Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI PENYAMPAIAN LHKPN CALON ANGGOTA LEGISLATIF TERPILIH DPRD KABUPATEN KENDAL PEMILU TAHUN 2024

Pada Kamis, 18 Juli 2024 KPU Kabupaten Kendal melaksanakan Rapat Koordinasi Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Anggota Legislatif Terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Pemilu Tahun 2024. Dalam sosialisasi yang bertempat di Ruang Merak Tirtoarum Baru Kendal ini KPU Kabupaten Kendal mengundang Kepala Bagian Tapem Setda Kabupaten Kendal, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal, Bawaslu Kabupaten Kendal dan 10 Ketua Partai Politik pemenang Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Kendal. Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Kendal bapak Khasanudin sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Kendal menyampaikan berkaitan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai arahan dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia bahwa setiap calon anggota Legislatif yang terpilih wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan bukti tanda terima yang telah diterima masing-masing anggota legislative terpilih. Namun jika bukti tanda terima belum diterima namun sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) maka terdapat keringanan yaitu dengan menyampaikan surat pernyataan atau bukti pengiriman sembari menunggu bukti tanda terima keluar. Di Kabupaten Kendal sendiri masih ada 2 caleg yang belum mendapatkan bukti tanda terima, sehingga dapat menggunakan surat pernyataan terlebih dahulu jika saat pengiriman surat ke Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal pada 24 Juli 2024 bukti tanda terima belum terbit. Sebagai pimpinan rapat, Bapak Puthut Ami Luhur menyampaikan bahwa penyelenggaraan rapat koordinasi adalah sebagai tindak lanjut penyampaian harta kekayaan calon anggota legislative terpilih yang berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum. Dari Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal menyampaikan Surat pengajuan berkas pengajuan calon anggota legislative terpilih ditunggu sampai tanggal 24 Juli 2024. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dengan peserta rapat.

SOSIALISASI PENYUSUNAN VISI, MISI DAN PROGRAM BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KENDAL SESUAI RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD) KABUPATEN KENDAL

Pada Selasa, 16 Juli 2024 KPU Kabupaten Kendal melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Visi, Misi dan Program Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kendal. Dalam sosialisasi yang bertempat di SatuKata Eatery & Roastery Jambearum Kendal ini KPU Kabupaten Kendal mengundang Kapolres Kendal, Dandim 0715 Kendal, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kendal, Korwil BIN Daerah Kabupaten Kendal, dan seluruh ketua partai politik peserta pemilu 2024 tingkat kabupaten Kendal. Acara dibuka dengan sambutan dari bapak Akhmad Zaenutolibin yang menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini. Sebagai narasumber dalam sosialisasi ini adalah Bapak Ir. Sapto Setiawan dari Baperlitbang Kabupaten Kendal dan Bapak M. Bahrul Amik dari Bawaslu Kabupaten Kendal. Bapak Ir. Sapto Setiawan menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kendal 2025-2045 ini bisa menjadi acuan para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam Menyusun visi dan misi. Selain itu juga menjadi acuan dalam menyusun program pada pemilihan kepala daerah yang akan disampaikan kepada masyarakat baik secara lisan maupun tertulis saat kampanye. Dari Bawaslu Kabupaten Kendal, bapak M. Bahrul Amik menyampaikan terkait visi misi pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Kendal harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. Peran Bawaslu dalam hal ini adalah melakukan pencegahan, pengawasan, penanganan dan penyelesaian sengketa Pemilu Dengan harapan Pilkada  serentak 2024 berjalan dengan tertib, aman, damai, bermartabat dan berkualitas. Sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber.

KPU KABUPATEN KENDAL SIAP ANTISIPASI KEBAKARAN

#TemanPemilih sebagai Langkah antisipasi kebakaran, KPU Kabupaten Kendal mengadakan pelatihan penanganan pemadaman kebakaran api di lingkungan kantor KPU Kabupaten Kendal. Pelatihan ini diikuti oleh seluruh Anggota dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kendal. “Karena kita bekerja di lingkungan yang banyak menggunakan kertas, maka hari ini kita kedatangan petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kendal yang akan memberikan pelatihan dan penanganan pertama saat terjadi kebakaran di lingkungan Kantor KPU Kabupaten Kendal. Saya berharap bapak ibu sekalian bisa memahami dan mengikuti pelatihan ini dengan baik” ucap Sekretaris KPU Kabupaten Kendal dalam sambutannya.  Pelatihan yang didampingi oleh satuan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kendal ini diikuti dengan baik oleh seluruh Anggota dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kendal. 

