Sosialisasi

149

KPU Kabupaten Kendal dan MGMP PPKn SMK Kabupaten Kendal Perkuat Sinergi dalam Pendidikan Politik Pemilih Pemula

KENDAL — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal terus memperkuat upaya sosialisasi dan pendidikan pemilih melalui kegiatan Pendidikan Politik dan Demokrasi yang digelar bersama Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Pancasila SMK se-Kabupaten Kendal pada Rabu (12/11/25). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPU Kendal tersebut dihadiri oleh jajaran komisioner, sekretaris, kepala subbagian sekretariat, serta para guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dari berbagai SMK di Kabupaten Kendal. Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif KPU dalam memperluas jangkauan pendidikan pemilih melalui jalur pendidikan formal. “Forum MGMP kami pandang strategis karena para guru PPKn memiliki peran sentral dalam membentuk karakter dan kesadaran politik generasi muda. Melalui para pendidik, nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan dapat disampaikan secara berkelanjutan kepada peserta didik, khususnya calon pemilih pemula yang akan berpartisipasi pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2029,” ungkapnya. Perwakilan MGMP Pendidikan Pancasila SMK, Muhammad Adif Zulfidar, S.Pd., menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting bagi para guru untuk memperdalam pemahaman terkait pendidikan pemilih dan demokrasi. “Belajar langsung dari penyelenggara Pemilu seperti KPU Kendal memberikan wawasan praktis yang sangat berguna bagi guru dalam memperkaya materi pembelajaran di kelas,” ujarnya. Sementara itu, Ketua MGMP Pendidikan Pancasila SMK, Agus Riyadi Budiarto, S.Pd., pada sesi diskusi menyampaikan harapan agar sinergi antara MGMP dan KPU dapat terus terjalin secara berkesinambungan. “Guru merupakan mitra strategis KPU dalam upaya memperkuat pendidikan politik di kalangan pemilih pemula. Melalui kolaborasi ini, kami siap mendukung KPU dalam menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi kepada peserta didik,” tuturnya. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Khasanudin (Ketua KPU Kabupaten Kendal) dan Solikin (Anggota Bawaslu Kabupaten Kendal). Kehadiran perwakilan dari dua lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu tersebut memberikan pemahaman yang menyeluruh tentang proses dan nilai-nilai demokrasi elektoral. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, menandakan antusiasme tinggi dari para peserta yang berkomitmen untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan pembelajaran. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kendal berharap terbangun jejaring edukatif antara KPU dan komunitas guru PPKn yang solid dan berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan politik dan kesadaran berdemokrasi bagi pemilih pemula di Kabupaten Kendal. (HumasKPUKendal)


Selengkapnya
136

KPU Kendal Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual untuk Wujudkan Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman

Kendal - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kendal sebagai wujud komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Kendal pada Kamis, 25 September 2025, dan diikuti oleh Ketua, Anggota, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kendal. Dalam sambutan pembuka, Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pencegahan Kekerasan Seksual. “Kegiatan ini merupakan langkah strategis setelah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Seksual di KPU Kabupaten Kendal. Sosialisasi ini bertujuan memastikan implementasi pedoman tersebut secara konsisten di seluruh unit kerja, melalui pendekatan struktural dan kultural, guna meningkatkan pemahaman tentang strategi pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja,” ujarnya. Anggota KPU Kabupaten Kendal yang juga Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual, Rizky Kustyardhi, dalam paparannya menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memitigasi potensi kekerasan seksual. “Kami mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan upaya pencegahan ini sebagai komitmen bersama. Mari wujudkan lingkungan kerja yang sehat, nyaman, dan terhindar dari tindakan yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum, baik secara internal maupun eksternal, demi menjaga integritas kelembagaan,” tegasnya. Kegiatan ini turut menghadirkan sebagai narasumber, Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal, Benedicta Laras Paramita, S.H. memaparkan berbagai bentuk kekerasan seksual beserta mekanisme penanganannya. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran dan komitmen seluruh jajaran KPU Kabupaten Kendal dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif. (HumasKPUKendal)


