
KPU Kabupaten Kendal mengikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Di Lingkungan KPU.
Kendal – Rabu (6/8) KPU Kabupaten Kendal mengiuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Di Lingkungan KPU secara daring di Aula KPU Jl Soekarno Hatta 337 Kendal. Acara dibuka oleh Basmar Perianto Amron, anggota KPU Provinsi Jawa Tengah mewakili ketua KPU Provinsi Jawa Tengah. Dia mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mendapatkan Pencerahan agar bisa menciptakan suasana kerja yang nyaman yang artinya tanpa adanya kekhawatiran terkait dengan kekerasan seksual atau kekerasan apapun ketika berinteraksi dengan rekaan kerja di kantor.
Basmar berharap bahwa melalui sosialisasi ini akan mendapatkan gambaran batasan-batasan hal-hal apa saja ya kira-kira bisa menyebabkan ketidaknyamanan dalam berinteraksi tersebut karena kenyamanan dalam interaksi itu akan menentukan kualitas kinerja kita dan akan menentukan pola-pola kerja di KPU se Jawa tengah.
Mey Nur Laela mengatakan bahwa kekerasan seksual bisa dialami oleh seluruh pegawai dan komisioner KPU disetiap satker, maka kegiatan Sosialisasi Kekerasan Seksual di lingkungan KPU yang digelar KPU jawa Tengah wajib diikuti seluruh pegawai KPU di Jawa Tengah.
Tema yang diangkat sosialisasi yang berlangsung secara hybrid di Zoom dan tayang di laman youtube KPU Provinsi Jawa Tengah adalah bagaimana bentuk satgas pencegahan kekerasan seksual di lingkungan KPU dan bagaimana menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan seksual.
Muslim Aisya, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, pada arahanya menyampaikan bahwa ini adalah kegiatan ketiga, Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual dilingkungan KPU, sebelum nantinya launching pada 17 Agustus 2025.
Tri Tujiana ,Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah memberikan arahan bahwa acara sosialisasi ini sebagai mitigasi untuk pencegahan, sehingga apa yang ada dalam koridor kekerasan seksual tidak terjadi di lingkungan kerja KPU Se Jawa Tengah.
Bertindak sebagai moderator adalah Kiki Rizkaningsih (Kabag SDM KPUProvinsi Jawa Tengah) sementara narasumber adalah Nur Laela Hafizah dari Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC KJHAM) Semarang.
Yaya sapaan akrab Nur Laela Hafizah, menyampaikan materi yang menjadi pokok kajian sosialisasi adalah bagaimana bisa terjadi kekerasan kepada perempuan dari sudut kajian gender maupun kemungkinan terjadinya kekerasan dilingkungan kantor. Bentuk-bentuk kekerasan yang mungkin terjadi secara psikis, seksual maupun tubuh (fisik)