
PENGUMUMAN TENTANG PENETAPAN NOMOR URUT PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KENDAL TAHUN 2024
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 122 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal mengumumkan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal Nomor 1343 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024 tanggal 23 September 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal mengumumkan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024 sebagaimana terlampir.
Pengumuman dan Keputusan Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024 dapat diakses DISINI
Demikian diumumkan untuk diketahui.