Sosialisasi

146

KPU Kendal Perkenalkan Pendidikan Pemilih kepada Siswa MTs Plus Sabilunnajah

Kendal — KPU Kabupaten Kendal memberikan edukasi kepemilihan kepada siswa MTs Plus Sabilunnajah Kendal sebagai bagian dari upaya menanamkan nilai demokrasi sejak dini. Materi disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Kendal Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Didin Riswanto, saat memimpin apel pagi di madrasah tersebut, Selasa (9/12/2025). Kegiatan yang digelar menjelang pemilihan ketua IPNU dan IPPNU itu diikuti seluruh peserta didik dan tenaga pendidik. Dalam arahannya, Didin menekankan pentingnya membentuk karakter pemilih yang kritis dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa generasi muda perlu memahami proses pemilihan secara benar, mulai dari mengenali calon hingga menilai visi, misi, serta rekam jejak sebelum menentukan pilihan. Didin juga menyoroti pentingnya menolak praktik politik uang dan tekanan dari pihak mana pun. “Pemilihan di sekolah merupakan kesempatan untuk belajar berdemokrasi. Gunakan hak pilih dengan jujur dan sesuai penilaian masing-masing,” ujarnya. Guru MTs Plus Sabilunnajah, Syahrir Sidiq, menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPU Kendal. Ia menilai keterlibatan KPU memberikan wawasan yang lebih komprehensif bagi siswa mengenai prinsip-prinsip demokrasi dan tata cara pemilihan yang benar. Menurutnya, pengalaman langsung dalam pemilihan ketua IPNU dan IPPNU menjadi sarana efektif untuk menumbuhkan pemahaman demokrasi di lingkungan pendidikan. “Kami berharap pendidikan seperti ini dapat membentuk generasi yang mengerti prosedur berdemokrasi dan siap berpartisipasi sebagai pemilih ketika waktunya tiba,” ujar Syahrir. Setelah kegiatan apel, Didin Riswanto bersama pihak sekolah meninjau area tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan dalam pemilihan internal tersebut guna memastikan kesiapan sarana dan memberikan contoh mekanisme pemilihan yang sesuai prosedur. (HumasKPUKendal)


Selengkapnya
148

Gen Z Itu Tidak Golput dan Anti Politik Uang

Kendal - KPU Kabupaten Kendal kembali melakukan sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi pemilih pemula, kali ini di SMK NU 04 Patebon. Materi disampaikan oleh Didin Riswanto, Anggota KPU Kendal Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM, dalam kegiatan apel pagi yang diikuti oleh siswa, guru, serta karyawan sekolah. Sosialisasi ini mengangkat tema penting mengenai Tidak Golput dan Anti Politik Uang, sebagai bekal pemahaman bagi pemilih pemula menjelang pemilu mendatang. Di hadapan sekitar 300 siswa, Didin menegaskan bahwa generasi muda, khususnya siswa SMK NU 04 Patebon, harus memiliki pengetahuan dan informasi yang memadai dalam menentukan pilihan politiknya. Menurutnya, pemilih pemula perlu menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas dengan memahami hak serta tanggung jawab dalam proses demokrasi. Dalam penyampaian materinya, Didin menjelaskan syarat-syarat menjadi pemilih, cara menilai calon yang akan dipilih, serta pentingnya menolak ajakan untuk golput dan segala bentuk politik uang. Para siswa menyimak dengan antusias penjelasan yang disampaikan di halaman sekolah, menunjukkan tingginya minat generasi muda terhadap proses kepemiluan. Pada sesi akhir, Didin memberikan penjelasan teknis mengenai cara mencoblos yang benar agar suara dinyatakan sah. Ia menegaskan pentingnya mencoblos di dalam kotak gambar, nomor urut, atau foto calon pada surat suara, serta menggunakan alat coblos yang disediakan TPS. “Pastikan surat suara telah ditandatangani KPPS, coblos sesuai aturan, dan pilihlah dengan hati nurani, bukan karena politik uang. Jadilah pemilih berintegritas,” pesannya. Kepala SMK NU 04 Patebon, Mahfud, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi oleh KPU Kabupaten Kendal. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan di sekolah-sekolah untuk menyiapkan generasi muda yang melek politik dan mampu menjadi warga negara yang baik. Pihak sekolah juga berterima kasih kepada KPU Kendal karena telah memberikan wawasan penting kepada para siswa. Utamanya berkaitan dengan kepemiluan dan demokrasi yang bisa diterapkan di sekolah.


