
PENGUMUMAN NOMOR 169/PP.04.1-Pu/3324/2023 TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH (PANTARLIH) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Berdasarkan Berita Acara Pleno Panitia Pemungutan Suara Se Kabupaten Kendal tentang Penetapan Hasil Seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 Februari 2023, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah melaksanakan tahapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, pada tanggal 26 Januari 2023 sampai dengan tanggal 2 Februari 2023;
- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) menetapkan calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih sebagai calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang terpilih sebagaimana daftar terlampir;
- Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal mengundang calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada:
Hari, Tanggal : Senin, 6 Februari 2023
Waktu : Menyesuaikan di masing-masing Desa/Kelurahan
Tempat : Menyesuaikan di masing-masing Desa/Kelurahan
Pakaian : Batik lengan panjang dengan bawahan kain (bukan jeans) dan bersepatu
- Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) terpilih, yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Pemungutan Suara di Desa/Kelurahan masing-masing.
Untuk Nama Nama Pantarlih 2024 Bisa Diilihat DIDINI
Bagikan:
Telah dilihat 558 kali