KPU KABUPETEN KENDAL GELAR RAPAT EVALUASI PEMILU 2024 BERSAMA PARTAI POLITIK

Pelaksanaan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 Bersama Partai Politik dilaksanakan pada 20-21 April 2024 di Hotel Grand Dian Guci. Dalam rapat evaluasi ini KPU Kabupaten Kendal seluruh Ketua Partai Perserta Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Kendal. Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Kendal, bapak Khasanudin, pada sambutannya beliau menyampaikan maksud dan tujuan dari diselenggarakannya rapat evaluasi ini dan mengucapkan terima kasih atas Kerjasama dan sinergitas selama penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga dapat berjalan dengan lancar dan menyampaikan harapan agar Kerjasama ini dapat berjalan dengan lebih baik untuk Pilkada 2024. Selanjutnya bapak Putut Ami Luhur selaku pimpinan rapat menyampaikan ucapan terima kasih dan memohon maaf jika ada kekurangan selama penyelenggaraan Pemilu 2024, oleh sebab itu diadakan rapat evaluasi ini untuk mengetahui daftar inventaris masalah terkait Sikadeka dan penyelenggaraan pemilu 2024 kemudian bapak Puthut juga menyampaikan tahapan selanjutnya yaitu pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 sehingga partai bisa Bersiap untuk menyiapkan segala sesuatunya. Nantinya daftar inventaris masalah ini akan disampaikan pada KPU yang lebih tinggi untuk evaluasi dan dapat menjadi lebih baik pada Pilkada atau Pemilu selanjutnya. Bapak Akhmad Zaenutolibin menambahkan terkait tahapan pilkada, pada pemutakhiran data pemilih akan dilaksanakan mulai Juli 2024 harapannya seluruh partai politik dapat membantu melaporkan jika ada masyarakt yang belum terdaftar dalam daftar pemilih. Beberapa perwakilan dari ketua Partai Politik Peserta Pemilu Tingkat kabupaten Kendal juga menyampaikan beberapa kendala terkait sikadeka dan pelaporan dana kampanye. Harapannya penggunaan Sikadeka dan pelaporan dana kampanye dapat menjadi lebih mudah dan terdapat kesamaan pemahaman antara KPU, Partai Politik dan tim Auditor. Kemudian para partai politik menyampaikan agar anggota KPU Kendal dapat lebih aktif untuk memberikan bimbingan kepada Partai politik terkait tahapan yang sedang berlangsung. Selanjutnya masukan terkait komunikasi penyampaian informasi berjenjang hingga level PPS agar lebih ditingkatkan. Serta mohon perhatian khusus terhadap pengisian c hasil Salinan agar sesuai atau sama dengan c plano dan pembagian c hasil Salinan kepada saksi dimohon dapat diberikan dengan komplit karena c hasil Salinan penting bagi partai politik.

RAPAT EVALUASI SIKADEKA DAN PENYAMPAIAN HASIL AUDIT LAPORAN PENERIMAAN SERTA PENGELUARAN DANA KAMPANYE PEMILU 2024

Pelaksanaan Rapat Evaluasi Sikadeka Dan Penyampaian Hasil Audit Laporan Penerimaan Serta Pengeluaran Dana Kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan pada 5 April 2024 di Hotel Sae Inn Kendal. Dalam rapat pleno ini KPU Kabupaten Kendal mengundang Bawaslu, dan seluruh Ketua Partai Perserta Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Kendal. Acara dibuka dengan sambutan dari Plh Ketua KPU Kabupaten Kendal, bapak Akhmad Zaenutolibin, pada sambutannya beliau menyampaikan maksud dan tujuan dari diselenggarakannya rapat evaluasi ini dan mengucapkan terima kasih atas Kerjasama dan sinergitas selama penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga dapat berjalan dengan lancar dan menyampaikan harapan agar Kerjasama ini dapat berjalan dengan lebih baik untuk Pilkada 2024. Selanjutnya bapak Putut Ami Luhur selaku pimpinan rapat menyampaikan ucapan terima kasih dan memohon maaf jika ada kekurangan selama penyelenggaraan Pemilu 2024, oleh sebab itu diadakan rapat evaluasi ini untuk mengetahui daftar inventaris masalah terkait Sikadeka. Nantinya daftar inventaris masalah ini akan disampaikan pada KPU yang lebih tinggi untuk evaluasi dan dapat menjadi lebih baik pada Pilkada atau Pemilu selanjutnya. Beberapa perwakilan dari ketua Partai Politik Peserta Pemilu Tingkat kabupaten Kendal juga menyampaikan beberapa kendala terkait sikadeka dan pelaporan dana kampanye. Harapannya penggunaan Sikadeka dan pelaporan dana kampanye dapat menjadi lebih mudah dan terdapat kesamaan pemahaman antara KPU, Partai Politik dan tim Auditor. Acara ditutup dengan penyampaian berkas laporan dana kampanye Pemilu 2024 beserta laporan auditor independent kepada seluruh partai politik peserta pemilu 2024 dan Bawaslu Kendal.

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA DI TINGKAT KABUPATEN KENDAL PADA PEMILU 2024

Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Kendal pada Pemilu 2024 dilaksanakan pada 28 Februari sampai 1 Maret 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Kendal. Dalam rapat pleno ini KPU Kabupaten Kendal mengundang Bawaslu, Forkopimda, Kapolres, Dandim 0715, Kejaksaan Negri Kendal, Kesbangpol, saksi dari Tim Kampanye Daerah (TKD) paslon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1, saksi dari Tim Kampanye Daerah (TKD) paslon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, saksi dari Tim Kampanye Daerah (TKD) paslon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 3, saksi dari partai politik peserta Pemilu 2024, dan saksi dari calon anggota DPD. Berikut adalah rangkuman dari kejadian khusus/keberatan saksi dalam pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Kendal pada Pemilu 2024. Tingkat partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 di Kabupaten Kendal, jika berdasarkan dengan DPT yaitu 85,7% dengan rincian jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kendal terdiri dari Laki-laki 399.415 dan Perempuan 396.682 Total 796.097; Pengguna hak pilih PPWP 681.918 (85,66%); Pengguna hak pilih DPR RI 681.752 (85,64%); Pengguna hak pilih DPD 681.883 (85,65%); Pengguna hak pilih DPR Provinsi 681.723 (85,63%) dan Pengguna hak pilih DPRD Kabupaten 681.388 (85,59%). Berdasarkan data tersebut, Tingkat partisipasi Masyarakat di kabupaten Kendal mengalami kenaikan dibanding dengan Tingkat partisipasi pada Pemilu 2019 yaitu untuk pemilihan anggota legislative 70,9% dan Presiden dan Wakil Presiden 71,7%.