
Pada Selasa, 16 Juli 2024 KPU Kabupaten Kendal melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Visi, Misi dan Program Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kendal. Dalam sosialisasi yang bertempat di SatuKata Eatery & Roastery Jambearum Kendal ini KPU Kabupaten Kendal mengundang Kapolres Kendal, Dandim 0715 Kendal, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kendal, Korwil BIN Daerah Kabupaten Kendal, dan seluruh ketua partai politik peserta pemilu 2024 tingkat kabupaten Kendal. Acara dibuka dengan sambutan dari bapak Akhmad Zaenutolibin yang menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini. Sebagai narasumber dalam sosialisasi ini adalah Bapak Ir. Sapto Setiawan dari Baperlitbang Kabupaten Kendal dan Bapak M. Bahrul Amik dari Bawaslu Kabupaten Kendal. Bapak Ir. Sapto Setiawan menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kendal 2025-2045 ini bisa menjadi acuan para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam Menyusun visi dan misi. Selain itu juga menjadi acuan dalam menyusun program pada pemilihan kepala daerah yang akan disampaikan kepada masyarakat baik secara lisan maupun tertulis saat kampanye. Dari Bawaslu Kabupaten Kendal, bapak M. Bahrul Amik menyampaikan terkait visi misi pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Kendal harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. Peran Bawaslu dalam hal ini adalah melakukan pencegahan, pengawasan, penanganan dan penyelesaian sengketa Pemilu Dengan harapan Pilkada serentak 2024 berjalan dengan tertib, aman, damai, bermartabat dan berkualitas. Sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber.