Pengumuman/SE

PENGUMUMAN NOMOR 579/PP.04.1-Pu/3324/2022 TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI WAWANCARA CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Sesuai dengan Pengumuman KPU Kabupaten Kendal NOMOR 579/PP.04.1-Pu/3324/2022 TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI WAWANCARA CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK)  PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024  Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Kendal Nomor 93/PP.04.1-BA/3324/KPU-Kab/XII/2022 tanggal 14 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kabupaten Kendal telah melaksanakan tahapan Seleksi Wawancara pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2022 sampai dengan 13 Desember 2022; KPU Kabupaten Kendal menetapkan menetapkan 5 (lima) calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada peringkat teratas (peringkat 1 s.d 5) sebagai Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dan menetapkan 5 (lima) calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada peringkat selanjutnya (peringkat 6 s.d 10)  sebagai calon Pengganti Antarwaktu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebagaimana daftar terlampir; Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Kendal mengundang calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Kendal pada: Hari                        : Rabu Tanggal                   : 4 Januarai 2023 Pukul                      : Diberitahukan kemudian Tempat                    : Diberitahukan kemudian Pakaian                   : Atasan Batik Lengan Panjang, Bawahan Warna Gelap (Tidak Boleh Jeans) dan Bersepatu Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada KPU Kabupaten Kendal melalui : Alamat                    : Kantor KPU Kabupaten Kendal  Jl. Raya Soekarno Hatta No. 337, Kendal Kontak                    : 0818157321 (Devy) 085883649985 (Arief) Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Nama - nama PPK yang terpilih bisa dilihat DISINI

RALAT PENGUMUMAN NOMOR 560/PP.04.1-Pu/3324/2022 TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 YANG DINYATAKAN LULUS

Ralat Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum Tahun 2024, yaitu: Ralat pada Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum Tahun 2024, menjadi sebagaimana daftar terlampir (Lampiran). Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Untuk nama nama pelamar yang lolos Seleksi Tertulis bisa dilihat di https://bit.ly/hasilseleksitertulisppk2024 dan untuk Jadwal Tes Wawancara bisa dilihat dibawah ini

PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) YANG MEMENUHI SYARAT UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Sesuai dengan Pengumuman KPU Kabupaten Kendal NOMOR: NOMOR 547/PP.04.1-Pu/3324/2022 TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) YANG MEMENUHI SYARAT UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 . Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Kendal Nomor 79/PP.04.1- BA/3324/KPU-Kab/XII/2022 tanggal 1 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1.     KPU  Kabupaten  Kendal  telah  melaksanakan  tahapan  seleksi  administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 21 November 2022 sampai dengan 1 Desember 2022; 2.     KPU Kabupaten Kendal menetapkan hasil seleksi  administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana  mana daftar terlampir (Lampiran 1); 3.     Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Kendal mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis pada: Hari, Tanggal  : Selasa-Rabu, 6-7 Desember 2022 Pukul             : 08.00 WIB s/d selesai Tempat           : SMK Negeri 4 Kendal. Jl. Soekarno – Hatta, Kec. Brangsong Kab. Kendal Pakaian          : Bebas, Rapi dan Bersepatu Pembagian Jadwal Terlampir (Lampiran II); 4.     Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan: a.  Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK; b.  Membawa Dokumen Persyaratan dalam bentuk Hardcopy (bagi yang belummenyerahkan); c.  Membawa Alat Tulis Sendiri; d.  Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan; e.  Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum jadwal ujian. Untuk nama nama pelamar yang lolos Seleksi Administrasi bisa dilihat di bit.ly/lulusadministrasiPPK2024 dan untuk Jadwal Tes Tertulis bisa dilihat dibawah ini  

PENGUMUMAN RANCANGAN PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KENDAL DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

KPU Kabupaten Kendal pada hari ini Rabu, 23 November 2022 telah menetapkan Rancangan Dapil (Daerah Pemilihan) pada Pemilu Tahun 2024 jika ada tanggapan dari masyarakat silahkan klik di sini : https://bit.ly/formtanggapandapil2024 Mulai Tanggal 23 November 2022 sampai dengan 6 Desember 2022 Surat pengumuman bisa di lihat DI SINI

RALAT PENGUMUMAN NOMOR 496/PP.04.1-Pu/3324/2022 TENTANG SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Sesuai dengan Ralat Pengumuman KPU Kabupaten Kendal NOMOR:511/PP.04.1-Pu/3324/2022 Ralat  pengumuman   dalam   rangka Pembentukan   Panitia   Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024,  yaitu: Ralat pada pengumuman di  Kelengkapan  Dokumen Persyaratan  poin  d dengan menambahkan angka 11. Sehat Rohani. Ralat pada Lampiran 2 Surat Pernyataan dengan menambahkan angka 11. Sehat Rohani.  Demikian pengumuman ini  disampaikan, untuk diketahui. Ralat Dokumen Surat Pernyataan bisa dilihat DI SINI  

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Sesuai dengan Pengumuman KPU Kabupaten Kendal NOMOR: 496/PP.04.1-Pu/3324/2022 Dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum dengan ketentuan sebagai berikut: Persyaratan Anggota PPK: Warga Negara Indonesia; berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; berdomisili dalam wilayah kerja PPK; mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Kelengkapan Dokumen Persyaratan: Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK KlIK DISINI Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik; Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir; Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan KlIK DISINI: setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; tidak menjadi anggota Partai Politik; bebas dari penyalahgunaan narkotika; tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu; tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir; tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu; tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas); mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi. sehat rohani Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik; Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol; Daftar Riwayat Hidup KlIK DISINI; Pas Foto Berwarna 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar; dan Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Kendal sejak tanggal 20 November 2022 sampai dengan tanggal 29 November 2022 Pukul 16.00 WIB, melalui: siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan seleksi tertulis; atau Petugas Pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Kendal Alamat   : Jl. Soekarno Hatta No. 337, Kendal, Jawa Tengah Kontak : 0818157321 (Devy)               085883649985 (Arief) Status kelengkapan dokumen pendaftaran akan diinformasikan melalui    e-mail masing-masing Pendaftar selama masa pendaftaran Surat pengumuman bisa di unduh DI SINI  

Populer

Belum ada data.