KPU Kabupaten Kendal Berikan Pendidikan Politik kepada Siswa SMA Negeri 1 Patean

Kendal –  Khasanudin sebagai Ketua, Didin Riswanto, dan Rizky Kustyardhi sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal, mengisi kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik dalam rangka implementasi pendidikan demokrasi dan perwujudan Profil Pelajar Pancasila di lingkungan sekolah, yang diselenggarakan oleh SMA Negeri 1 Patean pada Rabu, 26 Agustus 2026. Kegiatan diikuti oleh seluruh siswa dan siswi kelas X, XI, dan XII SMA Negeri 1 Patean.


Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kendal memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai demokrasi, pemilu, serta pentingnya membangun budaya demokrasi sejak dini. Pendidikan politik di lingkungan sekolah diharapkan dapat menjadi sarana bagi generasi muda untuk memahami proses demokrasi sekaligus mempraktikkan nilai-nilai demokratis dalam kehidupan sehari-hari.


Materi yang disampaikan mencakup Demokrasi dan Pemilu, khususnya pemahaman dasar mengenai demokrasi Pancasila dan penyelenggaraan pemilihan umum. Para siswa juga mendapatkan pemahaman mengenai asas LUBER JURDIL, yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil, serta bagaimana prinsip tersebut dapat diterapkan dalam pelaksanaan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS.


Selain itu, KPU Kabupaten Kendal memberikan edukasi mengenai politik uang (money politics), termasuk bahaya dan dampaknya terhadap proses demokrasi serta pentingnya melakukan pencegahan sejak dini. Para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk pelanggaran pemilu dan mekanisme penanganannya.


Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan mengenai peran KPU dalam penyelenggaraan demokrasi, termasuk fungsi pengawasan, pencegahan, dan penindakan sesuai dengan kewenangan dalam penyelenggaraan pemilu. Materi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai pemilih pemula, dengan menekankan peran strategis pelajar sebagai calon pemilih yang cerdas, kritis, bertanggung jawab, dan berintegritas.
Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS menjadi momentum yang relevan bagi para siswa untuk belajar secara langsung mengenai proses demokrasi. Mulai dari mengenal calon, menyampaikan pilihan, hingga menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab, seluruh proses tersebut dapat menjadi pengalaman demokratis yang berharga bagi pelajar.


Khasanudin menyampaikan “Pelajar hari ini adalah calon pemilih pada pemilu dan pemilihan yang akan datang. Karena itu, sejak sekarang mereka perlu dibekali dengan pemahaman mengenai demokrasi, pentingnya menjaga integritas dalam memilih, serta menolak politik uang dan berbagai bentuk pelanggaran”.


KPU Kabupaten Kendal terus mendorong penguatan pendidikan pemilih di kalangan generasi muda, khususnya pemilih pemula. Melalui pendidikan politik yang dilakukan sejak di bangku sekolah, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, tetapi juga memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi secara cerdas dan berintegritas. (HumasKPUKendal)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 38 Kali.
🔊 Putar Suara