Berita Terkini

83

KPU Kabupaten Kendal dan Kejaksaan Negeri Kendal Tandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Kendal melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Kamis (23/7/2026) bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kendal, Jalan Raya Soekarno-Hatta No. 189, Kendal. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 1/HK.05-NK/01/2026 dan Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang telah ditandatangani pada 11 Maret 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten Kendal dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kendal sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi kelembagaan melalui kerja sama yang berlandaskan tugas dan fungsi masing-masing institusi. Perjanjian Kerja Sama ini menjadi landasan bagi kedua lembaga untuk meningkatkan koordinasi, komunikasi, serta dukungan dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kolaborasi ini diharapkan tercipta hubungan kelembagaan yang semakin solid, khususnya dalam memberikan pendampingan hukum, pertukaran informasi, serta penguatan kapasitas kelembagaan guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional, dan akuntabel. Ketua KPU Kabupaten Kendal menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kendal atas terjalinnya kerja sama tersebut. Sinergi yang dibangun diharapkan mampu memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas-tugas KPU Kabupaten Kendal. Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, KPU Kabupaten Kendal menegaskan komitmennya untuk terus membangun kemitraan strategis dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berlandaskan hukum.(HumasKPUKendal)  


Selengkapnya
76

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos Berikan Pengarahan kepada Jajaran KPU Kabupaten Kendal

Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menerima kunjungan Anggota KPU Republik Indonesia, Betty Epsilon Idroos, pada Rabu (22/7/2026). Beliau hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua Koordinator Divisi Data dan Informasi serta Wakil Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi dan pembinaan kepada penyelenggara pemilu di daerah. Dalam kesempatan tersebut, Betty Epsilon Idroos memberikan pengarahan kepada seluruh Anggota KPU Kabupaten Kendal beserta Sekretaris KPU Kabupaten Kendal. Dalam arahannya, Betty menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, integritas, serta memperkuat sinergi antara jajaran komisioner dan sekretariat dalam menjalankan tugas kelembagaan. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan data dan informasi yang akurat serta peningkatan kualitas sosialisasi dan pendidikan pemilih sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. Kegiatan berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Kendal dengan suasana yang hangat dan penuh semangat. Melalui pengarahan tersebut, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Kendal semakin siap menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. KPU Kabupaten Kendal menyambut baik kunjungan dan arahan yang disampaikan Anggota KPU RI sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat koordinasi internal, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam setiap tahapan kepemiluan. (HumasKPUKendal)


Selengkapnya
90

KPU Kabupaten Kendal Berikan Pendidikan Pemilih kepada Siswa Baru melalui Kegiatan MPLS

Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada tanggal 13–15 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU Kabupaten Kendal dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi dan meningkatkan kesadaran kepemiluan sejak dini kepada generasi muda. Sosialisasi dilaksanakan di tujuh sekolah, yaitu SMA Negeri 1 Cepiring, SMA Muhammadiyah 4 Kendal, SMA Negeri 1 Singorojo, SMK Bina Utama Kendal, SMA NU 05 Brangsong, SMA Negeri 1 Kaliwungu, dan SMK Bhinneka Kendal. Dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kendal hadir sebagai narasumber untuk memberikan materi kepada para peserta didik baru. Materi yang disampaikan meliputi pemahaman mengenai nilai-nilai demokrasi, pentingnya penyelenggaraan pemilu, menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab, penolakan terhadap praktik politik uang, serta pengenalan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih ini, KPU Kabupaten Kendal berharap para siswa sebagai calon pemilih pemula dapat memiliki pengetahuan dan kesadaran kepemiluan sejak dini. Dengan bekal tersebut, diharapkan mereka mampu menjadi pemilih yang kritis, cerdas, dan berintegritas serta berpartisipasi aktif dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas di masa mendatang. KPU Kabupaten Kendal berkomitmen untuk terus memperluas edukasi kepemiluan kepada berbagai lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, sebagai bagian dari upaya membangun budaya demokrasi yang kuat dan meningkatkan kualitas partisipasi pemilih. (HumasKPUKendal)


Selengkapnya
166

KPU Kabupaten Kendal Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Doa Bersama, dan Santunan Anak Yatim Bersama Pertuni Kabupaten Kendal

Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Doa Bersama, dan Santunan Anak Yatim bersama Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Kendal pada Jumat (3/7/2026) di Aula KPU Kabupaten Kendal. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Kendal dalam memperluas pendidikan pemilih yang inklusif sekaligus memperkuat kepedulian sosial kepada masyarakat. Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kendal, Sekretaris KPU Kabupaten Kendal, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Yayasan Sahabat Mata Semarang, perwakilan SLB Negeri Kendal, SLB Swadaya ABC Kendal, SLB Aisyiyah Truko, perwakilan BPR Nusamba Cepiring, Pertuni Kendal serta pejabat struktural di lingkungan KPU Kabupaten Kendal. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, menyampaikan bahwa pendidikan pemilih harus dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi kepemiluan serta berpartisipasi dalam proses demokrasi. "Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan pemilu. KPU Kabupaten Kendal berkomitmen menghadirkan layanan dan pendidikan pemilih yang ramah bagi semua, sekaligus menumbuhkan nilai kepedulian sosial melalui kegiatan santunan kepada anak yatim," ujarnya. Memasuki agenda utama, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Kendal, Didin Riswanto, menyampaikan materi sosialisasi pendidikan pemilih kepada peserta. Sosialisasi tersebut menekankan pentingnya peningkatan literasi demokrasi, pemahaman hak konstitusional warga negara, serta partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Sebagai bentuk kepedulian sosial, KPU Kabupaten Kendal bersama jajaran kemudian menyerahkan santunan kepada anak-anak yatim yang hadir dalam kegiatan tersebut. Penyerahan santunan berlangsung penuh kehangatan dan menjadi salah satu rangkaian kegiatan yang mencerminkan semangat kebersamaan serta kepedulian terhadap sesama. Kegiatan ditutup dengan pemutaran film bertema inklusi berjudul Langit Tetap Sama yang dipersembahkan oleh Pertuni Kabupaten Kendal. Film tersebut mengangkat pesan tentang kesetaraan, aksesibilitas, dan pentingnya memberikan ruang yang sama bagi penyandang disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam pelaksanaan demokrasi. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kendal berharap semangat demokrasi yang inklusif dapat terus tumbuh di tengah masyarakat. Sinergi antara penyelenggara pemilu, organisasi penyandang disabilitas, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan mampu menciptakan ekosistem demokrasi yang semakin partisipatif, ramah, dan berkeadilan bagi seluruh warga negara. (HumasKPUKendal)


Selengkapnya
190

KPU Kabupaten Kendal Perkuat Sinergi Pemutakhiran Data Pemilih Melalui Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal melaksanakan kegiatan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 dengan mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal pada Selasa (23/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Kendal dalam menjaga akurasi, validitas, dan akuntabilitas data pemilih secara berkelanjutan. Melalui koordinasi yang dilakukan secara berkala, KPU Kabupaten Kendal berupaya membangun sinergi dan menyamakan persepsi dengan para pemangku kepentingan guna menghasilkan database pemilih yang mutakhir dan berkualitas. Dalam koordinasi tersebut, KPU Kabupaten Kendal menghimpun berbagai informasi terkait data pemilih baru, mutasi penduduk dan pemilih yang keluar masuk menjadi warga binaan serta data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat. Data tersebut menjadi bahan penting dalam proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sehingga data pemilih yang dimiliki KPU senantiasa sesuai dengan kondisi terkini di lapangan. Di Dispendukcapil Kabupaten Kendal, rombongan KPU Kabupaten Kendal yang dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, data dan Informasi, Akhmad Zaenutolibin, diterima oleh Plt. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Nugroho Hadikusumo, S.E. Sementara itu, koordinasi di Lapas Kelas IIA Kendal dilakukan bersama Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Rubyanto, A.Md.IP., S.H. Baik Dispendukcapil Kabupaten Kendal maupun Lapas Kelas IIA Kendal menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kendal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui komitmen untuk terus bersinergi dalam penyediaan data dan informasi yang diperlukan guna mendukung kualitas data pemilih. KPU Kabupaten Kendal berharap koordinasi yang terjalin dengan berbagai instansi dapat terus ditingkatkan sehingga proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan secara optimal. Dengan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang diharapkan dapat berlangsung semakin berkualitas, transparan, dan berintegritas. (HumasKPUKendal)


Selengkapnya
140

KPU Kendal Audiensi dengan Kemenag Kendal Bahas Kerja Sama Sosialisasi Pemilu di Madrasah

Kendal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menggelar audiensi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kendal. Pertemuan ini membahas rencana perjanjian kerja sama untuk sosialisasi dan pendidikan pemilih di lingkungan madrasah. Audiensi berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026 di Kantor Kemenag Kabupaten Kendal. Ketua KPU Kendal hadir langsung menyampaikan usulan kolaborasi tersebut. “Kerja sama ini kami usulkan agar sosialisasi pemilu lebih terstruktur dan menjangkau siswa madrasah mulai tingkat MTs hingga MA. Kami juga ingin mendukung proses demokrasi di sekolah melalui asistensi pemilihan Ketua OSIS,” jelas Ketua KPU Kendal. Ketua KPU Kendal menambahkan bahwa kolaborasi ini sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran demokrasi sejak dini di kalangan pelajar madrasah. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kendal menyambut positif usulan dari KPU Kendal. “Kami mendukung penuh rencana ini. Madrasah di bawah binaan Kemenag siap menjadi mitra untuk sosialisasi pemilu dan asistensi pemilihan OSIS. Ini merupakan kesempatan baik untuk membentuk siswa yang tidak hanya berakhlak mulia, tetapi juga paham dan aktif dalam kehidupan demokrasi,” ujar Kepala Kemenag Kendal. Hasil audiensi ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kedua institusi berkomitmen untuk segera memfinalisasi mekanisme kerja sama agar program dapat segera dilaksanakan. Diharapkan sinergi antara KPU Kendal dan Kemenag Kendal ini dapat meningkatkan kualitas partisipasi pemilih muda di Kabupaten Kendal pada pemilihan mendatang. Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan penuh semangat kolaborasi, dihadiri oleh pejabat terkait dari kedua instansi. (HumasKPUKendal)


Selengkapnya
🔊 Putar Suara