
KPU KABUPATEN KENDAL GELAR RAPAT KOORDINASI DPB APRIL 2022
Rabu (27/4), KPU Kabupaten Kendal menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode April tahun 2022 di ruang rapat KPU Kabupaten Kendal, dipimpin Ketua KPU Kabupaten Kendal Hevy Indah Oktaria dan dihadiri semua Anggota serta Struktural Sekretariat.
DPB bertujuan untuk memperbarui daftar pemilih (dilakukan secara periodik setiap bulan) guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya.
Jumlah pemilih di Kabupaten Kendal hasil pemutakhiran bulan April tahun 2022 sebanyak 788.808 pemilih, terdiri atas 392.553 pemilih laki-laki dan 396.255 pemilih perempuan, tersebar di 20 Kecamatan.
Bagi masyarakat Kabupaten Kendal silahkan cek hak pilih Anda di Lindungi Hakmu mobile yg dapat diunduh di playstore ponsel android atau https://lindungihakmu.kpu.go.id/ Jika belum terdaftar sebagai pemilih, mengalami perubahan identitas, atau memberikan masukan terkait pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat/TMS (meninggal dunia, pindah domisili, menjadi TNI/POLRI, hak pilih dicabut) dapat melapor dengan datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Kendal, melalui online di http:bit.ly/dpbkpukabkendal2021 atau aplikasi Lindungi Hakmu mobile.