Selengkapnya
115

Pemilih Pemula Jadi Fokus, KPU Kendal Sambangi SMK NU 01 Kendal

Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal terus gencar melakukan pendidikan politik bagi pemilih pemula. Pada Jumat (19/9/2025), KPU Kendal memberikan sosialisasi kepada siswa-siswi SMK NU 01 Kendal yang berlangsung di Aula sekolah tersebut. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh murid kelas XI dan XII. Dalam kesempatan tersebut, anggota KPU Kendal Divisi Sosialisasi, SDM, dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Didin Riswanto, menyampaikan materi tentang pentingnya memahami demokrasi sejak dini. Ia menjelaskan, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dalam kehidupan bernegara, demokrasi diwujudkan melalui Pemilihan Umum (Pemilu), di mana setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memilih pemimpin. “Di sekolah, demokrasi bisa dilihat dalam proses pemilihan ketua OSIS. Kalian diberi kesempatan untuk memilih siapa yang layak memimpin berdasarkan visi, misi, dan integritasnya. Ini adalah contoh nyata pendidikan demokrasi yang dimulai dari lingkungan sekolah,” jelas Didin. Ia juga menambahkan, praktik demokrasi tidak hanya sebatas pemilihan ketua OSIS, tetapi juga dalam pemilihan ketua kelas, Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK), dan perwakilan kelas. Semua itu menjadi bagian penting dalam membangun budaya demokrasi di lingkungan pendidikan. Selain itu, Didin memaparkan tentang syarat-syarat menjadi pemilih dalam Pemilu. Syarat tersebut antara lain: Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah pada saat hari pemungutan suara, terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tidak sedang dicabut hak pilihnya oleh pengadilan, serta bukan anggota TNI atau Polri yang masih aktif. “Sebagian dari kalian, khususnya kelas XII, mungkin akan memenuhi syarat untuk menjadi pemilih pada Pemilu mendatang. Maka dari itu, penting untuk belajar sejak sekarang bagaimana menjadi pemilih yang cerdas,” pungkasnya. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran politik dan menanamkan nilai-nilai demokrasi pada generasi muda, sehingga mereka mampu berperan aktif dalam pembangunan bangsa melalui partisipasi pada Pemilu. (HumasKPUKendal)


