
KPU KABUPATEN KENDAL SEPAKATI KERJA SAMA DENGAN FH UNISS KENDAL
Kendal. KPU Kabupaten Kendal melaksanakan audiensi dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri (UNISS) Kendal. Penandatanganan dilakukan di Gedung Fakultas Hukum, diawali dengan sambutan dan audiensi oleh Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kendal menyampaikan dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama ini maka telah resmi terjalin kerja sama antara KPU Kabupaten Kendal dengan UNISS dalam hal pendidikan, penelitian, pengajaran, dan pengabdian masyarakat di bidang demokrasi dan kepemiluan.
Dokumen Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, S.H., M.H dan Dekan Fakultas Hukum UNISS Dr. Sitta Saraya, S.H.,M.H. Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama ini maka KPU Kabupaten Kendal dan UNISS Kendal sepakat untuk meningkatkan kerjasama dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dalam Bidang Kepemiluan dan Pendidikan Demokrasi.
Turut hadir pula Anggota KPU Kabupaten Kendal Didin Riswanto, S.Sos dan Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kendal Arief Rahman Muttaqien, S.H serta Kaprodi Fakultas Hukum UNISS, Yusrinan Handayani, S.H., M.H. menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini.