Berita Terkini

MRIKI (MIRNA – RIKI) JADI PASLON PERTAMA YANG MENDAFTAR

Kendal - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal menerima pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada hari kedua masa pendaftaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Rabu 28 Agustus 2024.

Pasangan Mirna Annisa dan Urike Hidayat atau yang akrab disapa Riki (Mriki) menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal yang pertama mendaftar ke KPU Kabupaten Kendal. Pasangan Mriki kompak mengenakan pakaian warna putih senada. Sekretaris KPU Kabupaten Kendal yang menerima langsung dan menyematkan slempang batik ke pasangan ini saat memasuki halaman kantor KPU Kendal pada pukul 10.00 WIB.

“Terkait pendaftaran paslon Mriki akan kami terima terlebih dahulu berkas pendaftarannya kemudian tim kami akan cek kelengkapannya, nanti penilaiannya, ukurannya adalah lengkap atau belum lengkap. Sekiranya ada yang belum lengkap, masih bisa dilengkapi” ujar Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin dalam sambutannya.

Pasangan Mriki diusung oleh 13 Partai Politik diantaranya 6 (enam) partai peraih kursi DPRD Kendal yaitu Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Perindo, serta 7 (tujuh) partai non parlemen yaitu Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh, Partai Hanura dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 325 kali