Pengumuman/SE

1815

PENGUMUMAN TENTANG DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN KENDAL DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal Nomor 461 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kendal dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 November 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT sebagaimana terlampir. Data lengkap calon tetap Anggota DPRD Kabupaten Kendal dapat dilihat melalui portal publikasi https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu. Demikian diumumkan untuk diketahui. Untuk nama nama Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kendal dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat dilihat DI SINI


Selengkapnya
1574

PENGUMUMAN TENTANG DAFTAR CALON SEMENTARA (DCS) ANGGOTA DPRD KABUPATEN KENDAL DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10Tahun  2023  tentang Pencalonan  Anggota  Dewan  Perwakilan  Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kabupaten/Kota,  KPU  Kabupaten Kendal mengumumkan Daftar Calon   Sementara   (DCS)   Anggota   DPRD   Kabupaten    Kendal  dan persentase keterwakilan perempuan   dalam   Daftar   Calon    Sementara (DCS) sebagaimana terlampir. Berkenaan  dengan  hal  tersebut,  sesuai  dengan  ketentuan  Pasal  71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023. Untuk  mendapatkan  masukan dan tanggapan  Masyarakat, memperhatikan hal-hal tersebut: 1.Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota 2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitasndiri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Kendal melalui: a. website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id b. kantor KPU Kabupaten Kendal dengan alamat Jalan Soekarno Hatta No. 337 Kendal c. email : kpuk43@gmail.com 3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Kendal Demikian untuk menjadi maklum, terima kasih. Untuk DCS Anggota DPRD Kabupaten Kendal dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 bisa dilihat DISINI  


Selengkapnya
439

PENGUMUMAN Nomor 02 /TIMSELPROV-GEL.5-Pu/01/33/2023 TENTANG PENDAFTARAN BAKAL CALON ANGGOTA KPU PROVINSI JAWA TENGAH PERIODE 2023-2028

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 356 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Pada 5 (Lima) Provinsi dan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Pada 6 (enam) Kabupaten/Kota di 2 (dua) Provinsi Periode 2023-2028, dengan ini Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Periode 2023-2028 mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Periode 2023-2028 dapat dilihat DISINI  


Selengkapnya
1077

PENGUMUMAN NOMOR: 375/PL.01.4-Pu/3324/2023 TENTANG PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KENDAL UNTUK PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Berdasarkan Pengumuman Nomor: 375/PL.01.4-Pu/3324/2023 Tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah Kabupaten Kendal untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal membuka  penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Kabupaten dengan  ketentuan yang dapat dilihat DISINI


Selengkapnya