PARTAI BURUH, PDIP, PKB DAN PPP KOMPAK KE KANTOR KPU
Tahapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kendal dimulai pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Partai Buruh, Partai demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kendal mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kendal pada Sabtu, 9 Juli 2023.
Partai Buruh menjadi partai pertama yang hadir ke kantor KPU Kendal pada pukul 09.45 WIB, yang diwakilkan oleh Ketua, sekertaris dan beberapa anggota Partai Buruh. PDIP hadir pada pukul 11.40 WIB diwakilkan oleh LO dan operator partai, dari Partai Kebangkitan Bangsa datang diwakilkan oleh ketua, sekretaris, Anggota dan LO pada pukul 12.20 WIB, dan terakhir dari Partai Persatuan Pembangunan diserahkan oleh Ketua, sekertaris dan LO pada pukul 13.57 WIB.
Ketua dan Anggota KPU segera mengecek kelengkapan pengajuan perbaikan dari Partai Buruh, PDIP, PKB dan PPP satu persatu sesuai waktu kedatangan. Setelah dicek dengan teliti, oleh ketua dan anggota KPU kendal dibantu oleh panitia dari sekretariat KPU Kendal, berkas pengajuan Partai Buruh, PDIP, PKB dan PPP dinyatakan lengkap dan diterima.
Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria mengingatkan kembali tentang tahapan selanjutnya yaitu verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon, dan berharap seluruh partai dapat mengikuti seluruh tahapan dengan baik.
Demikian Press Release ini kami sampaikan untuk diketahui oleh seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kendal.