Pengumuman/SE

PENGUMUMAN NOMOR: 31/PP.03.2-Pu/3321/4/2024 TENTANG LEMBAGA PEMANTAU DALAM NEGERI PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KENDAL TAHUN 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal telah melaksanakan tahapan Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Tahapan Pemberitahuan dan pendaftaran Pemantau pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024 telah dilaksanakan mulai tanggal 27 Februari sampai dengan tanggal 16 November 2024.
  2. Berdasarkan Tanda Terima Dokumen Persyaratan Pendaftaran Pemantau Pemilihan Dalam Negeri (Formulir I.8) dan Tanda Terima Penyerahan   Sertifikat   Pemantau   Dalam    Negeri    (Formulir    I.9), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal telah menerima dokumen persyaratan pendaftaran dengan lengkap dan sah serta memberikan Akreditasi sebagai Pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024  kepada:

Nama Lembaga Pemantau : GERAKAN PEMUDA MARHAENIS KABUPATEN KENDAL

Alamat Kantor : Desa Wonosari RT 1 RW 1 Kec.Pegandon Kabupaten Kendal

Nama Ketua Lembaga : Andi Wibowo SAP

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. Pengumuman DISINI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 257 kali