Pengumuman/SE

PENGUMUMAN NOMOR : 30/PP.04.2-Pu/3324/2024 TENTANG PENETAPAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA TERPILIH UNTUK PILKADA TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno PPS seluruh Kabupaten Kendal  tentang Penetapan Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Terpilih untuk Pilkada Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

PPS menetapkan calon anggota KPPS peringkat 1-7 ditetapkan sebagai calon anggota KPPS terpilih dan calon anggota KPPS pada peringkat selanjutnya ditetapkan sebagai calon pengganti antarwaktu KPPS sebagaimana daftar terlampir.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Kendal mengundang calon anggota KPPS terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota KPPS pada:

Hari                  : Kamis

Tanggal           : 7 November 2024

Pukul               : Sesuai jadwal di masing-masing PPS Desa/Kelurahan

Tempat             : Di masing-masing PPS Desa/Kelurahan

Pakaian            : Atasan Kemeja Putih Lengan Panjang, Bawahan Celana/ Rok Warna Hitam dan bersepatu

Calon Anggota KPPS dapat melakukan konfirmasi kepada masing-masing PPS Desa/Kelurahan sesuai dengan wilayah kerja masing-masing.

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.

Lampiran 1 dapat dilihat DISINI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 162 kali