Pengumuman/SE

PENGUMUMAN NOMOR 169/PP.04.1-Pu/3324/2023 TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH (PANTARLIH) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Pleno Panitia Pemungutan Suara Se Kabupaten Kendal tentang Penetapan Hasil Seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 Februari 2023, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah melaksanakan tahapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, pada tanggal 26 Januari 2023 sampai dengan tanggal 2 Februari 2023;
  2. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) menetapkan calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih sebagai  calon  Petugas  Pemutakhiran  Data  Pemilih yang terpilih sebagaimana daftar terlampir;
  3. Sehubungan  dengan  hal  tersebut  di  atas,  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal mengundang  calon  Petugas  Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) terpilih untuk hadir  dalam    pelantikan,      pengambilan      sumpah/janji,      dan penandatanganan pakta integritas anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada:

Hari, Tanggal  : Senin, 6 Februari 2023

Waktu            : Menyesuaikan di masing-masing Desa/Kelurahan

Tempat           : Menyesuaikan di masing-masing Desa/Kelurahan

Pakaian          : Batik  lengan  panjang  dengan  bawahan  kain  (bukan jeans) dan bersepatu     

  1. Calon  Petugas  Pemutakhiran  Data  Pemilih  (Pantarlih) terpilih,  yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat  menghubungi Panitia Pemungutan Suara di Desa/Kelurahan masing-masing.

Untuk Nama Nama Pantarlih 2024 Bisa Diilihat DIDINI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 558 kali