Selengkapnya
229

Voters School Ikhtiar Pendidikan Politik KPU Kendal

Kehadiran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Sekolah-sekolah mestinya menjadi sesuatu yang wajib. Kenapa, pasalnya iktiar KPU melakukan Pendidikan pemilih merupakan salah satu aspek penting dalam memperkuat value dari kualitas demokrasi. Pendidikan pemilih ataulah Pendidikan  politik bukan sekadar memberikan informasi tentang prosedur pemilihan umum (pemilu), tetapi juga pengetahuan yang memadai berkaitan membentuk sikap, nilai, dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjadi warga negara yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab. Pendidikan pemilih menjadi semakin tinggi relevansinya, mengingat kuantitas pemilih pemula yang signifikan dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Berdasar data Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemilih berusia 17–21 tahun pada kisaran  20–30% dari total daftar pemilih tetap pada sejumlah daerah. Pembacaan terhadap  presentase dan jumlah tersebut menunjukkan pada kita bahwa suara generasi muda memiliki pengaruh besar terhadap hasil pemilu, maupun pemilihan. Datangnya KPU ke sekolah-sekolah, bahkan Kampus-kampus  sebagai Lembaga atau institusi pendidikan formal memiliki peranan strategis dalam menanamkan pemahaman demokrasi sejak dini. KPU bisa masuk lewat  berbagai kegiatan sekolah. Melalui pembina upacara, kegiatan apel sekolah atau lebin intensif melalui pembelajaran yaitu Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), bisa melalui simulasi pemilu, pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS, pemilihan ketua kelas hingga program KPU Goes to School atau KPU Goes To Campuss Materi yang disampaikan kepada siswa berkaitan dengan konsep partisipasi politik yang sehat, yaitu pemilih yang cerdas, bekualitas  dan berintegritas. Iktiar ini bertujuan agar siswa sebagai calon pemilih pemula, tidak hanya memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilih, tetapi juga mampu menghindari praktik-praktik negatif seperti politik uang dan kampanye hitam, kabar berita hoax yang menyesatkan. Secara barangkali kelak, mereka menjadi pemilih cerdas yang bisa memahami siapa yang dipilih, program kerjanya seperti apa, visi misi calon dan puncaknya adalah datang ke TPS menggunakan hak pilih sebagai warga negara yang baik secara cerdas berintegritas. Tulisan ini barangkali mencoba mengulas secara sederhana tentang pentingnya pendidikan pemilih di sekolah.  Pendidikan pemilih pada dasarnya adalah bagian dari pendidikan politik. Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di sekolah kiranya bisa menjadi sarana efektif untuk membentuk pemilih pemula yang memiliki kesadaran politik. PKn tidak hanya memuat materi tentang sistem pemerintahan dan demokrasi, tetapi juga bagaimana mengajarkan nilai-nilai partisipasi, toleransi, dan tanggung jawab sebagai warga negara. Hemafitria dan Rianto (2016) Pendidikan Politik atau Pendidikan demokrasi, Pendidikan pemilih mestinya berlangsung terus menerus. Bukan sekedar saat jelang pemilu atau pilkada. Tetapi secara continue, terus dilaksanakan di sekolah sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA bahkan perguruan tinggi. Siswa adalah asset nasional yang harus diberikan pengetahuan dan bekal cukup dalam kehidupan bernegara. Dan demokrasi dipilih menjadi sarana perpindahan kekuasaan yang legitimate. Maka siswa sebagai pemilih pemula dan calon pemilih pemula