Perkuat Komunikasi, KPU Kendal Jalin Silahturahmi dengan Peserta Pemilu
Kendal - KPU Kabupaten Kendal mengunjungi partai-partai politik, untuk memperkuat komunikasi dan sinergitas. Kunjungan ke partai politik di tingkat kabupaten ini, merupakan untuk kali kedua. Sebagai informasi, pada kali pertama KPU Kabupaten Kendal mengunjungi Partai Garuda, PSI dan Partai Gelora. Sedangkan kunjungan kali kedua ini, KPU Kabupaten Kendal mengunjungi Partai Buruh, Partai Hanura dan Partai Ummat. Kegiatan kunjungan ke partai politik di tingkat kabupaten ini, merupakan program KPU Kabupaten Kendal dalam masa non tahapan. Tujuannya, tidak hanya memperkuat sinergitas tetapi juga jalinan silaturahmi antara penyelenggara dengan peserta pemilu. Dengan menyambangi partai politik, komunikasi antara penyelenggara dan peserta pemilu akan lebih lancar. Tergambar dalam kegiatan kali ini, di mana partai-partai politik yang dikunjungi menanyakan berbagai hal mengenai pelaksanaan pemilu ke depan. Beberapa hal yang ditanyakan, di antaranya mengenai proses verifikasi partai politik peserta pemilu ke depan. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kendal Puthut Ami Luhur menyampaikan, sampai saat ini belum ada perubahan regulasi mengenai verifikasi partai politik peserta pemilu. “Jika ada perubahan peraturan, KPU akan menyampaikan kepada partai politik. Tetapi sampai saat ini, aturannya masih menggunakan PKPU. Nomor 4 Tahun 2022, yang kemudian diubah dengan PKPU Nomor 11 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi administrasi, dan verifikasi faktual partai politik,” kata Puthut. Pertanyaan lain yang disampaikan oleh partai politik, adalah bentuk pemilu ke depan dengan adanya keputusan mahkamah konstitusi (MK). Keputusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024, pada 26 Juni 2025, memisahkan pemilu nasional dan lokal mulai tahun 2029. KPU Kabupaten Kendal, sebagai user atau pelaksana perintah undang undang menunggu adanya regulasi turunan dari keputusan MK tersebut. Menurut Puthut, jika melihat keputusan MK tersebut adanya pemilu nasional akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI dan anggota DPD RI, sedangkan pemilu lokal akan memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota. Kunjungan KPU Kabupaten Kendal ke partai politik tersebut, berlangsung dengan penuh keakraban dan kekeluargaan. KPU Kabupaten Kendal akan kembali mengunjungi partai politik lainnya, pada Juni 2026 mendatang. (HumasKPUKendal)
Selengkapnya