Selengkapnya
202

Pemilihan E-Voting Tidak Efektif, Ini Kata Mereka

KENDAL - Siswa dan siswi SMK Negeri 4 Kendal, menggelar pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) serta Ketua dan Wakil Ketua Majelis Perwakilan Kelas (MPK). Untuk kali pertama, siswa dan siswi menggelar pemilihan secara luar jaringan (luring). Pada pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS serta Ketua dan Wakil Ketua MPK SMK Negeri 4 Kendal, justru melaksanakannya secara luring. Alasannya cukup realistis, karena pemilihan periode sebelumnya yang selalu menggunakan e-voting dianggap tidak efektif. Pemilihan periode sebelumnya, selalu dilaksanakan dengan menggunakan cara e-voting tetapi tidak semua siswa-siswi berpatisipasi dengan memilih pasangan calon yang berkontestasi. Menurut Novia, anggota Panitia Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS serta Ketua dan Wakil Ketua MPK SMK Negeri 4 Kendal, dengan menggunakan e-voting hanya sebagian siswa-siswi yang memilih. “Dengan pemilihan seperti ini (luring, red), hampir semua siswa dan siswi hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) dan memberikan suara ke satu dari dua pasangan calon ketua dan wakil ketua OSIS serta MPK,” kata Novia, Rabu (17/9/2025). Sekretaris Panitia Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS serta Ketua dan Wakil Ketua MPK SMK Negeri 4 Kendal Cylla Agustina Putri menyatakan, dari 931 siswa-siswi yang terdaftar, 909 di antaranya hadir dan memberikan hak pilihnya. “Sebagian yang tidak hadir, merupakan siswa-siswi kelas XII (kelas 3) yang melaksanakan magang sehingga tidak bisa ikut berpatisipasi,” tuturnya. Meskipun pemilihan dilakukan secara luring, kampanye pasangan calon ketua dan wakil OSIS serta MPK masih dilakukan secara dalam jaringan (daring) dengan memanfaatkan sosial media Instagram, akun milik OSIS SMK Negeri 4 Kendal. “Kami tidak menyelenggarakan debat antar pasangan calon karena terkendala waktu,” tambahnya. Kampanye dilakukan satu pekan, dari Senin sampai dengan Jumat. Menurut serorang calon ketua OSIS Khayla Shareefa, metode kampanye semacam ini kurang efektif untuk memberikan gambaran visi, misi dan program kerja yang akan dilakukan jika terpilih nantinya. Lantaran kampanye yang dilakukan, hanya dengan memasang poster di linimasa akun Instagram masing-masing pasangan calon. Kemudian masing-masing pasangan calon, menandai unggahan tersebut ke akun Instagram OSPK Skanifo atau akun gabungan OSIS dan MPK dari SMK Negeri 4 Kendal. Selain metode kampanye yang dilakukan melalui sosial media, tidak ada cara lain bagi dua pasangan calon ketua dan wakil ketua OSIS serta dua pasangan calon ketua dan wakil ketua MPK SMK Negeri 4 Kendal untuk memaparkan visi dan misinya. Pemilihan masing-masing diikuti dua pasangan calon, untuk ketua dan wakil ketua OSIS dari kelas 11 dan 10, demikian juga untuk ketua dan wakil ketua MPK. Masing-masing untuk pasangan calon ketua dan wakil ketua MPK, pasangan calon 1, Salsawa Mathlita Syahada Pujiyani dari kelas X Kuliner 1 dan Muhammad Nur Ali Mufid dari kelas X PPLG 3. Pasangan calon 2, Cylla Agustina Putri dari kelas XI RPL 2 dan Nadhifatul Latifah dari kelas XI APAT 2. Sedangkan pasangan calon untuk pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS, pasangan calon 1, Khayla Sharefa Azalea dari kelas XI RPL 2 dan Ahmad Hafizd Bayu Pratama dari kelas XI TKR 3. Pasangan calon 2, Tito Satya Mardiansyach dari kelas X NKPI 2 dan Aurellia Diah Hardiany dari kelas X Kuliner. Setelah dilakukan penghitungan suara, pasangan calon 2 Cylla Agustina Putri dari kelas XI RPL 2 dan Nadhifatul Latifah dari kelas XI APAT 2 terpilih menjadi ketua dan wakil ketua MPK SMK Negeri 4 Kendal. Pasangan calon tersebut, mendapatkan 510 suara. Sementara pasangan calon 1 Khayla Sharefa Azalea dari kelas XI RPL 2 dan Ahmad Hafizd Bayu Pratama dari kelas XI TKR 3, terpilih menjadi ketua dan wakil ketua OSIS SMK Negeri 4 Kendal. Pasangan calon ini, memeroleh 677 suara. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Kendal Puthut Ami Luhur menyatakan, pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS serta MPK SMK Negeri 4 Kendal sudah berjalan dengan baik. Ia pada kesempatan itu, memberikan masukan kepada panitia mengenai penyelenggaraan pemilihan tersebut. Beberapa masukan di antaranya, jumlah surat suara yang dicetak sebaiknya disesuaikan dengan jumlah siswa yang ada di dalam daftar pemilih sehingga menghindari potensi adanya kecurangan. Masukan lainnya, surat suara pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS serta MPK sebaiknya diberi tanda yang membedakan antara surat suara untuk pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS dengan surat suara untuk pemilihan ketua dan wakil ketua MPK. “Kami melihat beberapa pemilih kebingunggan ketika akan memasukkan surat suara ke kotak suara, karena tidak ada yang membedakan antara keduanya, baik untuk pemilihan OSIS maupun MPK,” tuturnya. Puthut juga menyampaikan, sebaiknya pada pemilihan ke depan calon atau pasangan calon tidak merangkap menjadi panitia pemilihan karena akan berpotensi adanya konflik kepentingan.