musti diberikan pembekalan yang cukup. Pendidikan pemilih yang cukup dan sedari awal siswa mengenal politik, akan sangat membantu siswa memiliki preferensi politik yang rasional masuk akal dan bebas dari pengaruh negatif. (Anshari 2019) Pendidikan politik di sekolah seyogyanya harus mampu membentuk generasi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas. Hal ini penting mengingat tantangan demokrasi modern, diantaranya maraknya disinformasi, politik identitas yang berlebihan, dan praktik transaksional dalam pemilu (politik uang). Beberapa Sekolah di kabupaten Kendal sudah melakukan pendidikan pemilih dengan beragam cara  Misalnya, di SMAN 1 Kendal, SMKN 2 Kendal, SMAN 2 Kendal,  SMKN 4 kendal, SMA 1 Boja, SMPN 2 Pegandon, SMPN 1 Patebon, SMK NU 01 Kendal, SMAN 1 Gemuh, SMK Maarif NU 02 Rowosari , SMK Muhammadiyah 3 Weleri SMK Bina Utama, SMA Sunan Katong, SMAN 1 Pegandon dan lainya  dilaksanakan untuk memperkenalkan prosedur pemilu dan nilai-nilai demokrasi kepada siswa. Berdasar hitungan kasar, sudah lebih dari 10.000 siswa calon pemilih pemula di Kabupaten Kendal mendapatkan bekal Pendidikan politik, meski jauh dari kata cukup. Di Kota Semarang, Jawa Tengah beberapa sekolah sudah secara aktif melakukan Pendidikan demokrasi di sekolah. Mulai sejak 2013 dimana lahirnya Lomba Pemilos (Pemilihan Ketua OSIS) menjadi agenda tahunan diluar tahapan pemilu menjadi sarana Pendidikan Pemilih di sekolah-sekolah. Agenda loma pemilos di Kota Semarang tahun 2013 berhasil memberikan pelajaran demokrasi kepada lebih dari 25 000 siswa pada 53 Sekolah di Kota Semarang yang ikut dalam lomba Pemilos (Abdul Kholiq : 2013) Pada tataran teori pntingnya Pendidikan politik bagi pemilih pemula atau calon pemilih pemula. Antaranya adalah meningkatkan kesadaran politik dalam kata lain siswa menjadi lebih memahami arti penting partisipasi dalam pemilu. Selanjutnya siswa mampu mengembangkan sikap kritis dan rasional dalam kalimat lebih jelas pemilih muda mampu menilai kandidat dan program kerja secara objektif. Ketiga,  secara masiv bisa mngajarkan bagaimana pemilih muda menolak praktik politik uang.  Siswa didorong untuk menolak segala bentuk politik transaksional. Atau di wilayah Kendal atau pintura ada istilah kepyur  atau Wur di belahan selatan Jawa Tengah. Atau serangan fajar (istilah untuk mnyebut persebaran uangkepada masyarakat jelang pemilihan). Finalnya adalah memperkuat demokrasi atau partisipasi pemilih pemula yang memiliki mutu, kualitas akan berkontribusi pada terwujudnya pemilu yang langsung,  umum, bebaas, rahasia,  jujur, adil, dan berintegritas. Kedepanya dari pola Pendidikan demokrasi yang dilaksanakan ini KPU memiliki peran aktif dalam menyiapkan generasi penerus yang melek politik, paham demokrasi dan tentunya mereka menjadi pemilih yang cerdas, berkualitas dan memiliki integritas. Meskipun mudah ditulis dan diomongkan, namun pada dasarnya inilah PR Bersama yang harus kita jalankan. (Kang Didin : 2025) KPU hadir ke sekolah-sekolah, ke kelas, menjadi pembina upacara, pembina apel) kemudian memberikan pesan moral demokrasi dan pentingnya memilih dengan cerdas sebagai bekal ketika mereka nantinya tercatat dan masuk menjadi pemilih pemula. Meskipun singkat namun mereka pernah mendengar bagaimana upaya menjadi pemilih yang baik dan upaya membangun demokrasi yang sehat dan kuat dari level sekolah. Saat ini upaya Pendidikan pemilih mau disetting dipolakan berapa waktunya, tidak akan pernah