provinsi Jawa Tengah Canangkan Pembangunan Zona Integritas
Semarang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas pada Satuan Kerja di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota, di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025). Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Jawa Tengah Muslim Aisha. Kegiatan tersebut diikuti secara luring oleh seluruh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Tengah.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya beliau menyampaikan kepada seluruh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dari seluruh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah tentang pentingnya Pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam paparannya, Muslim Aisha menyampaikan kebijakan bahwa dalam Percepatan Pembangunan, ZI dialihkan dari bagian perencanaan ke bagian hukum dan pengawasan sekaligus menyambungkan dengan kerja-kerja pengawasan dan pengendalian. Meskipun demikian tim Pembangunan ZI membutuhkan komunikasi, dan koordinasi serta kerjasama yang solid dari pimpinan dan seluruh bagian dari setiap satuan kerja.
Setiap satuan kerja juga diharapkan mampu mengoptimalkan sistem pengawasan integritas melalui penerapan manajemen resiko, terutama resiko terjadinya pelanggaran integritas yg dapat menimbulkan kemungkinan terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) hingga level pimpinan tingkat tertinggi.