Kepegawaian

Struktur Organisasi dan Tata Kerja

Peraturan Komisi Pemilihan Umum mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) disusun sebagai pedoman dalam mengatur kedudukan, susunan, tugas, fungsi, serta tata hubungan kerja di lingkungan KPU. Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, KPU menyediakan salinan resmi Peraturan KPU tentang SOTK yang dapat diakses oleh masyarakat, pemangku kepentingan, maupun pihak-pihak yang berkepentingan. Dengan demikian, publik dapat mengetahui secara lebih jelas bagaimana organisasi KPU diatur dan bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berikut ini merupakan peraturan yang menjadi pedoman dalam penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja.

UNDUH

Bagikan :

facebook twitter whatapps

Dilihat 16 Kali.
🔊 Putar Suara