cukup. Praktis memang di sekolah-sekolah, ketemu langsung dengan siswa untuk kemudian sharing knowledge. Pesan-pesan disampaikan secara terstruktur dan menanampak politik yang sehat, anti politik uang atau transaksional kepada siswa. Masuk ke kelas-kelas barangkali memang intensif dan butuh waktu lama dan koordinasi yang mendalam. Barangkali malah menambah jam pelajaran atau mengurangi jatah pelajaran lain. Yang pasti sama baiknya. Semoga dari kegiatan ini kelak lahir gerenasi penerus bangsa yang memiliki bekal pengathuan cukup tentang pemilu dan pemilihan di Indonesia. Apatah lagi ketika mereka menjadi pemilih pemula memiliki pengetahuan untuk menggunakan hak politik warga negara yaitu memilih pemimpin dalam proses demokrasi. KPU Kabupaten Kendal sudah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Provinsi Jawa Tengah. Untuk SMA dan SMK yang berada dibawah naungan Cabang Dinas KPU sudah bisa masuk memberikan sosialisasi secara lebin intensif. Supriyanto (Pengawas SMA Cabang Dinas Pendidkan XIII  Jawa Tengah) mengatakan bahwa generasi Z, yang tumbuh di era digital media sosial, memiliki potensi besar untuk memperkuat demokrasi jika dibekali dengan pendidikan politik. Namun, mereka juga rentan terhadap arus informasi yang salah, sehingga pendidikan pemilih harus mencakup literasi media dan kemampuan tabayun atau cross cek  informasi yang mereka dapatkan. Beberapa hal bisa dilakukan KPU dengan menggandeng  pihak external misalnya adalah materi tentang demokrasi, Pendidikan politik dan Pendidikan pemilih masuk dalam kurikulum dan terintegrasi dengan pelajaran Pancasila atau kewarganegaraan. Sekolah melakukan pemilihan ketua OSIS, ketua kelas atau wakil permusyawaratan kelas dengan metode pemilihan  langsung dalam pemilihan yang dikonsep sama seperti pemilihan umum. ada debat kandidat, dan diskusi publik untuk memberi  Pendidikan dan pengalaman langsung kepada siswa. Baik yang dipilih maupun pemilih. Dan tak kalah penting adalah literasi yang cukup untuk siswa memilah informasi agar tidak terpengaruh hoaks atau propaganda. Bentuk nyata upaya KPU kabupaten Kendal memberikan edukasi dan pelayanan untuk masyarakat Kendal adalah bahwa KPU bekerjasama dengan perpustakaan daerah, membuat Pojok KPU di Perpustakaan daerah Kendal. Ada fasilitas computer yang sudah tersambung dengan website dan media sosial KPU kendal. Masyarakat utamanya pengunjung perpustakaan bisa berkunjung dan mengakses semua informasi dan kebutuhan akan data pemilu di Pojok KPU Kendal. Diakhir tulisan ini, dapat kami tulis kesimpulan bahwa Pendidikan pemilih di sekolah bukan sekadar kegiatan menjelang pemilu, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi keberlanjutan demokrasi. Melalui pendidikan yang terstruktur, kreatif, dan berkesinambungan, sekolah dapat melahirkan generasi pemilih yang cerdas, kritis, berintegritas, dan siap menjadi pemimpin masa depan. Membangun kesadaran politik sejak dini akan memperkuat fondasi demokrasi Indonesia, sekaligus mencegah terjadinya kemunduran kualitas pemilu akibat praktik-praktik yang tidak sehat. Ayo kita secara bersama-sama peduli kepada generasi penerus, membekali mereka dengan pengetahuan dan bekal menjadi pemilih pemula yang tau cara memilih dengan baik, sehingga angka golput bisa ditekan dan tercipta pemilih cerdas berkualitas memiliki integritas di lingkungan kita. (Didin Riswanto / Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih KPU Kabupaten Kendal)


