
KPU KABUPATEN KENDAL GELAR RAPAT KOORDINASI DPB JANUARI 2022
KPU Kabupaten Kendal menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Januari Tahun 2022 di Ruang Rapat KPU Kabupaten Kendal , Senin (31/1), dipimpin Ketua KPU Kabupaten Kendal Hevy Indah Oktaria dan dihadiri semua anggota serta jajaran sekretariat.
DPB bertujuan untuk memperbarui daftar pemilih (dilakukan secara periodik setiap bulan) guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya.
Jumlah pemilih di Kabupaten Kendal hasil pemutakhiran Bulan Januari Tahun 2022 sebanyak 788.312 pemilih, terdiri atas 392.399 pemilih laki-laki dan 395.913 pemilih perempuan, tersebar di 20 kecamatan.
Bagi masyarakat Kabupaten Kendal silahkan cek hak pilih anda di lindungihakmu.kpu.go.id dan jika belum terdaftar sebagai pemilih, mengalami perubahan identitas, atau memberikan masukan terkait pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat/TMS (Meninggal dunia, Pindah Domisili, Menjadi TNI/POLRI, hak pilih dicabut) dapat melapor dengan datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Kendal atau melalui online di http:bit.ly/dpbkpukabkendal2021