Pengumuman/SE

731

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KENDAL NOMOR 2253 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN HASIL PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KENDAL TAHUN 2024

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KENDAL TENTANG PENETAPAN HASIL PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KENDAL TAHUN 2024 Menetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kendal Tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir MODEL D.HASIL KABKO-KWK-BUPATI/WALIKOTA sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini. Menetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kendal Tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut KLIK DISINI


Selengkapnya
488

PENGUMUMAN NOMOR: 31/PP.03.2-Pu/3321/4/2024 TENTANG LEMBAGA PEMANTAU DALAM NEGERI PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KENDAL TAHUN 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal telah melaksanakan tahapan Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: Tahapan Pemberitahuan dan pendaftaran Pemantau pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024 telah dilaksanakan mulai tanggal 27 Februari sampai dengan tanggal 16 November 2024. Berdasarkan Tanda Terima Dokumen Persyaratan Pendaftaran Pemantau Pemilihan Dalam Negeri (Formulir I.8) dan Tanda Terima Penyerahan   Sertifikat   Pemantau   Dalam    Negeri    (Formulir    I.9), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal telah menerima dokumen persyaratan pendaftaran dengan lengkap dan sah serta memberikan Akreditasi sebagai Pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024  kepada: Nama Lembaga Pemantau : GERAKAN PEMUDA MARHAENIS KABUPATEN KENDAL Alamat Kantor : Desa Wonosari RT 1 RW 1 Kec.Pegandon Kabupaten Kendal Nama Ketua Lembaga : Andi Wibowo SAP Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. Pengumuman DISINI


Selengkapnya
293

PENGUMUMAN NOMOR: 32/PP.03.2-Pu/3324/4/2024 TENTANG LEMBAGA PEMANTAU DALAM NEGERI PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KENDAL TAHUN 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal telah melaksanakan tahapan Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: Tahapan Pemberitahuan dan pendaftaran Pemantau pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024 telah dilaksanakan mulai tanggal 27 Februari sampai dengan tanggal 16 November 2024. Berdasarkan Tanda Terima Dokumen Persyaratan Pendaftaran Pemantau Pemilihan Dalam Negeri (Formulir I.8) dan Tanda Terima Penyerahan   Sertifikat   Pemantau   Dalam    Negeri    (Formulir    I.9), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal telah menerima dokumen persyaratan pendaftaran dengan lengkap dan sah serta memberikan Akreditasi sebagai Pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024  kepada: Nama Lembaga Pemantau : PERISAI DEMOKRASI BANGSA  KABUPATEN KENDAL Alamat Kantor : Jl Pantai Ngebum RT 1 RW 3 Desa Mororejo Kec. Kaliwungu. Kabupaten Kendal Nama Ketua Lembaga : Syahrir Sidiq Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. Pengumuman dapat dilihat DISINI


Selengkapnya
317

PENGUMUMAN NOMOR : 30/PP.04.2-Pu/3324/2024 TENTANG PENETAPAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA TERPILIH UNTUK PILKADA TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno PPS seluruh Kabupaten Kendal  tentang Penetapan Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Terpilih untuk Pilkada Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: PPS menetapkan calon anggota KPPS peringkat 1-7 ditetapkan sebagai calon anggota KPPS terpilih dan calon anggota KPPS pada peringkat selanjutnya ditetapkan sebagai calon pengganti antarwaktu KPPS sebagaimana daftar terlampir. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Kendal mengundang calon anggota KPPS terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota KPPS pada: Hari                  : Kamis Tanggal           : 7 November 2024 Pukul               : Sesuai jadwal di masing-masing PPS Desa/Kelurahan Tempat             : Di masing-masing PPS Desa/Kelurahan Pakaian            : Atasan Kemeja Putih Lengan Panjang, Bawahan Celana/ Rok Warna Hitam dan bersepatu Calon Anggota KPPS dapat melakukan konfirmasi kepada masing-masing PPS Desa/Kelurahan sesuai dengan wilayah kerja masing-masing. Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. Lampiran 1 dapat dilihat DISINI


Selengkapnya
🔊 Putar Suara