Selengkapnya
202

Sosialisasi Pendidikan Pemilih di MA NU 03 Sunan Katong

Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal terus mengintensifkan program Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi generasi muda. Salah satunya dilaksanakan melalui kegiatan upacara bendera pada Senin, 25 Agustus 2025 di Madrasah Aliyah (MA) NU 03 Sunan Katong Kaliwungu Kendal. Dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Kendal, Puthut Ami Luhur, bertindak sebagai pembina upacara. Di hadapan ratusan siswa, guru, dan staf MA NU 03 Sunan Katong Kaliwungu, ia menyampaikan amanat mengenai pentingnya menanamkan kesadaran berdemokrasi sejak dini. Puthut menekankan bahwa generasi muda, khususnya para pelajar yang nantinya akan menjadi pemilih pemula, harus memahami makna demokrasi dan peran pentingnya dalam menentukan masa depan bangsa. “Belajar demokrasi sejak dini akan mempersiapkan kalian menjadi pemilih yang mampu menentukan pilihan secara baik, benar, bertanggung jawab, dan berintegritas,” pesannya. Melalui kegiatan ini, KPU Kendal berharap siswa MA NU 03 Sunan Katong Kaliwungu tidak hanya mendapatkan wawasan tentang kepemiluan, tetapi juga semakin menyadari peran strategis mereka sebagai generasi penerus bangsa dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas. (HumasKPUKendal)


Selengkapnya
150

KPU Kendal Ikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual demi Lingkungan Kerja yang Aman

Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal mengikuti sosialisasi bertema “Pencegahan Kekerasan Seksual dan Lika-liku Hukum serta Pendampingan Korban Kekerasan Seksual” yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Rabu (13/8/2025). Acara ini menghadirkan narasumber Raden Rara Ayu Hermawati Sasongko dari LBH APIK Semarang dan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nur Laela. Sosialisasi diikuti oleh komisioner dan staf sekretariat KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian keempat program KPU Jawa Tengah yang fokus pada pencegahan kekerasan seksual. Tema kali ini dipilih untuk memperdalam pemahaman tentang proses hukum, pendampingan korban, dan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman serta bebas dari kekerasan seksual. Muslim Aisha, Anggota KPU Jawa Tengah, menegaskan bahwa pencegahan adalah kunci utama untuk mencegah kekerasan seksual, baik di lingkungan kerja maupun masyarakat. Ia menyebut fenomena kekerasan seksual sebagai “gunung es,” di mana banyak kasus tidak terungkap karena korban enggan melapor, yang dapat berdampak buruk pada psikologis dan produktivitas kerja, termasuk di kalangan penyelenggara pemilu. Muslim juga menyoroti bahwa pelaku kekerasan seksual sering kali adalah orang yang dikenal korban. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh individu untuk memahami tanda-tanda perilaku yang berpotensi menjadi pelecehan atau kekerasan, guna melindungi diri dan rekan kerja. Sementara itu, Mey Nur Laela menegaskan komitmen KPU untuk membangun iklim kerja yang sehat, kondusif, dan menghormati martabat setiap individu. Ia berharap jajaran KPU di Jawa Tengah dapat menjadi agen pencegahan kekerasan seksual di lingkungan masing-masing. Raden Rara Ayu Hermawati Sasongko dari LBH APIK Semarang memaparkan dampak kekerasan seksual, berbagi contoh kasus, serta menjelaskan peran LBH APIK dalam menangani dan mendampingi korban. Ia menekankan pentingnya pendekatan hukum dan pendampingan yang berpihak pada korban untuk memastikan keadilan. KPU Kabupaten Kendal menyatakan komitmennya untuk mendukung pencegahan dan penanganan kekerasan seksual melalui kebijakan internal, edukasi berkelanjutan, dan pendampingan korban. Upaya ini menjadi langkah strategis untuk menjaga integritas, kenyamanan, dan profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bermartabat.


Selengkapnya