Selengkapnya
180

KPU dan SMAN 1 Kendal Siapkan Gen Z sebagai Pemilih Cerdas untuk Pemilu Bersih

Kendal — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Demokrasi bertema “Gen Z Agen Pemilih Cerdas untuk Pemilu Bersih” pada Rabu, 19 November 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Saraswati SMAN 1 Kendal terdiri atas pengurus OSIS, MPK, dan guru pendamping. Sosialisasi digelar sebagai upaya memperkuat literasi politik bagi pemilih pemula di lingkungan sekolah. Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Kendal Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Didin Riswanto. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pembinaan kepada pengurus OSIS dan MPK sebagai bagian dari proses menyiapkan generasi muda yang cerdas, berintegritas, dan mampu menjadi pemilih berkualitas pada pemilu mendatang. Ia mengingatkan bahwa estafet kepemimpinan bangsa berada di tangan generasi muda, sehingga perlu dipersiapkan sejak dini agar mampu menentukan pilihan terbaik saat menggunakan hak pilih. Sebagai narasumber pertama, Supriyanto, Pengawas SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 13 Kabupaten Kendal, memaparkan pentingnya pembentukan karakter Gen Z sebagai pemilih muda. Ia menekankan bahwa pemilih pemula perlu memahami rekam jejak calon, visi misi, serta program yang ditawarkan, sekaligus menolak praktik politik uang. Ia juga menyampaikan bahwa siswa SMA dan SMK di Kabupaten Kendal menyumbang lebih dari 5 persen suara pada pemilu, sehingga posisi mereka sangat strategis dalam menentukan hasil pemilihan. Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, hadir sebagai narasumber kedua. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa berbagai aspek kehidupan masyarakat sangat dipengaruhi oleh keputusan politik, mulai dari harga internet, tarif dasar listrik, hingga kebijakan air bersih. Karena itu, Gen Z didorong untuk menggunakan hak pilih secara cerdas guna menentukan para pembuat kebijakan yang akan memimpin daerah dan bangsa. Pada sesi diskusi, Kepala SMAN 1 Kendal, Yoshi Rachmartdi, menegaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan yang kuat menjadi fondasi agar masyarakat mampu membuat pilihan politik yang bertanggung jawab. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta, mulai dari isu hak pilih, pengaruh keluarga dalam menentukan pilihan politik, sikap terhadap golput, hingga mekanisme pelaporan praktik politik uang. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa Gen Z memiliki perhatian tinggi terhadap isu kepemiluan dan demokrasi.


Selengkapnya
155

KPU Kendal Beri Pendidikan Politik dan Pemilih Cerdas kepada Ratusan Siswa SMK Bina Utama Kendal

Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal melaksanakan sosialisasi Pendidikan Politik dan Pemilih kepada 598 siswa kelas XII SMK Bina Utama Kendal pada Senin (17/11/2025). Kegiatan ini bertujuan membekali pemilih pemula agar menjadi pemilih yang cerdas, berintegritas, dan aktif menolak praktik politik uang menjelang pelaksanaan pemilihan umum. Sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangkaian acara apel pembukaan Bimbingan Mental dan Fisik (Bintalsik) yang digelar oleh sekolah di halaman Stadion Kebondalem Kendal. Program Bintalsik sendiri merupakan kegiatan penguatan karakter yang berlangsung selama empat hari, bertujuan membentuk kedisiplinan, ketangguhan, serta karakter siswa, dengan melibatkan instruktur dari Koramil 01 Kendal, sebagaimana disampaikan oleh Wakil Kepala Kesiswaan SMK Bina Utama, Abdul Azis. Anggota KPU Kabupaten Kendal, Didin Riswanto, yang menjadi narasumber, menyampaikan materi inti mengenai penerapan nilai-nilai demokrasi di lingkungan sekolah serta syarat menjadi pemilih dalam pemilihan umum. Didin Riswanto secara khusus mengajak para siswa untuk menjadi pemilih yang cerdas, berintegritas, dan memahami pentingnya menggunakan hak pilih. "Kami mengajak seluruh warga SMK Bina Utama untuk menolak segala bentuk praktik politik uang demi terciptanya demokrasi yang berkualitas dan berintegritas," tegas Didin. Ia juga menekankan bahaya praktik politik uang yang masih sering dijumpai dalam kontestasi politik. Dalam sesi interaktif, dua siswa, Aditya dan Zein, mengajukan pertanyaan terkait fenomena politik uang dan meningkatnya angka golput (golongan putih). Menanggapi hal tersebut, Didin menegaskan bahwa politik uang merupakan pelanggaran serius yang telah diatur dalam undang-undang, dan pelakunya dapat dikenai sanksi pidana. Terkait isu golput, ia mengajak seluruh siswa untuk menggunakan hak pilih dengan penuh tanggung jawab, mengingat satu suara memiliki dampak besar bagi masa depan daerah maupun kepemimpinan nasional. Menutup kegiatan, Didin mengingatkan bahwa menjadi pemilih yang baik bukan hanya tentang datang ke TPS, melainkan juga mencermati rekam jejak calon, memahami visi-misi, serta menilai program yang ditawarkan. KPU Kabupaten Kendal berharap siswa SMK Bina Utama Kendal dapat menjadi generasi pemilih yang cerdas, kritis, dan berperan aktif dalam memperkuat demokrasi di Indonesia. (HumasKPUKendal)


Selengkapnya
153

KPU Kabupaten Kendal Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Kendal — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi di Lingkungan Kabupaten Kendal (14/11) sebagai upaya memperkuat integritas kelembagaan dan meningkatkan pemahaman aparatur terhadap pencegahan tindak pidana korupsi. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kendal dan diikuti oleh seluruh komisioner, sekretaris, para kepala subbagian, serta staf sekretariat. Hadir sebagai narasumber, Arga Indra Wirawan dari Kejaksaan Negeri Kendal. Dalam pemaparannya, Arga menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi berpotensi terjadi di berbagai tingkatan dan bentuk, termasuk melalui pemberian gratifikasi. Ia menegaskan bahwa gratifikasi tidak hanya berupa uang, tetapi juga pemberian barang, fasilitas, potongan harga, tiket perjalanan, maupun bentuk hadiah lainnya yang dapat memunculkan konflik kepentingan. Arga menambahkan bahwa gratifikasi merupakan pintu masuk terjadinya korupsi karena dapat mengurangi independensi dan integritas penerima. Untuk itu, setiap penerimaan yang berpotensi dikategorikan sebagai gratifikasi wajib dilaporkan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) atau langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh jajaran KPU wajib menolak setiap bentuk pemberian yang termasuk dalam kategori gratifikasi sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menekankan pentingnya komitmen pencegahan korupsi dalam setiap tahapan dan aktivitas kelembagaan untuk menjaga marwah KPU sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas. “Kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi maupun gratifikasi. Integritas adalah nilai utama yang harus terus dijaga oleh seluruh jajaran KPU,” tegas Khasanudin. Melalui kegiatan sosialisasi ini, KPU Kabupaten Kendal berharap dapat memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, serta akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dan demokrasi di Kabupaten Kendal. (HumasKPUKendal)  


Selengkapnya