Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pernilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Guberrrur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dapat di lihat DISINI
Lampiran formulir pendaftaran dapat di lihat DISINI