KPU Kendal Lakukan Pencocokan Data Pemilih untuk Dukung akurasi PDPB 2026
Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) terhadap data pemilih yang diduga Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Kegiatan ini dilakukan guna mendukung keberhasilan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Coktas adalah metode verifikasi dan pemutakhiran data pemilih oleh KPU dengan mendatangi secara langsung pemilih untuk data tertentu yang terindikasi belum valid. Pada Rabu (6/5/2026), KPU Kabupaten Kendal fokus melakukan pencocokan data terhadap beberapa kategori, yaitu pemilih potensial, pemilih pindah domisili masuk, dan pemilih di luar negeri.

Sebelum mendatangi lokasi, petugas KPU terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak desa/kelurahan di balai desa/kantor lurah untuk mengecek data warga yang yang akan dilakukan verifikasi. Setelah itu, tim langsung mendatangi alamat pemilih yang bersangkutan untuk melakukan pencocokan dan verifikasi data secara langsung.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya KPU dalam memastikan data pemilih yang komprehensif, akurat, mutakhir, dan bersih dari data ganda maupun TMS, sehingga kualitas daftar pemilih di Kabupaten Kendal dapat terus ditingkatkan. (HumasKPUKendal)